Hukum & Kriminal

Golkar TTU Tunggu Arahan DPW, PKB NTT Siap Tanggapi Dugaan Intimidasi dr Icha oleh Anggota DPRD

×

Golkar TTU Tunggu Arahan DPW, PKB NTT Siap Tanggapi Dugaan Intimidasi dr Icha oleh Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Golkar TTU Tunggu Arahan DPW, PKB NTT Akan Respons Dugaan Intimidasi dr Icha oleh Anggota DPRD

jurnalistik.co.id – Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan menyikapi dugaan intimidasi yang disebut melibatkan sejumlah anggota DPRD TTU terkait almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dr Icha.

Golkar TTU, melalui Ketua DPD Partai Golkar TTU Kristoforus Efi, menyebut pihaknya menempuh mekanisme organisasi partai sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas persoalan yang menyeret nama kadernya di DPRD TTU.

Kristoforus mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut secara berjenjang kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi NTT untuk mendapatkan arahan, petunjuk, dan instruksi.

“Terkait sikap Partai Golkar TTU, kami sudah melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi untuk mendapatkan arahan, petunjuk, dan instruksi,” kata Kristoforus kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).

Setelah menyampaikan laporan ke tingkat provinsi, Kristoforus bersama jajaran di Golkar TTU berencana menggelar rapat pleno DPD Partai Golkar TTU yang diperluas guna membahas dan menyikapi persoalan tersebut sesuai aturan partai.

Kristoforus juga mengingatkan seluruh kader partai, terutama pejabat publik, agar menjaga sikap dan perilaku saat menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya tutur kata dan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

PKB NTT siapkan respons setelah agenda reses

Sementara itu, Ketua DPW PKB NTT Aloysius Malo Ladi menyatakan pihaknya juga akan memberikan respons terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD TTU dari Fraksi PKB, Norbertus Tubani.

Aloysius mengaku saat dihubungi masih menjalankan agenda reses di Pulau Sumba. Ia berjanji akan mengabari respons setelah agenda tersebut selesai.

“Saya masih lagi kegiatan reses di Sumba. Nanti saya kabari,” katanya singkat.

Menurut pemberitaan yang sama, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita.

Adapun paman almarhumah, Fabianus Banase, menyampaikan bahwa keponakannya ditemukan dalam kondisi tergantung di lantai dua rumah. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Fabianus mengatakan dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah. Informasi ini disampaikan dalam konteks upaya penelusuran awal setelah peristiwa ditemukan.

Di tengah proses penyikapan dari masing-masing partai, Golkar TTU memilih menunggu arahan DPW Provinsi NTT, sedangkan PKB NTT menyiapkan respons setelah Aloysius menyelesaikan agenda reses. Kedua pihak menempatkan langkah organisasi sebagai tahapan awal dalam menghadapi dugaan yang mencuat terkait almarhumah dr Icha.

Di level internal, Golkar TTU menilai penanganan dugaan tersebut harus melalui alur yang sesuai dengan tata kelola partai, mulai dari pengumpulan informasi hingga keputusan berikutnya. Langkah itu diambil agar setiap respons memiliki dasar dan tidak berjalan impulsif.

Rencana rapat pleno DPD yang diperluas tersebut dimaksudkan untuk menyatukan pandangan para pengurus sebelum menentukan langkah lanjutan. Dalam konteks itu, Kristoforus menegaskan bahwa komunikasi kader, terutama yang menjabat di ruang publik, tetap harus menjaga etika dan kehati-hatian.

Sementara itu, PKB NTT juga memilih menunggu momen yang memungkinkan penyampaian respons yang lebih utuh. Ketua DPW PKB NTT menyatakan masih berada dalam agenda reses di Sumba, sehingga jawaban mengenai dugaan yang dikaitkan dengan Norbertus Tubani akan disampaikan setelah agenda selesai.

Lebih jauh, peristiwa yang menjadi pemicu perhatian publik terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang. Proses penelusuran awal dilakukan setelah jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan luar, dan pada temuan awal dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh.