Daerah

Bab Baru di Masa Senja Putra Sayuti Melik

×

Bab Baru di Masa Senja Putra Sayuti Melik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Harapan Baru di Hari Tua Putra Sayuti Melik...

jurnalistik.co.id – Heru Baskoro (84) dan sang istri, Treyzia Noviani (65), menjalani masa tua yang selama ini penuh keterbatasan di Kota Bekasi. Senin (13/7/2026), langkah mereka berubah menjadi awal dari babak baru setelah dipindahkan ke sentra Kemensos untuk perawatan dan pendampingan.

Heru merupakan putra dari Sayuti Melik, tokoh yang dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, di penghujung usianya, kehidupan Heru jauh dari sorotan dan berjalan dengan kondisi yang kian sulit dipenuhi.

Selama sekitar empat bulan terakhir, pasangan lansia itu tinggal di sebuah kontrakan sederhana. Mereka menempati rumah kontrakan dua petak di Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Rawalumbu.

Dari pantauan di lokasi, kesehatan Heru yang terus menurun menjadi salah satu pemicu utama kesulitan yang dialami bersama Treyzia. Mereka juga disebut sempat kehabisan biaya pengobatan mata, sehingga kebutuhan sehari-hari maupun akses perawatan menjadi makin berat.

Lurah Bojong Menteng, Kodriana, mengaku baru mengetahui keberadaan Heru pada 11 Juli 2026. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kelurahan bersama Camat Rawalumbu dan pengurus lingkungan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pasangan lansia itu.

“Alhamdulillah hari ini dari Kemensos juga hadir dan akan membawa beliau ke tempat yang lebih layak. Di STPL Bekasi Timur,” ujar Kodriana saat ditemui di lokasi, Senin.

Perjalanan dari kondisi darurat menuju tempat yang lebih layak tersebut tidak terjadi dalam semalam. Saat pertama kali melihat tempat tinggal Heru, Kodriana menyampaikan bahwa pasangan lansia itu pada awalnya hanya beristirahat di atas karpet.

Menurut Kodriana, keadaan tempat tinggal yang serba terbatas membuat kebutuhan kenyamanan dasar nyaris tidak terpenuhi. “Awalnya mereka hanya tidur di atas karpet biasa. Makanya kami inisiatif dengan Pak RW membelikan kipas angin karena memang cuacanya panas,” katanya.

Langkah bantuan awal dari pihak kelurahan dan pengurus lingkungan kemudian berlanjut dengan pemberian fasilitas beristirahat yang lebih layak. Selain kipas angin, mereka juga mendatangkan kasur agar Heru dan Treyzia dapat beristirahat dengan kondisi yang lebih nyaman.

“Kami juga kasih kasur agar mereka dapat beristirahat lebih nyaman,” ujar Kodriana.

Dalam proses pendataan dan pengecekan, identitas Heru sebagai putra Sayuti Melik turut dipastikan. Kodriana menyebut pihaknya melihat dokumen serta foto keluarga yang ditunjukkan kepada aparat kelurahan untuk memperkuat informasi tersebut.

Dengan adanya kepastian identitas, pendampingan yang dilakukan tidak berhenti pada perhatian sesaat. Kelurahan kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kondisi pasangan lansia yang memerlukan dukungan lebih terarah.

Perubahan tempat tinggal yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) pun sekaligus menjadi respons atas masalah yang telah berlangsung berbulan-bulan. Selama periode tersebut, Heru dan Treyzia mengalami keterbatasan ekonomi yang beriringan dengan kondisi kesehatan yang makin menantang.

Dalam keterangan yang disampaikan, fokus perhatian tidak hanya pada tempat tinggal, tetapi juga pada kebutuhan perawatan yang selama ini sulit dipenuhi. Keberadaan pengobatan mata menjadi salah satu elemen yang disebut paling mendesak dalam kehidupan mereka.

Dengan pemindahan ke STPL Bekasi Timur, pendampingan yang semula bersifat bantuan lapangan di tingkat kelurahan diharapkan menjadi dukungan yang lebih sistematis. Sentra Kemensos diharapkan dapat menyediakan ruang perawatan dan pendampingan sesuai kebutuhan lansia.

Babak baru ini juga mengakhiri kenyataan pahit yang dialami Heru selama ia menjalani hari-hari dalam keterbatasan. Di saat masa tua seharusnya menjadi periode stabil, ia justru menghadapi tantangan kesehatan dan kebutuhan hidup yang menumpuk.

Namun, dari proses yang berjalan sejak 11 Juli 2026—ketika informasi awal diterima—hingga kehadiran Kemensos pada Senin, terlihat adanya upaya tindak lanjut yang terkoordinasi. Bagi Heru Baskoro dan Treyzia Noviani, pemindahan ke tempat yang lebih layak menjadi harapan agar mereka bisa menjalani perawatan dengan pendampingan yang tepat.

Di Kota Bekasi, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap warga lanjut usia tidak cukup hanya pada bantuan sesekali. Saat kondisi kesehatan dan biaya perawatan menjadi kendala, dukungan yang berkelanjutan dan tepat sasaran menjadi penentu agar mereka dapat memperoleh kesempatan hidup yang lebih layak.