jurnalistik.co.id – Polres Jayapura menolak rencana unjuk rasa yang dirancang oleh Kelompok Nasional Papua Barat (KNPB) pada Senin, 3 Agustus 2026. Kapolres AKBP Dionisius V.D.P Helan menyatakan kepolisian tidak akan memberikan izin karena organisasi tersebut dinilai tidak tercatat dalam pemerintahan.
Penolakan itu disampaikan Dionisius kepada wartawan di Kota Sentani pada Jumat, 31 Juli 2026. Ia menegaskan, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Kapolda untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Menurut Dionisius, pihaknya tidak pernah mengenal KNPB sebagai entitas yang diakui oleh pemerintah. Ia menyebut organisasi itu tidak tercatat dalam Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maupun dalam struktur pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak dapat diberi ruang melalui perizinan aksi.
“Sesuai perintah Pak Kapolda, tugas kita adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jadi saya tidak pernah mengenal yang namanya KNPB itu. Organisasi itu tidak tercatat dalam pemerintahan (Kesbangpol) atau pemerintah NKRI, jadi jangan dibesar-besarkan mereka,” kata Dionisius.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menggarisbawahi fokus kerja kepolisian di wilayahnya. Tugas utama yang ia tekankan adalah menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Dionisius menyampaikan pihaknya tidak akan memberi izin kepada kelompok yang disebutnya ilegal untuk menggelar aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan upaya pengamanan dilakukan dengan dukungan sumber daya yang berasal dari pajak rakyat.
“Tugas saya adalah menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, jadi jangan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Jayapura,” ujarnya. Dionisius kemudian menegaskan, “Saya tidak akan memberikan izin kepada kelompok ilegal yang akan melakukan aksi demo mengganggu ketertiban umum. Baju yang kami kenakan berasal dari pajak rakyat, jadi kami akan bekerja memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Berita Terkait
Selain menyatakan penolakan, Kapolres menyebut sikap serupa juga sudah disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura. Ia mengatakan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lain telah menyatakan keberatan terhadap rencana aksi KNPB.
“Sudah ada penolakan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat bahwa mereka menolak aksi demo KNPB karena akan mengganggu ketertiban umum. Penolakan ini harusnya dipatuhi atau dihormati oleh mereka,” kata Dionisius.
Dalam pandangannya, penolakan itu seharusnya menjadi rujukan bersama agar tidak terjadi gangguan yang lebih luas. Oleh karena itu, kepolisian memilih bersikap tegas terhadap siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban masyarakat selama tahapan yang terkait rencana aksi.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi di lapangan, Polres Jayapura telah menyiagakan sekitar 600 personel. Personel tersebut akan disebar dalam patroli dan razia di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Jayapura guna menjaga situasi agar tetap kondusif.
Langkah pengamanan, menurut Dionisius, dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika menjelang tanggal yang ditentukan. Ia juga menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait rencana tersebut.
Kapolres mengatakan ia menerima telepon dari Bupati Jayapura pada malam sebelumnya. Dalam komunikasi itu, Bupati meminta aparat untuk menjaga situasi keamanan di Kabupaten Jayapura dan menyampaikan bahwa tidak diinginkan adanya aksi-aksi demo yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Dionisius menyebut arahan Bupati tersebut akan dijalankan dengan pendekatan tegas. Ia menegaskan, Polres Jayapura akan bertindak bagi siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tadi malam saya mendapat telepon dari Pak Bupati yang meminta untuk menjaga situasi keamanan di Kabupaten Jayapura. Beliau tidak menginginkan adanya aksi-aksi demo yang mengganggu aktivitas masyarakat, jadi kami akan tegas terhadap siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkas Dionisius.












