Otomotif

Penerapan Biosolar B50 Juli 2026, Pengusaha Truk Menilai Tak Menimbulkan Masalah

×

Penerapan Biosolar B50 Juli 2026, Pengusaha Truk Menilai Tak Menimbulkan Masalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Penerapan B50 Dinilai Tak Jadi Masalah bagi Pengusaha Truk

jurnalistik.co.id – Pemerintah akan mulai menerapkan Biosolar B50 secara nasional pada Juli 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Bagi pelaku usaha angkutan barang, transisi menuju campuran biodiesel tentu menjadi perhatian karena selama ini aktivitas operasional mereka sangat bergantung pada kendaraan diesel. Mereka menilai, penerapan B50 tidak otomatis berarti gangguan besar, asalkan penyesuaian yang diperlukan dapat dilakukan mengikuti kondisi di lapangan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, menyatakan kesiapan tersebut. Menurutnya, bila penggunaan B50 kelak mensyaratkan perlakuan teknis pada kendaraan, pelaku usaha juga bersedia menyesuaikan.

Penyesuaian teknis dinilai masih bisa diikuti

Bambang menegaskan tidak keberatan apabila diperlukan penambahan komponen tertentu. Ia menyampaikan, “Kalau nantinya memang diperlukan perlakuan khusus, misalnya penambahan strainer filter, kami juga tidak mempermasalahkan untuk menambah komponen tersebut selama memang kondisi BBM yang tersedia mengharuskannya,” kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (29/6/2026).

Pernyataan itu muncul karena karakter biodiesel memang berbeda dibanding solar murni. Biodiesel diketahui bersifat higroskopis atau lebih mudah menyerap air. Di sisi lain, bahan bakar ini juga memiliki kemampuan membersihkan endapan serta kotoran yang sebelumnya menempel pada tangki maupun saluran bahan bakar.

Implikasinya, sistem bahan bakar berpotensi bekerja lebih berat, terutama pada bagian yang berhubungan dengan penyaringan seperti filter solar. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa lebih terasa pada kendaraan yang sudah lama beroperasi, karena perubahan pada kualitas dan perilaku bahan bakar cenderung memunculkan respons yang berbeda pada tiap unit.

Namun, Bambang juga menekankan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memiliki gambaran menyeluruh mengenai dampak B50 di kondisi operasional nyata. Ia mengatakan, “Namun sampai saat ini sebenarnya belum ada yang benar-benar mengetahui bagaimana dampaknya di lapangan, karena pengujian yang dilakukan sejauh ini masih dilakukan oleh Pertamina menggunakan kendaraan milik mereka sendiri,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, “Sementara kendaraan yang digunakan pelaku usaha di lapangan sangat beragam mereknya, dan masing-masing tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda,” katanya.

Dengan variasi merek kendaraan dan karakteristik unit yang digunakan pelaku usaha, Bambang memandang hasil pengujian yang dilakukan pada kendaraan milik penguji tidak sepenuhnya bisa langsung disamakan dengan pengalaman seluruh armada di lapangan.

Transisi B20–B35–B40 dinilai belum menimbulkan dampak nyata

Bambang menjelaskan, perubahan komposisi biodiesel yang sudah dilakukan pemerintah secara bertahap—mulai dari B20, B35, hingga B40—belum memunculkan dampak yang benar-benar dirasakan dalam operasional sehari-hari. Ia menyatakan, “Sampai sekarang kami juga belum merasakan adanya perubahan yang berarti,” kata Bambang.

Karena itu, penerapan B50 dipandang sebagai kelanjutan dari proses transisi yang sebelumnya telah berjalan. Bambang menilai peralihan konsentrasi biodiesel tidak menimbulkan gejolak yang signifikan bagi pelaku usaha.

Ia menyampaikan, “Betul, karena kami tidak merasakan apa-apa dengan adanya perubahan setiap kenaikan 5 atau 10 grade tersebut,” ujarnya. Menurutnya, selama tahapan kenaikan campuran sebelumnya tidak memberi efek berarti, pelaku usaha cenderung siap mengikuti langkah berikutnya.

Ia kemudian menegaskan sikap mengikuti kebijakan, “Jadi ya kami tinggal mengikuti saja. Kalau memang nanti B50 diterapkan, ya B50. Karena mungkin ATPM dan pihak terkait juga sudah melakukan persiapan,” ujar Bambang.

Dengan nada serupa, pihaknya menilai kunci transisi bukan hanya pada wacana kebijakan, melainkan kesiapan ekosistem yang mendukung penerapan di seluruh sisi, termasuk dukungan teknis dari pihak-pihak terkait serta penyesuaian yang mungkin dibutuhkan pada armada.

Target penghentian impor dan rincian spesifikasi B50

Di sisi lain, pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026. Langkah ini dikaitkan dengan penguatan produksi kilang dan percepatan pemanfaatan biodiesel B50.

Sebagai dasar penerapan, spesifikasi Biosolar B50 ditetapkan agar memenuhi parameter mutu tertentu. Pemerintah menetapkan massa jenis pada suhu 40 derajat Celcius sebesar 850 hingga 890 kg/m³. Sementara itu, viskositas kinematik berada pada rentang 2,3 sampai 6,0 mm²/s.

Selain parameter fisik, spesifikasi juga mencakup karakteristik pembakaran dan ketahanan bahan bakar. Angka setana ditetapkan minimal 51, sedangkan titik nyala atau flash point minimal 130 derajat Celcius.

Pemerintah juga mengatur tingkat kemurnian melalui kandungan ester metil minimal 96,5 persen massa. Di samping itu, angka iodium dibatasi maksimal 115 g-I2/100 g.

Untuk aspek kestabilan dan kualitas penyimpanan, kadar air dalam bahan bakar ditetapkan maksimal 300 ppm. Cold Filter Plugging Point (CFPP) ditetapkan maksimal 15 derajat Celcius.

Dengan rincian tersebut, penerapan B50 diarahkan berjalan dalam kerangka standar mutu. Bagi pelaku usaha truk, standar yang konsisten menjadi faktor penting agar perubahan bahan bakar tidak berujung pada persoalan operasional di masa transisi.

Intinya, pelaku usaha menyatakan siap mengikuti kebijakan B50, sekaligus berharap persiapan teknis dan pengujian yang lebih relevan dengan keberagaman armada dapat memberi kepastian mengenai dampak di lapangan. Sementara proses transisi campuran biodiesel sebelumnya belum menunjukkan perubahan berarti, implementasi B50 pada Juli 2026 akan menjadi tahap berikutnya dalam rangkaian peningkatan campuran biodiesel yang sudah ditempuh.