Pendidikan

Tim Pengawas SPMB Samarinda Verifikasi 36 Aduan, Domisili Jadi Temuan Terbanyak

×

Tim Pengawas SPMB Samarinda Verifikasi 36 Aduan, Domisili Jadi Temuan Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mayoritas Aduan SPMB Samarinda Terkait Domisili, Tim Pengawas Ungkap Hasil Verifikasi

jurnalistik.co.id – Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda merampungkan verifikasi terhadap 36 aduan yang masuk selama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Dari keseluruhan laporan tersebut, isu terkait domisili menjadi temuan paling dominan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menyampaikan bahwa Tim Pengawas (Timwas) telah menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. Proses verifikasi dilakukan melalui penelusuran dokumen sampai pemeriksaan di lapangan.

Firdaus menjelaskan, dari 36 aduan yang ditangani, sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen berhubungan dengan persoalan domisili. Sementara itu, satu aduan atau 2,78 persen terkait afirmasi sekaligus domisili, dan dua aduan lainnya atau 5,56 persen berkaitan dengan jalur prestasi atau akademik serta domisili.

“Atas dasar data aduan yang diberikan kepada Tim Pengawas , kami melakukan verifikasi dan uji validasi terhadap seluruh laporan yang disampaikan,” kata Firdaus dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat Samarinda, Senin (13/7/2026).

Verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan

Firdaus menyatakan kesimpulan verifikasi tidak hanya bertumpu pada satu jenis pemeriksaan. Timwas menempuh penelusuran administrasi, verifikasi lapangan, serta pemeriksaan jejak pendaftaran setiap peserta.

Dalam sejumlah kasus, tim menemukan ada pendaftar yang berada di luar batas jarak terjauh yang masih dapat diterima di sekolah tujuan. Namun, Firdaus menekankan bahwa penentuan hasil seleksi tidak semata-mata ditentukan oleh jarak secara absolut.

Menurutnya, posisi peserta juga ikut dipertimbangkan dibandingkan pendaftar lain dalam kuota yang tersedia. Dengan demikian, perubahan kondisi pendaftar dan hasil verifikasi dapat memengaruhi urutan maupun keputusan yang terkait pemeringkatan.

Firdaus juga menanggapi keluhan mengenai pergeseran peringkat peserta selama masa pendaftaran. Ia menyebut perubahan tersebut merupakan dinamika yang wajar, karena dipengaruhi masuknya pendaftar baru, proses verifikasi data yang berlangsung, hingga adanya peserta yang memindahkan pilihan sekolah atau mencabut berkas.

“Perubahan peringkat sebelum masa pendaftaran ditutup bukan berarti sistem mengalami kesalahan,” paparnya.

Pemeriksaan dokumen afirmasi, KK, dan jejak aplikasi

Untuk aduan yang memerlukan pendalaman, Timwas melakukan pemeriksaan lebih rinci. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi status desil afirmasi, keabsahan sertifikat, dokumen akademik, serta kesesuaian Kartu Keluarga (KK) dengan data domisili peserta.

Tim bahkan mencocokkan data dengan basis data Kementerian Sosial. Dari proses tersebut, Timwas menemukan adanya peserta yang berada pada desil 6 sehingga tidak masuk dalam kelompok prioritas jalur afirmasi.

Selain menilai kelengkapan dan kesesuaian administrasi, tim juga memeriksa kesesuaian titik koordinat domisili. Pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen, melainkan menelusuri konsistensi data sampai pada perhitungan berbasis sistem.

Dalam dugaan ketidaksesuaian jarak maupun perubahan status peserta, Tim Pengawas menelusuri log aplikasi, riwayat verifikasi, perubahan data, serta konsistensi perhitungan yang menggunakan sistem informasi geografis (GIS). Firdaus menegaskan pendekatan yang digunakan adalah berbasis rekam jejak dan hasil validasi.

“Kita bekerja profesional berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Firdaus.

Firdaus menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa seluruh tahapan verifikasi dijalankan secara berjenjang dan terukur. Dengan mekanisme tersebut, Timwas berupaya memastikan bahwa setiap aduan diproses sesuai prosedur dan mengarah pada kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Firdaus Akbar menegaskan bahwa setiap tahapan verifikasi disusun untuk memastikan tidak ada perbedaan antara data yang diisikan pendaftar dengan hasil pengujian di sistem. Tim Pengawas menilai keterkaitan antarberkas, mulai dari dokumen administrasi hingga penelusuran jejak pendaftaran, agar temuan yang muncul dapat ditelusuri sebab-musababnya secara jelas.

Dalam pendalaman, Timwas juga menelusuri rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan jalur afirmasi, termasuk status desil, keabsahan sertifikat, serta sinkronisasi dokumen pendukung. Pemeriksaan ini berjalan bersamaan dengan pencocokan data kependudukan dan peninjauan koordinat domisili, sehingga setiap perubahan informasi yang terdeteksi memiliki dasar verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.