Hukum & Kriminal

Pemkab Lembata: Kelangkaan BBM Subsidi Dipicu Penyalahgunaan Barcode

×

Pemkab Lembata: Kelangkaan BBM Subsidi Dipicu Penyalahgunaan Barcode

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemkab Lembata Ungkap Kelangkaan BBM karena Penyalahgunaan Barcode

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang kerap terjadi di daerah itu bersumber dari dugaan penyalahgunaan dalam sistem distribusi. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (30/6/2026), Pemkab menyebut ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh Tim Satgas Pengawasan BBM Kabupaten Lembata.

Menurut hasil temuan tim, terdapat indikasi satu orang dapat menguasai hingga lima sampai enam barcode pembelian BBM subsidi. Pemkab juga menilai persoalan itu terkait dengan keberadaan penerima yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penyaluran tidak tepat sasaran.

Tim Satgas menemukan penggunaan barcode oleh pihak yang tidak tercantum dalam surat keputusan penerima. Di lapangan, juga disebut adanya penggunaan barcode yang telah kedaluwarsa, disertai dugaan praktik jual beli barcode kepada oknum tertentu.

Pemkab menambahkan, dalam proses pengambilan BBM subsidi ditemukan penggunaan surat kuasa. Selain itu, kartu kendali rekomendasi juga disebut tidak diisi, yang menurut Pemkab memperkuat dugaan lemahnya mekanisme kontrol dalam distribusi.

Pengawasan distribusi dinilai belum berjalan kuat. Pemkab juga menyoroti tidak adanya pengelompokan terhadap 352 nelayan penerima manfaat, yang dinilai dapat memengaruhi tertib administrasi dan penyaluran BBM subsidi.

Di sisi lain, Pemkab juga menyebut adanya dugaan kerja sama antara oknum petugas SPBU dan pemegang barcode untuk memperoleh keuntungan pribadi. Temuan-temuan tersebut, menurut Pemkab, menjadi bagian dari pola penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir, menilai berbagai penyimpangan tersebut muncul akibat lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran. Ia menegaskan masalah yang terulang menunjukkan bahwa penanganan sebelumnya belum cukup memberi efek jera.

“BBM subsidi hari ini sudah dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Ketika ditemukan penyimpangan, kita sering kali tidak menindaklanjuti secara serius. Akibatnya, pelaku yang sama terus mengulangi perbuatannya,” ujar Nasir.

Nasir menyampaikan bahwa setiap temuan harus ditelusuri hingga tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebut pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk memverifikasi seluruh penerima barcode BBM subsidi, khususnya para nelayan yang berhak menerima subsidi.

Nasir menyebut Kabupaten Lembata memiliki 1.100 nelayan yang menjadi sasaran pelayanan BBM subsidi. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 nelayan disebut sudah masuk dalam proses verifikasi administrasi, sedangkan yang telah memiliki barcode resmi dari Pertamina baru sekitar 300 nelayan.

Menurut Nasir, kondisi ini menjadi tantangan karena kebutuhan BBM terus meningkat seiring aktivitas melaut. Pemkab memandang keterbatasan ketersediaan barcode resmi dapat berdampak pada kelancaran pemenuhan BBM bagi penerima yang berhak.

Nasir juga menegaskan dugaan penyalahgunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak menyebabkan distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran. Karena itu, operasi gabungan yang direncanakan diharapkan mampu memastikan penerima yang terverifikasi benar-benar sesuai daftar dan ketentuan yang berlaku.

Dengan rangkaian temuan tersebut, Pemkab Lembata menyatakan pengawasan akan diperketat. Langkah verifikasi bersama aparat diharapkan menjadi dasar penindakan yang tegas sekaligus mencegah pengulangan praktik penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

Rangkaian temuan itu menggambarkan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dengan praktik di lapangan. Selain dugaan penguasaan banyak barcode oleh satu pihak, tim juga menilai ada penggunaan kode pembelian yang tidak sesuai keputusan penerima serta indikasi pemakaian barcode yang sudah kedaluwarsa, disertai dugaan transaksi barcode kepada oknum tertentu.

Pemkab menilai lemahnya pengawasan juga tampak dari prosedur pendukung yang tidak berjalan semestinya. Di antaranya, saat penyaluran ditemukan pemanfaatan surat kuasa, sementara kartu kendali rekomendasi disebut tidak diisi, sehingga mekanisme kontrol dianggap tidak cukup kuat untuk mencegah penyimpangan yang berulang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lembata Muhammad Nasir menekankan perlunya penelusuran sampai tuntas atas setiap temuan dan pemrosesan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan menggelar operasi gabungan untuk memverifikasi seluruh penerima barcode BBM subsidi, terutama nelayan yang menjadi sasaran. Nasir menyebut total nelayan yang terdata 1.100 orang, sekitar 900 nelayan telah masuk proses verifikasi administrasi, sedangkan yang telah memiliki barcode resmi Pertamina baru sekitar 300 nelayan. Ia memandang meningkatnya kebutuhan BBM seiring aktivitas melaut membuat ketersediaan barcode resmi menjadi tantangan tersendiri agar penyaluran tetap tepat sasaran.