Hukum & Kriminal

Maling di Lampung Masuk Lewat Ventilasi, Malah Ketiduran di Kasur

×

Maling di Lampung Masuk Lewat Ventilasi, Malah Ketiduran di Kasur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Masuk Rumah lewat Ventilasi, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kasur

jurnalistik.co.id – Seorang pria yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya tidak jadi melarikan diri. Ia diketahui tertidur di salah satu kamar setelah sebelumnya sempat masuk dan mengacak-acak ruangan.

Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, pria berinisial IM (21) diduga masuk ke dalam rumah dengan merusak bagian bangunan. Aksi itu berlangsung saat kondisi rumah sedang tidak ditempati, sehingga pelaku memanfaatkan suasana sepi untuk mencari barang berharga.

Penemuan berawal dari kegiatan rutin pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), yang datang untuk membersihkan sekaligus memeriksa kondisi bangunan. Aulia tiba di rumah sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa (4/8/2026) pagi dan mendapati beberapa ruangan dalam keadaan berantakan.

Melihat kondisi tersebut, Aulia mulai mencurigai bahwa ada orang yang telah masuk ke dalam rumah. Ia kemudian memeriksa bagian demi bagian hingga akhirnya menemukan seorang pria tidak dikenal sedang tertidur pulas di atas kasur di salah satu kamar.

Alih-alih langsung membangunkan, Aulia memilih keluar dari kamar dan mengunci pintu dari luar. Langkah itu dilakukan agar pelaku tidak bisa segera melarikan diri ketika terbangun, sekaligus memberi waktu untuk meminta bantuan.

Setelah mengunci kamar, Aulia menghubungi warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berdatangan dan mengepung rumah sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Ketika IM tersadar, ia tidak dapat keluar dari kamar yang telah dikunci. Warga yang sudah mengepung membuat pelaku tidak memiliki kesempatan untuk kabur, sehingga akhirnya diamankan sebelum diserahkan kepada aparat di Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, IM diduga lebih dulu mencoba masuk lewat pintu belakang rumah, namun upaya itu tidak berhasil.

Dari keterangan awal, pelaku disebut menggunakan linggis untuk mencongkel pintu belakang. Upaya perusakan tersebut gagal, sehingga IM kemudian beralih ke bagian kamar mandi, dengan memecahkan kaca ventilasi sebagai jalan masuk.

Setelah berhasil masuk, IM diduga berupaya mencari barang berharga dengan mengacak-acak ruangan yang ada. Namun, menurut rangkaian kejadian yang ditelusuri, ia justru kelelahan dan akhirnya tertidur di dalam kamar sebelum sempat melanjutkan aksinya.

Kasus ini berakhir dengan pelaku berada dalam pengawasan warga dan petugas, tanpa sempat meloloskan diri. Kejadian tersebut juga menjadi peringatan bahwa rumah yang kosong tetap berisiko dimanfaatkan, sementara respon cepat pemilik dan warga sekitar berperan besar dalam mengamankan pelaku.

Di lokasi, suasana sempat menegangkan karena pemilik rumah baru menyadari adanya gangguan setelah mendapati sejumlah ruangan berantakan. Pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap itu akhirnya mengarah pada satu kamar, tempat pria tak dikenal ditemukan sedang tertidur di atas kasur.

Pelaku, menurut urutan yang dihimpun, berawal dari upaya masuk ke area belakang rumah. Upaya merusak tidak langsung membuahkan hasil, hingga IM diduga mengubah cara dengan mencoba menjangkau bagian lain, yakni melalui kaca ventilasi di kamar mandi yang disebut telah dipecahkan.

Setelah masuk, IM sempat memanfaatkan waktu sepi untuk mencari barang berharga. Namun, tindakan mengacak-acak ruangan tidak berjalan sesuai rencana, karena ia kelelahan dan akhirnya memilih beristirahat di dalam kamar. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan pemilik untuk mengamankan situasi.

Dengan kamar yang dikunci dari luar dan warga yang segera berkumpul, kesempatan IM untuk keluar pun tertutup rapat. Kehadiran warga yang mengepung rumah membantu mencegah pelaku meloloskan diri, sampai proses penanganan berlanjut oleh petugas Polsek Gadingrejo berdasarkan konfirmasi Kapolsek Iptu Sugiyanto.