Internasional

Trump: AS Akan Pungut Biaya 20% dari Kapal Komersial di Selat Hormuz

×

Trump: AS Akan Pungut Biaya 20% dari Kapal Komersial di Selat Hormuz

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Trump Usul Pungutan 20 Persen bagi Kapal Komersial yang Melintas di Selat Hormuz

jurnalistik.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan negaranya akan mengenakan pungutan sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz. Pernyataan itu ia sampaikan setelah menyatakan AS berperan sebagai penjaga jalur pelayaran minyak utama kawasan tersebut.

Dalam unggahan di Truth Social, Trump juga menyebut AS akan kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang berada di dekat selat. Langkah tersebut disebut muncul seiring meningkatnya eskalasi konflik antara AS dan Teheran.

Menurut Komando Pusat AS atau U.S. Central Command, blokade akan dimulai kembali pada Selasa pukul 16.00 waktu setempat. Trump menyampaikan rencana penindakannya kepada wartawan di Gedung Putih pada Senin sore, dengan pengutipan dari CNBC, Selasa (14/7/2026).

“Kami akan menyerang mereka malam ini, dan kami akan melumpuhkan seluruh kemampuan mereka yang berkaitan dengan selat itu,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada Senin sore, mengutip CNBC, Selasa (14/7/2026). “Dan saya pikir pada akhirnya kami akan mengendalikan seluruh wilayah itu,” lanjut Trump.

Ancaman blokade dan jadwal penegakan

Trump menempatkan keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya mengamankan area di sekitar selat. Ia mengaitkan langkahnya dengan konteks meningkatnya baku tembak AS dan Iran yang membuat peluang kesepakatan damai kian menjauh.

Di tengah dinamika itu, pergerakan kapal juga disebut makin terpengaruh, khususnya lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz. Pernyataan Trump memperlihatkan bahwa pelayaran di wilayah tersebut kembali menjadi perhatian utama dalam eskalasi terbaru.

Alasan pungutan 20% dan dampak ekonomi

Trump menegaskan bahwa selain pungutan kargo sebesar 20 persen, AS akan mengubah pola akses menuju selat. Ia menyatakan kapal-kapal komersial yang melintas kini harus membayar biaya perlindungan kepada AS.

Sebelumnya, AS menolak rencana Iran untuk mengenakan tarif kepada kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Penolakan itu disampaikan di tengah pandangan bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan hukum internasional, baik menurut para ahli maritim, regulator, hingga pejabat tinggi pemerintahan Trump sendiri.

Namun, menurut Trump, perubahan kebijakan yang ia usulkan tidak dimaknai sama seperti rencana Iran. Ia justru menyatakan Selat Hormuz yang pada akhirnya menjadi jalur penting pengiriman minyak akan tetap berfungsi meski konflik berlanjut.

Trump menyebut Selat Hormuz yang “sebelum terganggu akibat perang pada akhir Februari menjadi jalur sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia” terbuka dan akan tetap terbuka. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut akan tetap berjalan “dengan atau tanpa Iran”.

Trump juga menyampaikan bahwa seluruh negara selain Iran akan memperoleh akses yang adil dan terbuka ke Selat Hormuz. Pernyataan ini ia sampaikan di tengah kembali terjadi baku tembak AS-Iran yang semakin memperlambat lalu lintas tanker di selat tersebut.

“Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai ‘Penjaga Selat Hormuz. Namun, demi keadilan, AS akan menerima penggantian biaya sebesar 20 persen dari seluruh kargo yang dikirim untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini,” kata Trump. Ia menambahkan, “Proses dan pembentukannya akan segera dimulai,”

Pengumuman Trump juga disebut berdampak langsung pada sentimen pasar. Harga minyak disebut naik, sementara indeks saham melemah setelah pernyataan tersebut dirilis.

Dengan rangkaian klaim dan langkah yang disampaikan Trump, arah kebijakan AS di sekitar Selat Hormuz kembali bergeser pada soal biaya perlindungan dan mekanisme blokade. Pada saat yang sama, isu legalitas tarif serta akses pelayaran tetap menjadi bagian dari perdebatan yang menyertai eskalasi konflik AS dan Iran.