Hukum & Kriminal

Bayi 8 Bulan di Batanghari Jambi Diduga Dijual Rp20 Juta oleh Ayah Kandung, Dibawa Pihak Kelompok Tertentu

×

Bayi 8 Bulan di Batanghari Jambi Diduga Dijual Rp20 Juta oleh Ayah Kandung, Dibawa Pihak Kelompok Tertentu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bayi Usia 8 Bulan di Jambi Diduga Dijual Bapak Kandung Rp 20 Juta dan Dibawa Kelompok Masyarakat Tertentu

jurnalistik.co.id – Seorang ibu di Kabupaten Batanghari, Jambi, melaporkan dugaan penjualan bayinya yang berusia delapan bulan kepada pihak kepolisian. Bayi itu dikabarkan dibawa pergi oleh ayah kandungnya, sementara keluarga sebelumnya menerima penyerahan kembali yang sempat terjadi berulang kali.

Peristiwa bermula di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, pada Selasa (7/7/2026). Dalam keterangan ibu bayi berinisial PS, ayah kandung bayi berinisial TH diduga menjual anak mereka senilai Rp 20 juta dan proses tersebut disebut dilakukan tanpa sepengetahuan PS.

PS mengatakan, selama ini TH kerap meminta agar anak diserahkan kepadanya. Menurut PS, permintaan itu biasanya diikuti dengan janji bahwa bayi akan dikembalikan setelah beberapa hari, sehingga PS tidak langsung menyangsikan maksud TH saat penyerahan terjadi.

“Sudah sering dia minta anak kami, selama ini saya serahkan, karena biasanya setelah tiga hari dikembalikan lagi ke rumah, baik oleh dia, kadang oleh mertua saya,” tutur PS saat diwawancarai awak media pada Sabtu (25/7/2026). PS menjelaskan, pola penyerahan dan pengembalian yang dianggap berulang itulah yang membuatnya tidak segera curiga pada awal kejadian.

Puncaknya terjadi pada Selasa (7/7/2026), ketika PS diminta menyerahkan bayinya. PS menyatakan bayi diserahkan tanpa adanya kecurigaan saat itu, karena sebelumnya TH dan pihak keluarga sempat melakukan pengembalian setelah beberapa hari.

Namun, setelah penyerahan tersebut, bayi tidak kunjung kembali ke rumah. PS mengaku telah menanti selama sekitar 10 hari, tetapi anaknya tidak pulang.

Dalam rentang waktu itu, PS akhirnya dihubungi oleh seseorang yang memberinya informasi mengenai keberadaan bayinya. Dari kabar yang diterima, PS menyebut anaknya telah dijual kepada seorang wanita, meski identitas wanita tersebut tidak diketahui.

PS mengatakan kecurigaannya semakin menguat ketika ia melihat TH membeli handphone dan sepeda motor baru. Bagi PS, pembelian barang-barang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber uang yang digunakan TH.

“Kami telusuri, ternyata anak saya dijual oleh suami dan informasinya dia dapat uang Rp 20 juta,” ujar PS. Ia menambahkan bahwa uang Rp 20 juta disebut berasal dari pihak lain, yang menurut informasi sementara berhubungan dengan proses penyerahan bayi.

PS turut menjelaskan dugaan tujuan penjualan tersebut berdasarkan informasi yang ia terima. Menurut PS, bayinya dijual kepada seorang perempuan yang memiliki hubungan keluarga dengan menantu dari kelompok masyarakat tertentu di Batanghari.

Dalam penjelasan PS, perempuan itu disebut memiliki anak dan menikah dengan kelompok masyarakat tersebut, tetapi tidak memiliki keturunan. Dari informasi tersebut, anak PS kemudian diberikan ke kelompok yang dimaksud, sementara TH disebut mendapatkan pembayaran sebesar Rp 20 juta.

“Kalau alasan mereka, perempuan ini punya anak, menikah dengan kelompok masyarakat ini, tetapi tidak punya keturunan sehingga anak saya diberikan ke mereka. Tetapi, suami saya diberi uang Rp 20 juta oleh perempuan ini,” kata PS.

PS mengaku hingga saat ini belum mengetahui identitas perempuan yang diduga memberikan uang kepada TH. Ia juga menyatakan proses pencarian yang dilakukan membuatnya semakin yakin bahwa bayi tidak sekadar dibawa pergi sementara, melainkan diduga telah dialihkan kepada pihak lain.

Kecurigaan setelah bayi tak kembali

Sejak hari penyerahan bayi pada Selasa (7/7/2026), PS menuturkan bahwa ia tetap berharap anaknya akan kembali seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Akan tetapi, ketika melewati jeda 10 hari tanpa kabar, PS mulai mencari informasi dan merasakan ada yang tidak sesuai.

Ketika kabar bahwa bayi dijual mulai diterima, PS membandingkannya dengan situasi yang ia lihat di rumah. Pembelian handphone dan sepeda motor baru oleh TH menjadi salah satu pemicu kuat bagi PS untuk menilai bahwa uang yang dimiliki TH tidak sejalan dengan kondisi yang selama ini ia pahami.

Laporan ke Polres Batanghari

Setelah terpisah selama 10 hari dengan bayinya, PS menyatakan akhirnya memilih melapor. Pada Jumat (17/7/2026), ia melaporkan dugaan penjualan bayi tersebut ke Polres Batanghari.

PS berharap laporan yang ia sampaikan dapat membantu proses pemeriksaan terkait keterangan yang ia terima. Ia juga menegaskan bahwa informasi awal yang ia miliki menyebut adanya pihak perempuan yang diduga menjadi pemberi uang kepada TH dan hubungan tersebut disebut terkait dengan kelompok masyarakat tertentu.

Sementara itu, PS masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait identitas pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang ia terima. Baginya, yang paling mendesak adalah mendapatkan kepastian mengenai keberadaan bayi dan proses yang berlangsung setelah penyerahan pada Selasa (7/7/2026).