Daerah

Wamentan Sudaryono Soroti Polemik Lokasi Kopdes: Sawah Disebut Keliru, Bukan Sawah Dibilang “Sepi”

×

Wamentan Sudaryono Soroti Polemik Lokasi Kopdes: Sawah Disebut Keliru, Bukan Sawah Dibilang “Sepi”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Soal Lokasi Kopdes, Wamentan: Bikin di Sawah Salah, Bukan Sawah Dibilang Sepi

jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menanggapi polemik terkait penentuan lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah yang disebut beririsan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sudaryono menyampaikan bahwa urusan penentuan titik koordinat dan penempatan bangunan fisik koperasi kerap menjadi simpang siur karena sudut pandang publik yang saling berbenturan.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat membuka agenda Rembuk Petani Tebu Rakyat dalam Penguatan Ekosistem Industri Gula Melalui Sinergi Koperasi Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi dan PT PG Rajawali I di Hotel Novotel Semarang, Selasa (14/7/2026).

Menjelang acara tersebut, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah mendata keberadaan KDKMP di Jawa Tengah yang ditengarai berdiri di atas LP2B.

Saat ditanya soal pendataan tersebut, Sudaryono mengatakan, “Aku belum belum monitor”.

Ia menjelaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian pada dasarnya dimungkinkan sesuai aturan bila pemerintah memerlukan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai sangat penting.

Namun, Sudaryono tetap mendorong agar pembangunan infrastruktur sebisa mungkin tidak mengorbankan lahan sawah sebagai pilihan utama.

“Intinya adalah lahan yang diambil karena PSN, karena pabrik, karena apapun itu karena memang penting. Kalau memang tidak bisa dihindarkan, kalau bisa memang kita kalau bisa bikin di tempat yang bukan sawah gitu,” tuturnya.

Menurut Sudaryono, polemik muncul ketika publik menilai penempatan fisik koperasi desa dari dua arah yang bertolak belakang.

Ia mengeluhkan bahwa jika bangunan ditempatkan di lahan sawah, lokasi tersebut dianggap keliru, sementara bila ditempatkan di luar lahan sawah, muncul pandangan lain yang mempertanyakan keberadaan orang atau aktivitas yang semestinya ada.

“Ini kan susah ya kalau kita ngikutin berita. Nanti dibikin di sawah salah, begitu nanti dibikin yang bukan tanah sawah di bilang katanya enggak ada orang. Ya, kan serba susah ya,” ujarnya.

Penentuan lokasi melalui rembuk dan kesepakatan warga

Sudaryono menilai bahwa baik pembangunan fisik KDKMP yang bertempat di wilayah bergunung maupun yang berada di area persawahan, sejatinya diputuskan melalui mekanisme kesepakatan warga setempat.

Ia menekankan bahwa penentuan titik koordinat lokasi tidak diputuskan secara sepihak oleh pemerintah pusat.

“Jadi maksud saya saya ingin kita semua arif. Intinya adalah semua lokasi Kopdes itu atas kesepakatan dari warga desa. Dari anggota Kopdesnya. Mau dibangun di mana itu kesepakatan. Bukan maunya saya, bukan maunya Pak Menteri, bukan maunya siapa-siapa,” kata Sudaryono menegaskan.

Dalam konteks itu, Sudaryono menilai pentingnya warga dan anggota koperasi memahami proses yang sedang berjalan, termasuk alasan penentuan lokasi berdasarkan hasil rembuk bersama.

Ia juga mengarahkan agar diskusi publik tidak berhenti pada pembacaan parsial dari pemberitaan yang beredar.

Baginya, yang lebih mendasar adalah kepastian kesepakatan di tingkat desa, bukan penilaian sepihak dari luar wilayah.

Rembuk petani tebu dan sinergi program pembiayaan

Agenda Rembuk Petani Tebu Rakyat yang dibuka Sudaryono diikuti perwakilan koperasi petani tebu dari sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta sebagian wilayah Jawa Barat.

Kegiatan berskala regional itu digelar untuk meningkatkan tata kelola manajerial agar lebih profesional, sekaligus mendongkrak kapasitas produksi nasional.

Sudaryono menyebut sinergi berkelanjutan antara koperasi petani tebu, PT PG Rajawali I, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebagai faktor yang diharapkan memperkuat internal lembaga.

Ia menilai LPDB KUMKM selama ini konsisten memberikan kucuran pembiayaan sekaligus program pendampingan kepada koperasi.

“Sekrawang enggak ada lagi (tantangan petani tebu). Sudah dibantu LPDB dari Kementerian Koperasi,” imbuh Sudaryono, menjadikan indikator itu sebagai rujukan capaian program.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami akar persoalan di sektor pertanian.

Ferry merujuk pada rekam jejak Prabowo yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

“Kami akan merajut Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pertanian menjadi sinergi yang kuat untuk mengimplementasikan beberapa keinginan besar Bapak Presiden agar terlaksana dengan baik di lapangan,” ucap Ferry.

Dengan pernyataan tersebut, Ferry menempatkan agenda sinergi kementerian sebagai landasan koordinasi agar program di sektor pertanian, termasuk ekosistem industri gula, bisa berjalan lebih terarah.

Dalam rangkaian acara itu, wacana tentang tata kelola dan penguatan kapasitas produksi berjalan beriringan dengan pembahasan tentang persoalan implementasi di lapangan.

Sudaryono kembali menekankan bahwa, terlepas dari dinamika pemberitaan publik, titik pentingnya adalah mekanisme penentuan lokasi KDKMP yang bersandar pada kesepakatan warga desa dan anggota koperasi.

Ia juga mengingatkan bahwa keterkaitan proyek dengan kebutuhan PSN memang dapat membuka ruang alih fungsi, tetapi pilihan penempatan seharusnya tetap mempertimbangkan keberlanjutan lahan sawah.