jurnalistik.co.id – PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah mencatat kerugian yang secara akumulatif mencapai sekitar Rp 21 miliar hingga 2026. Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Jateng, Agus Prasutio, menyebut sejumlah faktor, mulai dari sengketa lahan, dampak pandemi Covid-19, hingga penyesuaian yang lahir dari proses audit dan pembentukan cadangan aset.
Agus menjelaskan, penurunan kinerja keuangan PRPP mulai terasa ketika pandemi Covid-19 melanda sektor pariwisata pada 2020. Pada periode tersebut, operasional perusahaan berhenti, sementara biaya perawatan dan pos biaya tetap terus berjalan.
“Posisi terakhir memang kalau dikumulatifnya (rugi) mencapai Rp 21 miliar. Pascapandemi Covid itu memang kan sektor pariwisata dan juga PRPP terdampak sangat signifikan. Karena ada penutupan dan lain-lain, menyebabkan salah satu biaya fixed cost tetap berjalan,” beber Agus di kantornya pada Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, tidak adanya aktivitas pariwisata juga berdampak langsung pada pemasukan. Ketika tidak ada pengunjung, pendapatan berhenti, sehingga arus kas perusahaan makin tertekan.
“Tapi dari sisi pendapatan itu close , karena tidak ada pengunjung sama sekali. Nah, mulai titik itu PRPP mulai ada penurunan secara kinerja keuangan,” imbuh Agus.
Selain tekanan operasional akibat pembatasan selama pandemi, perusahaan juga menjalani proses due diligence atau audit pada 2021 saat bertransformasi menjadi Perseroda. Agus menyatakan bahwa proses tersebut mensyaratkan PRPP membentuk cadangan penyusutan aset.
“Ditambah due diligence itu juga membentuk (biaya cadangan atas penyusutan aset) sekitar Rp 11 miliar, yang harus dibentuk oleh PT PRPP sehingga memerlukan langkah, rugi kumulatif di sana,” ujarnya.
Berita Terkait
Ia menegaskan, besaran cadangan itu menjadi semakin berat karena sejak perusahaan berdiri belum pernah menganggarkan cadangan aset. Dengan kata lain, penyesuaian yang dilakukan melalui due diligence tidak sekadar menambah biaya baru, tetapi juga membuat akumulasi kerugian ikut meningkat.
“Ada proses due diligence itu membentukkan biaya cadangan atas aset-aset. Itu kan dari dulu, dari 1993 itu belum pernah dipertimbangkan untuk cadangan,” katanya.
Agus juga mengaitkan memburuknya kondisi investasi dengan persoalan lahan. Ia menyebut sengketa lahan berlangsung hingga 2023 dan membuat sejumlah pihak menahan diri untuk menanamkan modal guna pengembangan kawasan.
“Sengketa lahan membuat investor wait and see . Setelah itu dihantam Covid, sehingga kondisinya semakin berat,” ujarnya.
Di sisi lain, meski masih ada keuntungan dari operasional, Agus mengatakan keuntungan tersebut belum bisa disetorkan sebagai dividen. Keputusan tersebut, menurut dia, karena keuntungan digunakan untuk menutup rugi kumulatif yang telah mencapai sekitar Rp 21 miliar.
Dengan demikian, gambaran kerugian PRPP tidak berdiri pada satu penyebab saja. Dampak berhentinya aktivitas pariwisata saat pandemi, biaya tetap yang terus berjalan, kewajiban membentuk cadangan penyusutan aset setelah due diligence pada masa transformasi menjadi Perseroda, serta efek dari sengketa lahan terhadap minat investor—semuanya dipaparkan sebagai rangkaian yang membuat posisi keuangan perusahaan semakin menekan hingga angka kumulatif Rp 21 miliar.
Agus juga menyoroti bahwa beban yang muncul tidak hanya berasal dari menurunnya pemasukan, tetapi juga dari perubahan cara perusahaan mengelola kewajiban aset. Karena sejak perusahaan berdiri cadangan aset belum pernah dianggarkan, penyesuaian yang kemudian diminta dalam proses audit ikut memengaruhi akumulasi kerugian yang terus terkumpul.
Ia menambahkan, ketika perusahaan sempat memperoleh keuntungan dari operasional, keuntungan tersebut tetap diarahkan untuk memperbaiki posisi keuangan yang sudah tertekan. Dengan kerugian kumulatif yang telah mencapai sekitar Rp 21 miliar, perusahaan memilih tidak mengalirkan hasil sebagai dividen, sekaligus melanjutkan langkah penyesuaian di tengah masih adanya hambatan seperti sengketa lahan hingga 2023.












