jurnalistik.co.id – Ketua Komisi III DPR-K Manokwari menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat atas pengungkapan penambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Waserawi. Ia menilai langkah itu perlu diteruskan agar ruang gerak pelaku semakin menyempit.
Abu Rumkel S.IK, yang membidangi Lingkungan Hidup di DPR-K Manokwari, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan perhatian aparat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI. Ia menilai pelaku sering menggunakan alat berat yang memperparah kondisi kawasan.
Menurut Abu Rumkel, pihaknya memberi catatan apresiasi kepada aparat yang berhasil melakukan penindakan. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Manokwari pada Jumat (17/7/2026).
“Kami memberikan catatan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya, sebab para pelaku kerap menggunakan alat alat yang merusak lingkungan,”
Abu Rumkel berharap operasi tidak berhenti pada tahap pengungkapan awal. Ia menekankan agar Polda Papua Barat terus melakukan operasi di Waserawi atau lokasi lain yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.
“Kami berharap Polda terus melakukan operasi di kawasan Waserawi atau lokasi penambangan emas ilegal agar memperkecil ruang para pelaku tambang Ilegal yang kerap datang dari luar Manokwari.”
Ia menyebut, praktik PETI selama ini merugikan karena perusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat di Manokwari. Karena itu, aparat diminta menjaga konsistensi penindakan.
Selain membidik pelaku penambang, Abu Rumkel meminta pengejaran juga diarahkan kepada pihak lain yang berperan dalam rantai perolehan dan penjualan emas hasil dulang. Ia menilai upaya itu penting agar penambangan ilegal tidak terus berulang.
“Kami berharap Polda jangan berhenti pada pelaku penambang tetapi juga mengejar para penada emas hasil dulang di kawasan Waserawi,”
Berita Terkait
Kasus ini berlanjut dalam tahapan pengamanan barang bukti. Hingga saat ini, proses mobilisasi enam unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan 1 pleton personel Brimob.
Pengembangan perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Dirkrimsus Kombes Pol Darma Suwandito menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi Emas 28,3 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat bakar, serta tiga timbangan.
Selain itu, Darma juga menyebut ada buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang yang turut diamankan dalam pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa penyidik berhasil mengamankan lima orang yang terlibat dalam kegiatan di lapangan.
Lima orang tersebut adalah Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator, R sebagai pekerja kas, I sebagai pekerja kas, J sebagai pekerja kas, serta ML sebagai koki. Dari keterangan itu, masih ada pihak lain yang diduga melarikan diri.
“Kami masih kejar tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal,”
Dengan penindakan yang melibatkan pengamanan alat dan barang bukti, upaya pengungkapan PETI di Waserawi dinilai menjadi perhatian penting oleh Komisi III DPR-K Manokwari. Pejabat dewan juga menegaskan perlunya operasi yang berkesinambungan agar penambangan ilegal tidak kembali beroperasi.
Abu Rumkel menilai, konsistensi penindakan tidak hanya berdampak pada pelaku yang langsung bekerja di lokasi. Penelusuran lanjutan yang menarget para penada dan pihak yang diduga menjadi pemodal, diharapkan dapat memutus rantai bisnis yang membuat PETI tetap berjalan.
Komisi III DPR-K Manokwari juga menyoroti bahwa penindakan yang dilakukan aparat tidak berhenti pada pengungkapan di lapangan. Menurutnya, keberhasilan awal perlu diikuti langkah lanjutan yang membuat proses PETI di Waserawi tidak kembali berjalan, termasuk melalui penelusuran terhadap pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan aktivitas penambangan dan peredaran hasilnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pengamanan barang bukti dilakukan bersamaan dengan pengembangan perkara. Mobilisasi enam unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih terus berlangsung, dengan tambahan pengamanan 1 pleton personel Brimob. Penghitungan barang yang diamankan meliputi emas seberat 28,3 gram, sejumlah peralatan pengolahan seperti botol merkuri, alat pengaduk, sendok, alat bakar, timbangan, hingga perlengkapan pendukung lain yang ditemukan saat pemeriksaan.
Direktur bidang penindakan juga menegaskan bahwa penyidikan diarahkan untuk memetakan peran setiap pelaku yang tertangkap di lokasi, sekaligus mengejar pihak yang diduga melarikan diri. Disebutkan ada lima orang yang diamankan, masing-masing berperan sebagai pengawas, operator, pekerja kas, serta koki. Penyidik masih mengupayakan penangkapan terhadap tujuh orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk seorang berinisial F yang disebut sebagai pemodal.












