Hukum & Kriminal

Walhi Temukan 300 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pertanyakan Keseriusan Polda Jambi

×

Walhi Temukan 300 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pertanyakan Keseriusan Polda Jambi

Sebarkan artikel ini
Temukan 300 Rakit Tambang Emas Ilegal, Walhi Pertanyakan Keseriusan Polda Jambi Regional 21 Juni 2026
Ilustrasi: Temukan 300 Rakit Tambang Emas Ilegal, Walhi Pertanyakan Keseriusan Polda Jambi

jurnalistik.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menyoroti penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terhadap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak di wilayah tersebut. Lembaga lingkungan itu mempertanyakan keseriusan langkah penegakan yang, menurut mereka, belum memberi efek pencegahan yang memadai.

Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyampaikan temuan investigasi lembaganya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Ia menyebut ada mobilisasi alat tambang ilegal secara masif di kawasan itu, yang menurutnya menunjukkan masalah sudah berlangsung dalam skala besar.

Oscar mengatakan, pihaknya melihat respons aparat masih belum sebanding dengan urgensi persoalan. Ia menilai penindakan yang ada cenderung menyasar pekerja lapangan, bukan akar jaringan yang membuat PETI bisa terus berjalan.

“Kita mempertanyakan keseriusan Kapolda Jambi. Polda harusnya serius menangani kasus PETI karena kondisi hari ini sangat darurat. Selama ini kami melihat langkah yang dilakukan Polda masih sporadis dan hanya menyasar pekerja lapangan,” kata Oscar, Minggu (21/6/2026).

Dari hasil investigasi tersebut, Oscar mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya sporadis, melainkan menunjukkan keberlanjutan operasi. Ia menyebut sedikitnya terdapat sekitar 300 unit rakit penambangan emas ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan itu.

Oscar mengatakan, berdasarkan dokumentasi video yang dimiliki Walhi, ratusan rakit dompeng terlihat berjejer di aliran Sungai Batanghari. Ia menambahkan bahwa rakit-rakit itu menutupi sebagian permukaan sungai hingga membentuk pola yang menandakan operasi berlangsung serentak.

Menurut Oscar, rakit-rakit tersebut tampak saling terhubung menyerupai jembatan apung. Di saat yang sama, mesin dompeng disebut beroperasi secara bersamaan di sepanjang kawasan sungai, sehingga aktivitas tampak seperti sistem produksi yang terorganisasi.

Oscar menilai kondisi demikian menunjukkan eskalasi serius praktik tambang ilegal yang berlangsung tanpa kendali. Baginya, skala operasi yang terlihat di lapangan mempertegas bahwa masalah PETI di Tebo tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran yang berdiri sendiri.

Fokus penegakan: tidak berhenti pada pekerja lapangan

Walhi juga menilai pendekatan penindakan yang hanya menyentuh pekerja lapangan belum cukup untuk memutus rantai PETI. Oscar menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengusut pihak-pihak yang berada di balik aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Menurut Oscar, investigasi perlu menyasar pemilik modal, pemasok bahan bakar, penyedia alat berat, hingga penampung hasil tambang emas ilegal. Dengan menyasar aktor-aktor tersebut, menurut Oscar, penegakan hukum dapat lebih efektif dalam menghentikan operasi.

“Penegakan hukum harus diarahkan pada aktor-aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran ekologis di Tebo,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pola penegakan hukum selama ini masih menunjukkan kecenderungan hanya menyentuh pelaku di lapangan. Sementara itu, para pemodal dan aktor utama disebut belum tersentuh proses hukum, sehingga aktivitas PETI dapat terus berlangsung.

Dampak lingkungan dinilai meluas dan terstruktur

Oscar juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI yang masif berdampak pada kerusakan lingkungan dalam skala luas. Ia menyatakan, berdasarkan hasil investigasi Walhi, sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan terdampak oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.

Oscar menilai kehancuran tutupan hutan di Tebo tidak terjadi sendirian, tetapi bergerak beriringan dengan pencemaran pada sumber-sumber air dan aliran sungai. Ia menyebut Sungai Batanghari dan aliran sungai yang sama menjadi tumpuan kehidupan domestik masyarakat.

“Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo. Kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan domestik masyarakat,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Oscar menegaskan bahwa PETI tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Ia menilai kemunculan operasi dalam skala besar, beserta dampaknya yang meluas, menunjukkan adanya pola yang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.

Walhi karenanya kembali menekankan perlunya penanganan yang lebih tegas oleh aparat. Menurut lembaga itu, bila penindakan tidak diarahkan pada jaringan dan aktor kunci, pelaksanaan penertiban dikhawatirkan hanya berhenti pada tahapan sesaat di level pekerja lapangan.