jurnalistik.co.id – Seorang karyawan pergudangan di Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami luka serius setelah ditikam senjata tajam jenis sangkur. Peristiwa terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di depan Guest House Priority, dan terduga pelaku berinisial DK (26) diamankan polisi.
Korban bernama Mario (24) dirawat setelah ditemukan terluka di lokasi kejadian di kawasan pergudangan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Luka sangkur yang dialami Mario membuat kondisinya membutuhkan penanganan medis segera.
Setelah penikaman, Mario kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk mendapatkan perawatan. Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan operasional perusahaan agar korban bisa segera memperoleh pertolongan.
Menurut keterangan saksi di lokasi, dugaan awal kejadian bermula dari perselisihan yang sudah terjadi sehari sebelumnya. Hendri, seorang sekuriti Pergudangan Kapal Api, menyebut bahwa pertengkaran sempat terdengar pada malam sebelum peristiwa.
Hendri mengatakan korban sempat pulang untuk memanggil teman-temannya. Namun, saat korban kembali ke lokasi, pelaku diduga sudah tidak berada di tempat. βTadi malam ada dengar mereka sempat cekcok. Korban sempat pulang untuk memanggil teman-temannya lalu kembali ke sini, tapi pelaku sudah tidak ada. Baru sore tadi mereka berdua bertemu lagi dan langsung terjadi penikaman,β ujar Hendri.
Hendri mengaku tidak melihat secara langsung apakah sempat terjadi adu mulut atau perkelahian sebelum Mario diserang. Meski demikian, ia memastikan bahwa korban dan pelaku sama-sama bekerja di kawasan pergudangan, hanya saja di perusahaan yang berbeda.
Pada Rabu sore, pertemuan kembali antara Mario dan DK diduga berujung pada penikaman menggunakan sajam. Setelah peristiwa berlangsung, Mario ditemukan tergeletak bersimbah darah di area parkir tempat kejadian.
Para pekerja di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan awal begitu mengetahui kondisi korban. Selanjutnya, Mario dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Samarinda menggunakan kendaraan operasional perusahaan untuk mendapat penanganan medis.
Terduga pelaku DK tidak sempat melarikan diri setelah penikaman. Sejumlah pekerja yang berada di tempat langsung mengamankan DK sebelum personel Polsek Sungai Kunjang tiba di lokasi kejadian perkara (TKP).
Dengan demikian, kronologi yang mengemuka mengarah pada dugaan perselisihan yang telah berlangsung sejak malam sebelumnya, lalu berlanjut ketika Mario dan DK bertemu kembali pada Rabu sore. Polisi kemudian mengamankan DK di lokasi, sementara Mario mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berfokus pada rangkaian kejadian sejak perselisihan awal hingga penikaman dengan sangkur yang dialami Mario. Keterangan saksi menjadi salah satu pijakan awal untuk menelusuri apa yang terjadi sebelum serangan berlangsung.
Di lokasi kejadian yang berada di depan Guest House Priority, peristiwa penikaman dilaporkan terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita pada Rabu, 1 Juli 2026. Korban ditemukan dalam kondisi terluka di area parkir kawasan pergudangan, sementara terduga pelaku berinisial DK yang diamankan polisi tidak sempat meninggalkan tempat setelah kejadian.
Hendri, yang bertugas sebagai sekuriti di Pergudangan Kapal Api, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula dari ketegangan yang sempat muncul sehari sebelumnya. Menurut pengakuannya, ada kabar pertengkaran yang terdengar pada malam sebelum penikaman, lalu pada sore harinya terjadi pertemuan kembali antara Mario dan DK hingga akhirnya berujung serangan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Setelah Mario diserang, rekan-rekan di sekitar TKP segera membantu memberikan pertolongan awal sebelum proses penanganan medis dilakukan lebih lanjut. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Samarinda menggunakan kendaraan operasional perusahaan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Sementara itu, DK ditahan oleh pekerja setempat hingga personel Polsek Sungai Kunjang tiba di lokasi untuk menangani perkara, dan penyelidikan tetap menelusuri urutan kejadian berdasarkan keterangan saksi.












