Daerah

Usai Didemo Warga Blora, Ahmad Luthfi Utamakan Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu

0
×

Usai Didemo Warga Blora, Ahmad Luthfi Utamakan Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu

Sebarkan artikel ini
Usai Didemo Warga Blora, Ahmad Luthfi Prioritaskan Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Regional 9 Juni 2026
Ilustrasi: Usai Didemo Warga Blora, Ahmad Luthfi Prioritaskan Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu

jurnalistik.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar pada 2026 untuk mempercepat penanganan ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat. Langkah ini juga menempatkan ruas Randublatung–Cepu sebagai bagian dari daftar prioritas perbaikan.

Keputusan percepatan tersebut diambil setelah evaluasi APBD 2026 dan persiapan APBD Perubahan 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (8/6/2026). Selain Randublatung–Cepu, pemerintah provinsi juga menargetkan perbaikan di kawasan Soloraya serta Jalan Keling-Kelet di Kabupaten Jepara.

Menurut Luthfi, percepatan penanganan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tujuannya agar realokasi anggaran dapat segera dijalankan tanpa harus menunggu perubahan APBD yang umumnya baru diproses pada September.

“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah), untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Senin (8/6/2026).

Luthfi menjelaskan, kondisi jalan provinsi mengalami penurunan tingkat kemantapan akibat musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun 2026. Karena itu, pemerintah provinsi memutuskan memberikan perhatian khusus pada sektor infrastruktur agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat.

“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada,” ucap Luthfi.

“Sehingga, jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025, bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tambahnya.

Selain itu, Luthfi menegaskan bahwa proses pembangunan jalan tidak dapat dilakukan secara instan. Tahapan administrasi dan teknis tetap diperlukan, termasuk proses lelang dan penggeseran anggaran agar perubahan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung. Intinya, kita bisa melakukan itu,” imbuh eks Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Pengarahan anggaran melalui Perkada 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa tambahan dana sekitar Rp 200 miliar dalam Perkada 2026 diarahkan untuk sejumlah usulan perbaikan yang sebelumnya telah masuk ke pemerintah provinsi. Menurut Henggar, lokasi yang menjadi sasaran tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dengan penetapan Perkada tersebut, pemerintah provinsi menargetkan upaya pemeliharaan maupun peningkatan dapat segera menyasar ruas-ruas dengan kondisi rusak berat, termasuk Randublatung–Cepu, Soloraya, serta Jalan Keling-Kelet.

Realisasi percepatan tersebut berangkat dari rangkaian evaluasi terhadap APBD 2026 serta persiapan APBD Perubahan 2026 yang dipaparkan dalam rapat di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (8/6/2026). Dari pembahasan itu, pemerintah provinsi memutuskan agar pengalihan alokasi dapat segera dieksekusi melalui instrumen Perkada, sehingga penanganan kerusakan tidak menunggu alur perubahan anggaran yang umumnya baru berjalan pada bulan September.

Gubernur menekankan bahwa penerbitan Perkada tidak dimaksudkan untuk menghilangkan tahapan penyusunan dan pelaksanaan. Proses tetap menuntut langkah teknis dan administrasi, termasuk persiapan dokumen, penggeseran anggaran, serta pelaksanaan lelang. Dengan demikian, percepatan dapat berjalan sesuai aturan, tetapi tetap mengikuti mekanisme resmi agar pelaksanaan program pemeliharaan maupun peningkatan tersalurkan dengan tertib.

Alasan percepatan juga terkait dengan menurunnya kemantapan jalan provinsi yang disebut terjadi karena musim hujan yang berlangsung cukup lama hingga awal 2026. Menurut Luthfi, kondisi tersebut membuat infrastruktur perlu mendapat fokus khusus, agar perbaikan dapat dikerjakan lebih cepat dan target kemantapan jalan provinsi pada tahun 2026 dapat kembali didekatkan ke angka yang ditetapkan, yakni 94,4 persen.

Dalam implementasinya, Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjelaskan bahwa tambahan dana sekitar Rp 200 miliar pada Perkada 2026 diarahkan untuk sejumlah usulan perbaikan yang sebelumnya sudah masuk ke pemerintah provinsi. Henggar menyebut cakupan sasaran tersebar di berbagai wilayah, termasuk ruas Randublatung–Cepu, kawasan Soloraya, serta Jalan Keling-Kelet di Kabupaten Jepara, dengan tujuan utama pemeliharaan dan peningkatan pada ruas yang dikategorikan rusak berat.