Hukum & Kriminal

Inspektorat DKI Peringatkan ASN yang Main Judi Online: Jika Terulang, Hukuman Lebih Berat

×

Inspektorat DKI Peringatkan ASN yang Main Judi Online: Jika Terulang, Hukuman Lebih Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Inspektorat DKI Ancam Sanksi ASN yang Main Judol: Jika Berulang Kali, Hukuman Makin Berat

jurnalistik.co.id – Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Dhanny Sukma, menegaskan adanya sanksi disiplin yang lebih tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online (judol). Ia juga menyoroti bahwa penindakan akan makin berat apabila perilaku tersebut terulang dan tidak menunjukkan perubahan.

Dhanny menyampaikan penegasan itu saat kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Judi Online sebagai Upaya Penguatan Integritas ASN dan Perlindungan Masyarakat di Jakarta Barat pada Selasa (14/7/2026).

Menurut Dhanny, kerangka penindakan tidak hanya berhenti pada penilaian awal, melainkan mengikuti ketentuan disiplin pegawai serta penilaian terhadap eskalasi pelanggaran. Ia mengaitkan arahan tersebut dengan regulasi yang mengatur disiplin ASN.

“Yang pasti ada PP 94 tentang disiplin pegawai, kemudian ada penerapan tentang kode etik. Nanti akan kita lihat eskalasinya,” kata Dhanny dalam kesempatan tersebut.

Ia menambahkan bahwa jika perilaku dinilai memenuhi kriteria penerapan hukuman disiplin, maka proses penjatuhan sanksi akan mengikuti tingkat keseriusan yang berkembang. Dhanny juga menekankan faktor pengulangan yang menjadi pertimbangan penting.

“Nah kalau memang eskalasinya memenuhi kriteria di dalam pengenaan hukuman disiplin, kemudian kode etik, apalagi ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, oh tentu hukuman disiplinnya akan semakin besar,” ujarnya.

Meski demikian, Dhanny tidak menyebut secara spesifik bentuk sanksi yang akan diterapkan kepada ASN yang terindikasi bermain judol, terutama bila kasusnya terjadi berulang kali. Ia berfokus pada prinsip bahwa penindakan akan menyesuaikan kriteria pelanggaran yang terdeteksi.

Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan terdapat tiga kategori hukuman disiplin, yakni tingkat ringan, sedang, dan berat. Bentuk sanksi juga dapat mencakup tindakan mulai dari teguran sampai pemberian konsekuensi yang lebih serius.

Berdasarkan ketentuan tersebut, selain teguran, sanksi dapat berupa potongan tunjangan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian. Dhanny menempatkan aturan itu sebagai rujukan bagi penanganan kasus yang melanggar disiplin.

Dhanny juga menyoroti bahwa bermain judol tidak hanya berdampak pada individu, tetapi dapat menimbulkan efek yang berkepanjangan di lingkungan sosial. Ia menyebut dampaknya berpotensi merusak relasi, termasuk hubungan pertemanan maupun keluarga.

“Ia menegaskan, bermain judol dapat membawa dampak yang sangat panjang. Bahkan dapat memutus hubungan baik itu pertemanan maupun keluarga,” demikian penjelasan Dhanny dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Dhanny menguraikan dampak sosial-ekonomi yang dapat muncul ketika kegiatan itu mulai mengganggu pemenuhan kebutuhan. Ia menyebut permainan judol sering dibarengi harapan semu yang tidak pasti.

Menurutnya, ketika kondisi ekonomi keluarga tidak terpenuhi karena harapan tersebut, masalah yang muncul bisa berubah menjadi konflik. Konflik itu kemudian memengaruhi keutuhan keluarga yang semula terjaga.

“Kalau sudah ekonomi keluarga itu tidak terpenuhi karena dibumbui oleh harapan-harapan semu yang tidak jelas, maka yang muncul adalah konflik. Ketika konflik, maka dampaknya ke keutuhan keluarga tadi,” kata Dhanny.

Ia menambahkan bahwa jika keadaan tersebut dibiarkan tanpa intervensi, konsekuensi yang muncul dapat merembet pada persoalan yang lebih luas, termasuk persoalan ekonomi. Ia memandang ini sebagai alasan perlunya pencegahan sejak awal.

“Kalau ini didiamkan, maka apabila ini tumbuh berkembang dari tiap-tiap keluarga seperti ini, maka konsekuensinya akan ke persoalan ekonomi,” sambung Dhanny.

Ajakan menjadi pelopor pencegahan di lingkungan

Selain menekankan aspek disiplin, Dhanny mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi pelopor memerangi judol. Ia menilai peran ASN penting karena dapat menjadi contoh yang terlihat langsung oleh masyarakat.

Dhanny juga memperluas ajakan tersebut tidak hanya kepada ASN. Ia menyebut berbagai unsur masyarakat yang bisa terlibat dalam upaya intervensi dan pencegahan.

“Bukan hanya ASN, tetapi juga ada RT, RW, PKK, Karang Taruna dan Dharma Wanita untuk sama-sama kita melakukan upaya intervensi. Itu yang kita lakukan pada hari ini,” tutur Dhanny.

Dengan penguatan sosialisasi, Dhanny menekankan bahwa pencegahan judi online perlu dilakukan secara bersama-sama, sekaligus memastikan bahwa pelanggaran disiplin memiliki konsekuensi yang jelas. Ia berharap, ketegasan aturan dan dampak sosial yang nyata dapat mendorong perubahan perilaku di lingkungan kerja maupun masyarakat.