Hukum & Kriminal

Zulhas Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Dari 21.000 ke 27.000, Dapur MBG Dipersoalkan

1
×

Zulhas Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Dari 21.000 ke 27.000, Dapur MBG Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini
Zulhas Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Dari 21.000 Jadi 27.000 Dapur MBG News 12 Juni 2026
Ilustrasi: Zulhas Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Dari 21.000 Jadi 27.000 Dapur MBG

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap adanya dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang juga disebut sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pembengkakan jumlah titik dari rencana awal menjadi angka yang lebih besar.

Zulhas mengatakan, pada rencana awal target yang ditetapkan adalah 21.000 titik SPPG. Namun, dalam laporannya, jumlah tersebut berkembang menjadi lebih dari 27.000 titik.

Ia menyebut angka spesifik berdasarkan laporan yang ia terima. Zulhas mengatakan kini terdapat 27.877 titik SPPG, sehingga terjadi pembengkakan sebanyak 6.877 titik dari rencana awal.

Menurut Zulhas, pembengkakan jumlah titik tersebut berdampak pada pemborosan anggaran. Ia menyampaikan bahwa pemborosan anggaran mencapai Rp 1 triliun per bulan.

Zulhas juga menghitung implikasinya untuk satu tahun. Ia menyebut angka tersebut setara dengan Rp 12 triliun per tahun.

Dalam pernyataannya, Zulhas menekankan perlunya penataan agar persoalan tersebut bisa diperbaiki dan diselesaikan. Ia mengatakan perlu ada langkah penataan supaya temuan yang dilaporkan bisa ditindaklanjuti.

Selain membahas pembengkakan titik, Zulhas menyatakan pemerintah akan melakukan pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) dalam waktu satu bulan. Pembenahan ini ditujukan agar penyaluran program MBG dapat berjalan lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa bagian yang dinilai sudah baik akan diteruskan, sementara bagian yang tidak berjalan baik akan diperbaiki. Ia juga menyebut bahwa temuan-temuan yang disampaikan terkait penataan itu dilaporkan untuk menjadi dasar pembenahan.

Moratorium dan penataan dapur SPPG

Di kesempatan terpisah, Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, sebelumnya menyampaikan rencana moratorium pembangunan SPPG atau dapur MBG. Nanik menjelaskan kebijakan itu diambil untuk menata penyebaran SPPG yang dinilai belum merata di sejumlah daerah.

Selain moratorium pembangunan, Nanik juga menyebut BGN akan membenahi dapur-dapur yang sudah beroperasi agar memenuhi standar penyediaan makanan bergizi. Pembenahan ini mencakup aspek fasilitas maupun pelatihan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Nanik menegaskan bahwa bila suatu dapur dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan, maka akan dilakukan suspend. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BGN pada Kamis (5/6/2026).

Dalam penjelasan berikutnya, Nanik menyampaikan bahwa langkah lanjutan yang disiapkan adalah mencari skema alternatif untuk menjalankan program MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Skema alternatif itu, menurutnya, akan disusun agar pelaksanaannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nanik juga menyatakan bahwa pada tahap konsolidasi yang dilakukan, BGN memfokuskan pada efisiensi anggaran. Ia menggambarkan proses penataan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program.

Dengan demikian, isu yang diangkat Zulhas mengenai pembengkakan titik SPPG dan dugaan jual beli menjadi bagian dari narasi pembenahan tata kelola yang sedang didorong. Di saat bersamaan, pendekatan melalui moratorium, penataan penyebaran, standar operasional dapur, serta opsi skema untuk wilayah 3T turut disebut sebagai jalur yang akan ditempuh.

Langkah-langkah tersebut, menurut pernyataan dalam berita, diarahkan agar program MBG berjalan lebih tertata dan efisien. Fokusnya mencakup pembenahan tata kelola BGN, penataan titik atau dapur, hingga penyesuaian pelaksanaan di berbagai karakter daerah.

Dalam kaitan itu, Zulhas menempatkan angka pembengkakan titik dan dampaknya terhadap anggaran sebagai dasar perlunya penataan. Sementara Nanik menautkan penataan tersebut dengan kebijakan moratorium, standar penyediaan makanan bergizi, serta mekanisme suspend dan penguatan persiapan di wilayah 3T.

Perkembangan ini menjadi sorotan setelah Zulhas menyampaikan laporan adanya peningkatan jumlah titik SPPG dari rencana awal 21.000 menjadi 27.877. Ia menyebut pembengkakan 6.877 titik itu menyebabkan pemborosan Rp 1 triliun per bulan, sekaligus menegaskan pentingnya langkah penataan untuk perbaikan program ke depan.