Internasional

Akhirnya Terungkap: Rincian 12 Poin Perjanjian Damai AS–Iran

×

Akhirnya Terungkap: Rincian 12 Poin Perjanjian Damai AS–Iran

Sebarkan artikel ini
Akhirnya Terungkap, Rincian Lengkap 12 Poin Perjanjian Damai AS-Iran Global 17 Juni 2026
Ilustrasi: Akhirnya Terungkap, Rincian Lengkap 12 Poin Perjanjian Damai AS-Iran

jurnalistik.co.id – Dokumen yang dicetak di atas kertas berkop Gedung Putih memuat sejumlah ketentuan krusial dalam rancangan perjanjian damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang akhirnya terkuak ke publik.

Di antara rincian yang disebut-sebut muncul dalam dokumen itu adalah dana rekonstruksi senilai 300 miliar dollar AS atau setara Rp 5.328 triliun, serta pengaturan terkait lalu lintas kapal di Selat Hormuz.

Rancangan kesepakatan ini juga menekankan bahwa Iran tidak akan menerima uang yang berasal dari wajib pajak AS, sementara insentif finansial baru akan diberikan hanya bila Teheran memenuhi tolok ukur yang disepakati.

Dokumen yang dirujuk dalam laporan Axios itu turut menyinggung perjanjian nuklir era Barack Obama pada 2015, yaitu JCPOA, serta menyiratkan bahwa kesepakatan tersebut merugikan pembayar pajak AS, meski dana yang diberikan saat itu disebut bersumber dari aset-aset Iran yang sebelumnya dibekukan, bukan dari kas negara Amerika.

Rincian 12 poin kesepakatan

Dalam dokumen Gedung Putih yang diringkas Metro dan The New York Post, AS, Iran, dan sekutu masing-masing sepakat untuk menghentikan seluruh pertempuran di kawasan, termasuk yang berkaitan dengan Lebanon.

Para pihak juga menegaskan komitmen Teheran untuk mempertegas janjinya agar tidak pernah membangun senjata nuklir dalam bentuk apa pun.

Berikutnya, nasib uranium diperkaya Iran menjadi agenda tersendiri, dengan mekanisme bahwa AS dan Iran akan duduk bersama untuk merundingkan stok uranium yang telah diperkaya oleh Teheran.

Kesepakatan itu menyebut kedua pihak akan membuka pembicaraan mengenai aktivitas pengayaan uranium serta kebutuhan nuklir Iran di masa mendatang.

Selama proses negosiasi berlangsung, Iran disebut akan mempertahankan kondisi terkini program nuklirnya sebagaimana disebut telah banyak dilumpuhkan, tanpa perubahan apa pun.

Dari sisi AS, rancangan kesepakatan memuat langkah-langkah berupa pencabutan blokade angkatan laut, penundaan penerapan sanksi baru, serta penegasan bahwa AS tidak mengirimkan tambahan pasukan ke kawasan.

Iran, di sisi lain, menjamin kelancaran serta kebebasan biaya bagi seluruh kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz selama 60 hari.

Adapun AS menyatakan akan melepaskan sejumlah aset Iran yang dibekukan, dengan jumlah yang tidak disebutkan, ketika nota kesepahaman resmi mulai berlaku.

Jika kesepakatan final berhasil dicapai dalam kurun 60 hari, AS akan menarik seluruh pasukannya dalam waktu 30 hari berikutnya, sekaligus mencabut semua sanksi yang sebelumnya diberlakukan terhadap Iran.

Rancangan itu juga menyebut perjanjian akan membuka jalan bagi pembentukan dana rekonstruksi raksasa senilai 300 miliar dollar AS untuk membangun kembali Iran pascakonflik.

Selain itu, AS akan mengizinkan Iran melanjutkan penjualan minyaknya ke pasar internasional melalui mekanisme pengecualian sanksi sementara.

Terakhir, Iran bersama Oman dan negara-negara Teluk disebut akan bernegosiasi guna menyusun pengaturan baru terkait keamanan pelayaran dan maritim di kawasan Teluk.

Ketegangan Lebanon menyertai proses negosiasi

Tengah proses negosiasi, ketegangan baru muncul dari isu Lebanon. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa pendudukan berkelanjutan Israel atas wilayah selatan Lebanon akan melanggar perjanjian damai apa pun yang dicapai.

Araghchi menyampaikan, “Tanpa penarikan pasukan Israel dari wilayah yang mereka duduki selama perang ini, perang belum benar-benar berakhir”.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak tekanan tersebut dan menyatakan bahwa pasukan Israel akan tetap berada di wilayah itu selama diperlukan.

Dengan demikian, rincian 12 poin yang memuat berbagai aspek penghentian konflik, pengaturan program nuklir, langkah kebijakan sanksi, hingga soal dana rekonstruksi dan jalur pelayaran di Selat Hormuz menjadi bagian inti dari gambaran perjanjian yang kini dipaparkan.

Seluruh ketentuan tersebut diposisikan sebagai rangkaian tahapan yang saling terkait, mulai dari jaminan kelancaran arus kapal selama periode tertentu, mekanisme pelepasan aset, hingga kemungkinan pencabutan sanksi dan penarikan pasukan bila kesepakatan final dapat dicapai dalam tenggat yang disebutkan.