jurnalistik.co.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan keyakinan bahwa nilai transaksi dalam program UMKM Bisa Ekspor akan melampaui target besar pada 2026.
Ia menilai, capaian yang sudah terbentuk di awal tahun menjadi dasar untuk memperkirakan perolehan selama satu tahun penuh.
Target 300 juta dolar AS dan capaian Januari–Mei
Budi menargetkan nilai transaksi program UMKM Bisa Ekspor tembus 300 juta dolar AS pada 2026, atau setara sekitar Rp5,43 triliun dengan kurs Rp18.100 per dolar AS.
Menurutnya, target itu dinilai masih dapat dicapai karena perkembangan transaksi sepanjang Januari hingga Mei 2026 sudah mencapai 193 juta dolar AS, kira-kira setara Rp3,49 triliun.
Dalam kesempatan di Trans Studio Mal Cibubur pada Kamis (10/7/2026), ia menyatakan, “Kalau sekarang Januari sampai Mei sudah 193 juta dollar AS, berarti kan sudah satu semester ya. Mudah-mudahan tinggal dikalikan dua untuk tahun ini, jadi bisa mencapai 300 juta dollar AS,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut bahkan lebih tinggi dibanding nilai transaksi sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 134,8 juta dolar AS, atau lebih dari Rp2 triliun.
Optimisme itu, menurut Budi, berkaitan dengan dampak program pendampingan pemerintah dalam membantu pelaku UMKM membuka akses pasar internasional.
Ia menyebut, kehadiran dukungan tersebut membuat proses pengenalan produk dan pencarian pembeli luar negeri menjadi lebih terarah, bukan hanya mengandalkan upaya mandiri pelaku usaha.
Dukungan jaringan perwakilan dan cara kerja program
Budi menjelaskan bahwa Kemendag menjalankan program UMKM Bisa Ekspor dengan dukungan jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara.
Jaringan tersebut mencakup atase perdagangan serta Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
Melalui skema ini, pelaku UMKM dapat mempresentasikan produknya kepada perwakilan yang berada di luar negeri.
Selanjutnya, perwakilan tersebut akan menjadwalkan pertemuan dengan calon pembeli (buyer) di negara tujuan, lalu pelaku UMKM melakukan presentasi lanjutan pada sesi yang sudah disusun.
Berita Terkait
“Caranya bapak ibu tinggal presentasi saja ke perwakilan kita, nanti kita jadwalkan. Kemudian perwakilan kita mencarikan calon pembeli, setelah itu tinggal presentasikan dengan buyer,” jelas Budi.
Ia juga menekankan bahwa proses promosi kepada buyer tidak harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
Presentasi dapat diselenggarakan secara daring menggunakan konferensi video, sehingga dianggap lebih efisien dan bisa menjangkau lebih banyak calon pembeli.
Budi menilai keterlibatan pemerintah turut memberi keyakinan tambahan bagi buyer luar negeri terhadap produk UMKM Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa pendampingan membuat pembeli memandang pelaku yang melakukan presentasi sebagai pihak yang memiliki kapasitas, sekaligus karena terdapat kurasi-kurasi yang dilakukan.
“Karena didampingi pemerintah sehingga buyer percaya. Mereka percaya bahwa UMKM yang melakukan presentasi itu UMKM yang punya kapasitas, sehingga kita melakukan kurasi-kurasi ini kepada UMKM,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun lalu, sekitar 70 persen pelaku usaha yang ikut program UMKM Bisa Ekspor sebelumnya belum pernah menembus pasar ekspor.
Artinya, program tidak hanya menargetkan pelaku yang sudah siap ekspor, tetapi juga memberi jalan bagi pelaku yang baru mulai masuk ke pasar internasional.
Momentum ekspor dan dorongan untuk pelaku UMKM
Budi kemudian mendorong pelaku UMKM yang memiliki produk berkualitas untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperluas jangkauan ke mancanegara.
Ia mengatakan, “Kalau produk bapak-ibu sudah masuk di ritel modern, sudah masuk di Metro, saya yakin produk bapak-ibu sudah bisa ekspor,” ujar Budi.
Menurutnya, peluang ekspor produk lokal masih terbuka lebar seiring meningkatnya permintaan dari berbagai negara.
Pemerintah berharap kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi ritel, serta jaringan perdagangan Indonesia di luar negeri dapat memperkuat daya saing produk UMKM.
Harapan itu diarahkan untuk mendorong peningkatan ekspor nasional secara berkelanjutan, sejalan dengan target transaksi yang ditetapkan untuk 2026.












