jurnalistik.co.id – Wilhelmina Aek (71), warga Dusun Baunakan, Desa Tunabesi, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penembakan terhadap ternaknya. Peristiwa ini menimpa dua ekor sapi milik keluarganya, hingga satu ekor dinyatakan mati dan satu ekor lainnya mengalami luka akibat tembakan.
Menurut keterangan keluarga, kejadian berlangsung pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, Wilhelmina berjalan bersama anaknya, Martha Bubu (44), menuju padang rumput yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah untuk menggiring pulang lima ekor sapi milik mereka.
Di tengah perjalanan, keduanya mendengar dentuman yang diduga berasal dari tembakan senjata api. Karena penasaran, Wilhelmina dan Martha mendatangi sumber suara dan menemukan tiga orang tak dikenal berada di area padang rumput.
Keponakan Wilhelmina, Engelbertus Nahak (39), menjelaskan bahwa salah satu dari tiga pria tersebut memegang senjata api laras panjang. Engelbertus mengatakan, “Salah satu dari tiga orang tersebut memegang senjata api laras panjang yang menyerupai senjata serbu,” kata Engelbertus kepada Kompas.com pada Rabu (1/7/2026).
Engelbertus menambahkan, setelah bertemu, salah seorang pria sempat menghampiri Wilhelmina dan Martha untuk mengajukan pertanyaan. Percakapan berlangsung menggunakan bahasa Dawan R, dengan materi yang menanyakan apakah keduanya mengetahui pihak yang menumpuk potongan kayu di lokasi, serta siapa yang bermain dan menjadi “bos dolgen” di sekitar kawasan tersebut.
Martha mengaku tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Setelah percakapan singkat, Wilhelmina dan Martha melanjutkan perjalanan menuju lokasi tempat sapi-sapi mereka berada, yang berjarak sekitar 70 meter dari tempat sebelumnya.
Sesampainya di lokasi, mereka mendapati seekor sapi mengeluarkan darah dari bagian hidung. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian menemukan adanya luka tembak pada bagian bahu kiri sapi tersebut.
Dari rangkaian kejadian ini, satu ekor sapi betina yang sedang bunting dinyatakan mati, sedangkan satu ekor lainnya mengalami luka tembak. Keluarga kemudian menganggap peristiwa tersebut sebagai tindakan penembakan oleh orang tak dikenal yang diduga menggunakan senjata api laras panjang.
Engelbertus menyebutkan bahwa setelah tindakan mereka diketahui, ketiga orang tak dikenal tersebut langsung melarikan diri. Mereka kabur dengan sepeda motor yang sebelumnya diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merasa dirugikan, Wilhelmina bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sasitamean. Martha bersama adiknya mendatangi polsek pada sekitar pukul 18.20 Wita untuk menyampaikan laporan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Polsek Sasitamean mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rangkaian penyelidikan. Proses tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam keterangan keluarga, setelah Wilhelmina dan Martha mendengar bunyi keras yang mengarah pada tembakan senjata api, mereka tidak langsung menjauh. Keduanya justru mendekat ke area yang disebut sebagai padang rumput, tempat ketiga orang tidak dikenal berada. Situasi itu kemudian memunculkan kecurigaan, terutama ketika salah satu pria terlihat membawa senjata api laras panjang yang bentuknya disebut menyerupai senjata serbu.
Usai pertemuan singkat di dekat lokasi suara dentuman, percakapan antara pihak yang bertemu dengan Wilhelmina dan Martha berlangsung secara langsung. Pertanyaan yang diajukan menggunakan bahasa Dawan R, dengan intinya menyinggung apakah keduanya mengetahui orang yang menumpuk potongan kayu di sekitar lokasi, termasuk siapa saja yang berperan dan siapa yang disebut sebagai “bos dolgen”. Karena tidak memiliki informasi yang diminta, Martha menyatakan tidak mengetahui jawaban, lalu perjalanan dilanjutkan.
Polsek Sasitamean kemudian menjadi tempat keluarga menyampaikan laporan terkait dugaan penembakan tersebut. Setelah pengaduan dibuat, proses penanganan berlanjut pada malam hari, saat anggota polsek mendatangi lokasi sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan rangkaian penyelidikan. Kegiatan itu berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 Wita, sementara keluarga juga menyampaikan bahwa tiga pria yang diduga pelaku langsung pergi setelah kejadian terungkap, dengan sepeda motor yang sempat diparkir tidak jauh dari lokasi.












