jurnalistik.co.id – Pemerintah telah memperoleh persetujuan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak pascabanjir di Aceh-Sumatera. Namun, pemulihan puskesmas masih terkendala kelengkapan data yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa usulan untuk pemulihan rumah sakit telah memasuki tahap persetujuan. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut berjalan setelah pemerintah mengajukan sejumlah kebutuhan yang dinilai mencapai “200-an”.
“Jadi kita dari 200-an ya kita usulkan sudah disetujui sekitar Rp 100 miliar untuk rumah sakit. Nah yang puskesmas-puskesmas belum karena kelengkapannya sedang kita kejar,” kata Budi di Kementerian Kesehatan pada Kamis (25/6/2026).
Budi menegaskan perbedaan kecepatan persetujuan antara rumah sakit dan puskesmas. Menurutnya, rumah sakit bisa lebih cepat diproses karena kelengkapan data yang menjadi dasar penilaian sudah berada pada tahap yang dibutuhkan.
Sementara itu, lanjut Budi, proses pengajuan anggaran untuk puskesmas berjalan lebih lambat. Hambatan utamanya, data yang disampaikan masih belum cukup perinci ketika diteruskan untuk diproses di Kementerian Keuangan.
“Puskesmas ini agak lambat karena rinciannya kurang lengkap,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Budi mengaitkan keterlambatan tersebut dengan kualitas dan tingkat perincian informasi yang disiapkan oleh pihak terkait. Ia menyatakan masih ada pertanyaan yang belum dapat dijawab dengan cepat karena rinciannya belum lengkap.
“Puskesmas ini agak lambat karena rinciannya kurang lengkap,” kembali ia tekankan, sekaligus menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen dan rincian kebutuhan sebagai prasyarat percepatan.
Untuk mendorong percepatan, Budi meminta Kementerian Kesehatan segera mengoordinasikan proses pelengkapan rincian kebutuhan dengan para kepala dinas kesehatan di daerah. Ia menilai koordinasi langsung diperlukan agar informasi yang dibutuhkan dapat dimasukkan lebih cepat.
Ia menyampaikan arahan agar koordinasi berlangsung secara terarah, sehingga kelengkapan data bisa segera dipenuhi. Budi juga berharap proses pembaruan usulan dapat berjalan dengan baik setelah dokumen yang kurang dilengkapi selesai disiapkan.
“Jadi tolong nanti Pak Jaya koordinasi dengan para kepala dinas agar rinciannya cepat dimasukkan ya, sehingga Puskesmas ini kesempatanlah kita perbaharui dengan baik,” tutur Budi.
Menurut Budi, koordinasi itu menjadi bagian dari upaya mempercepat kelengkapan data yang diperlukan dalam tahap lanjutan. Dengan begitu, puskesmas tidak tertinggal dari kebutuhan pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh dokumen terkait dapat segera rampung. Dengan rampungnya dokumen, Budi menargetkan sisa usulan anggaran pemulihan puskesmas di beberapa wilayah dapat memperoleh persetujuan.
Wilayah yang disebut Budi meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap sisa pengajuan untuk puskesmas di ketiga wilayah tersebut dapat segera disetujui.
“Kita harapkan sudah kita masukkan bisa segera disetujui sisanya untuk puskesmas-puskesmas di Aceh sama Sumut sama Sumbar,” ujar Budi.
Berdasarkan pernyataan tersebut, perhatian saat ini beralih pada penyempurnaan rincian kebutuhan puskesmas agar dapat menjawab kebutuhan penilaian di tingkat kementerian terkait. Proses ini, menurut Budi, menjadi kunci agar sisa usulan tidak terus tertunda.
Dengan adanya anggaran untuk rumah sakit yang sudah disetujui sekitar Rp100 miliar, langkah berikutnya diarahkan pada penyelesaian dokumen puskesmas. Budi menempatkan kelengkapan rincian sebagai faktor penentu percepatan persetujuan.
Langkah koordinasi dengan dinas kesehatan daerah menjadi bagian dari upaya tersebut. Budi berharap pelengkapan data dapat segera dilakukan, sehingga pembaruan usulan puskesmas berjalan sesuai target yang diharapkan.
Di tengah proses percepatan itu, pemerintah tetap menjaga fokus pada pemulihan layanan kesehatan pascabanjir di Aceh-Sumatera. Dengan memastikan data yang diperlukan lengkap, diharapkan persetujuan untuk puskesmas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera keluar.












