jurnalistik.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menilai Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memiliki keterkaitan erat dengan tugas calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah mereka ditempatkan di daerah.
Menurut Yandri, pelatihan itu dibutuhkan untuk membentuk kedisiplinan, sikap pelayanan, serta kemampuan memimpin para calon pengelola koperasi ketika menjalankan peran di level desa.
Latsarmil untuk membentuk kedisiplinan dan pelayanan
Yandri menyampaikan pandangannya saat ditemui di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). Ia menilai hubungan antara materi latihan dan kebutuhan kerja di lapangan terlihat dari aspek disiplin harian.
“Sangat kuat (korelasinya) karena misalkan bagaimana jam bukanya, jam tutupnya, bagaimana kedisiplinan melayani masyarakat, adabnya, tata cara berbicaranya, sikapnya (saat bertugas),” ujar Yandri.
Ia menjelaskan bahwa para pengelola koperasi kelak berada pada posisi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat di desa. Dalam konteks itu, kualitas sikap dan tata cara berinteraksi dinilai menjadi bagian penting dari pelaksanaan layanan.
Yandri juga menekankan bahwa pengelola koperasi tidak hanya diminta menjalankan tugas operasional, tetapi sekaligus memegang peran manajerial. Karena itu, kemampuan untuk memimpin dan mengarahkan orang-orang di bawah koordinasinya menjadi kebutuhan yang harus dibangun sejak awal.
“Di Kopdes itu, (jadi) manajer , dan manajer membawahi juga banyak tenaga-tenaga yang lain di desa itu. Ya kan, sehingga manajer harus menunjukkan seorang manajer yang kuat,” ujar dia.
Dalam penjelasannya, kemampuan manajerial tersebut diharapkan dapat tercermin dalam cara pengelola bekerja serta bagaimana mereka menampilkan keteladanan di lingkungan kerjanya. Dengan demikian, para pengelola tidak berhenti pada tugas individu, tetapi menjadi rujukan yang mendorong keteraturan pelayanan.
Selain itu, Yandri menyebut kemampuan memimpin dan melayani juga berkaitan dengan pembentukan kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Baginya, kepercayaan itu tidak muncul secara otomatis, melainkan dipengaruhi oleh cara pengelola menjalankan peran.
Pada akhirnya, ia menilai kualitas kepemimpinan dan pelayanan para pengelola akan menentukan keberhasilan program koperasi. Ketika disiplin dan sikap pelayanan dijalankan secara konsisten, program di tingkat desa dinilai memiliki peluang lebih baik untuk berjalan sesuai tujuannya.
Kekhawatiran pengamat militer terkait masuknya militer ke ruang sipil
Di sisi lain, pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani mempertanyakan kebijakan mengikutsertakan 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Ia menyampaikan keberatannya setelah peluncuran buku “Memoar Agus Widjojo: Militer Pemikir, Pemikir Militer” di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).
“Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?” kata Jaleswari ditemui wartawan usai acara.
Menurut Jaleswari, urusan tata kelola koperasi sepatutnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sipil. Alasannya, sektor tersebut membutuhkan keahlian manajemen spesifik yang berbeda dari kebutuhan latihan baris-berbaris.
Ia menilai pelatihan calon pengelola koperasi perlu diberikan oleh pihak yang benar-benar memahami bidang koperasi. Jaleswari menyebut bahwa pengetahuan mengenai tata kelola koperasi dan pengelolaan SDM di dalamnya tidak bisa disederhanakan seperti latihan disiplin fisik.
“Padahal untuk koperasi itu juga pengetahuan yang harus dimiliki dengan keahlian tertentu, manajemennya seperti apa,” ujarnya.
Jaleswari menekankan bahwa mengelola koperasi dan menyiapkan SDM di dalamnya tidak dapat disamakan dengan latihan baris-berbaris. Ia juga mengingatkan mengenai dampak sosial bila militer terus masuk ke ruang sipil.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran tentara di ruang publik dapat memicu gesekan. “Semakin tentara semakin banyak masuk ke ruang-ruang publik, percayalah itu konflik, friksi yang ada di lapangan akan semakin masif,” ungkap Jaleswari.
Dengan mempertimbangkan dua pandangan tersebut, diskusi mengenai Latsarmil bagi calon pengelola koperasi muncul sebagai pertemuan antara kebutuhan pembentukan disiplin dan pelayanan di sisi pemerintah, serta kekhawatiran tentang batas ruang sipil di sisi pengamat militer.












