Hukum & Kriminal

Pemuda di Kebumen Lempar Molotov ke Gudang J&T, Salah Sasar hingga Tiga Paket Terbakar

×

Pemuda di Kebumen Lempar Molotov ke Gudang J&T, Salah Sasar hingga Tiga Paket Terbakar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen

jurnalistik.co.id – Sejumlah pemuda di Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, melakukan penyerangan yang berujung pada kerusakan di area gudang J&T. Insiden itu juga menimbulkan korban dari karyawan ekspedisi akibat salah sasaran.

Peristiwa bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pada waktu tersebut, kelompok pemuda berupaya bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang muncul sebelumnya.

Menurut hasil penyelidikan, dua kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat perselisihan sepakat untuk bertemu di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk meredakan masalah justru berkembang menjadi bentrokan fisik.

Ketika salah satu kelompok terdesak, mereka mencoba melarikan diri dan masuk ke area permukiman warga. Sebagian anggota kemudian masuk ke halaman gudang J&T di Karangsambung.

Di saat situasi kacau, kelompok lawan melakukan pengejaran hingga mencapai lokasi gudang. Dalam kondisi itu, seorang pelaku berinisial RB diduga melempar bom molotov ke arah kelompok yang mereka kejar.

Lemparan tersebut mengenai jaket salah seorang korban. Kobaran api kemudian menyambar ke dalam gudang dan membakar sejumlah paket milik pelanggan yang saat itu sedang disortir.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan bukti dan melanjutkan pengembangan kasus. “Kasus ini berhasil kami ungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta didukung barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Putut pada Rabu (15/7/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan, Putut juga menyebut dampak kerusakan akibat kebakaran di area gudang. “Ada tiga paket yang ikut terbakar, sementara kami amankan untuk barang bukti,” katanya.

Tindakan para pelaku tidak berhenti di luar gudang. Beberapa orang kemudian merangsek masuk ke dalam tempat kerja karena mengira orang-orang yang berada di lokasi merupakan bagian dari kelompok yang sedang mereka cari.

Padahal, sebagian besar orang yang berada di gudang merupakan karyawan J&T yang menjalani kerja giliran malam. Akibat salah sasaran tersebut, para karyawan menjadi korban pengeroyokan secara membabi buta.

Polisi tetapkan satu tersangka dan dua lainnya buron

Polisi menilai aksi tersebut bukan hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan jasa pengiriman serta pelanggan yang paketnya berada di lokasi. “Perbuatan seperti ini sangat membahayakan karena dilakukan di tempat umum dan berdampak kepada masyarakat yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Kami akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tersangka utama berinisial RB pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyampaikan bahwa RB merupakan pihak yang diduga melakukan pelemparan molotov saat bentrokan berlangsung.

Selain RB, kepolisian juga menetapkan dua pelaku lainnya sebagai pihak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

Dalam penelusuran kasus, penyidik menilai penyerangan gudang berkaitan dengan bentrokan antarkelompok pemuda yang pecah di wilayah Karangsambung. Karena itu, proses penyidikan diarahkan untuk memastikan peran masing-masing pelaku serta mengetahui keterhubungan konflik sebelumnya dengan kejadian di lokasi gudang.

Peristiwa ini menjadi catatan penting terkait dampak cepat yang ditimbulkan saat konflik antarkelompok beralih ke ruang publik dan fasilitas kerja. Kebakaran yang menyambar paket kiriman sekaligus pengeroyokan terhadap karyawan menunjukkan konsekuensi serius dari aksi yang berawal dari perselisihan.

Polisi mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat perselisihan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Penindakan terhadap pelaku, termasuk yang masih berstatus DPO, akan terus dilakukan sesuai proses hukum yang berjalan.