Otomotif

Transisi Transportasi Dipertanyakan: Elektrifikasi Kendaraan atau Angkutan Umum?

×

Transisi Transportasi Dipertanyakan: Elektrifikasi Kendaraan atau Angkutan Umum?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Prioritas Kebijakan: Kendaraan Listrik atau Angkutan Umum?

jurnalistik.co.id – Upaya menekan krisis iklim lewat transisi energi di sektor transportasi kerap diposisikan sebagai jalan cepat menuju penurunan emisi. Namun, narasi besar tersebut belum tentu menjawab pertanyaan yang sama pentingnya: apakah biaya dan manfaatnya dirasakan merata oleh semua kelompok masyarakat.

Di Indonesia, percepatan adopsi kendaraan listrik menjadi salah satu arus kebijakan yang menonjol. Tutut Indriaty, Project Assistant ITDP Indonesia, justru mempertanyakan arah kebijakan yang, menurutnya, belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan keadilan mobilitas.

“Transisi energi di sektor transportasi saat ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menekan krisis iklim dunia. Sayangnya, arah kebijakan dan alokasi sumber daya masih menunjukkan bias terhadap elektrifikasi kendaraan pribadi,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Dalam penilaiannya, pertanyaan utama bukan sekadar apakah listrik dianggap lebih bersih, melainkan bagaimana prioritas pendanaan disusun. Tutut menyoroti bahwa dukungan pada kendaraan pribadi masih lebih menonjol dibanding upaya memperkuat transportasi publik berbasis jalan dan rel.

“Logika kebijakan ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi emisi, namun di sisi lain, layanan yang paling efektif memindahkan orang secara massal justru dipangkas,” kata Tutut.

Pendanaan untuk kendaraan pribadi pada tahun 2023, menurut keterangan yang dikutip, disebut lebih besar empat kali lipat dibanding investasi untuk transportasi publik berbasis jalan dan rel. Di saat yang sama, pengembangan kawasan dan infrastruktur berorientasi transportasi (transport-oriented urban development & infrastructure) hanya memperoleh 0,26 persen dari total pembiayaan transportasi secara keseluruhan.

Angka tersebut, bagi Tutut, tercermin dari pola insentif yang berjalan. Pemerintah disebut memberi subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, subsidi konversi sebesar Rp10 juta, serta insentif 10 persen PPN DTP untuk mobil listrik hingga Desember 2025.

Namun, ketika perhatian bergeser ke layanan publik, keberlanjutan program masih menjadi catatan. Tutut menyebut bahwa ruang dukungan bagi transportasi publik tidak selalu punya kepastian yang sama.

“Sementara itu, dukungan terhadap transportasi publik seperti program Teman Bus di berbagai kota, termasuk Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan, masih bergantung pada ketidakpastian perpanjangan kontrak dan ketersediaan anggaran sehingga keberlanjutannya tidak selalu terjamin,” katanya.

Ia menilai, kondisi semacam itu membuat transisi energi transportasi terlihat timpang. Meski ada insentif untuk bus listrik, jumlahnya belum dinilai cukup untuk menutup jurang biaya awal serta dukungan infrastruktur yang dibutuhkan.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat insentif 5 persen PPN DTP untuk bus listrik. Akan tetapi, angka insentif itu belum mampu menutup celah harga awal (upfront cost) dan infrastruktur pengisian daya yang mencapai dua kali lipat harga bus diesel.

Dengan latar itu, Tutut menekankan agar fokus kebijakan tidak berhenti pada urusan teknologi mesin kendaraan. Baginya, inti kebijakan transportasi seharusnya adalah kemampuan masyarakat untuk mencapai tujuan dengan cara yang mudah dan terjangkau.

“Menurut Tutut, kini yang paling penting bukan soal apa kendaraannya, melainkan apakah masyarakat bisa sampai ke tujuan dengan mudah dan terjangkau? Fokus pada teknologi mesin kendaraan terkadang mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, utamanya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga di pinggiran kota.”

Ia menilai, masalah mobilitas tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti jenis tenaga penggerak. Tantangan yang dialami kelompok rentan justru berada pada aksesibilitas ruang dan jaringan layanan.

“Bagi mereka, isu utamanya bukanlah emisi mesin, melainkan trotoar yang tidak aksesibel serta ketiadaan rute angkutan yang menjangkau permukiman mereka,” katanya.

Keterputusan akses, menurut Tutut, juga berkaitan dengan rantai perjalanan yang aman dari awal hingga akhir. Karena itu, ia menyoroti pentingnya konektivitas awal dan akhir (First Mile Last Mile/FMLM) yang bisa diandalkan.

“Tutut juga mengatakan, tanpa konektivitas awal dan akhir ( First Mile Last Mile/FMLM ) yang aman dan nyaman, transisi ke kendaraan listrik hanya akan memindahkan polusi tanpa menyelesaikan masalah isolasi mobilitas.”

Jika akses tidak ditata, transisi berisiko menghasilkan konsekuensi yang justru memperlebar beban. Dengan akses yang buruk, masyarakat bisa terdorong kembali bergantung pada kendaraan pribadi.

“Buruknya akses ini pada akhirnya memaksa masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi, yang kemudian menciptakan beban ekonomi baru,” katanya.

Dalam pandangan Tutut, inti kritiknya terletak pada kesesuaian kebijakan dengan realitas pengguna jalan. Elektrifikasi memang bisa menjadi bagian dari strategi iklim, tetapi tanpa perbaikan transportasi publik, aksesibilitas ruang, dan konektivitas perjalanan, manfaatnya bisa timpang dan tidak sampai pada mereka yang paling membutuhkan.