jurnalistik.co.id – Pendiri dan pemegang saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato’ Low Tuck Kwong, menyampaikan penjelasan terkait pengalihan 30,25% saham perusahaan kepada Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Ia menegaskan proses tersebut dilakukan melalui kesepakatan bisnis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara BayRun for Charity 2026 yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (8/11/2026). Low tidak hadir langsung menyampaikan klarifikasi, melainkan diwakili oleh Direktur Bayan Resources, Merlin.
Melalui Merlin, Low menekankan bahwa hubungan kedua pihak berjalan baik dan tidak melibatkan tekanan dari mana pun. Ia menyebut seluruh langkah yang ditempuh berangkat dari negosiasi serta kesepakatan bersama.
“Hubungan saya dengan Pak Haji baik. Tidak ada tekanan. Semua pure bisnis, negosiasi, dan kesepakatan bersama,” demikian pernyataan Low yang disampaikan kepada wartawan. Kutipan tersebut mencerminkan posisi Low bahwa transaksi yang melibatkan BYAN merupakan hasil komunikasi dan kesepakatan.
Merlin melanjutkan bahwa kedua pihak menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi Indonesia. Penekanan pada aspek kontribusi tersebut menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam rangkaian acara charity yang diadakan di GBK.
Di bagian lain, Low juga menilai reputasi Haji Isam sebagai mitra bisnis. Menurutnya, penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman serta pemahaman terhadap sosok Haji Isam dalam konteks relasi usaha.
Berita Terkait
“Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis,” ujar Low sebagaimana disampaikan melalui Merlin. Pernyataan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Low menempatkan kerja sama pada kualitas relasi bisnis yang telah terbangun.
Dalam klarifikasinya, Low tidak merinci hal-hal teknis di luar kerangka yang disampaikan, namun menegaskan substansi yang ingin dipahami publik: pengalihan saham BYAN sebesar 30,25% kepada Haji Isam berlangsung melalui kesepakatan bisnis. Dengan demikian, garis besarnya adalah transaksi yang bersandar pada proses negosiasi dan persetujuan bersama.
Penyampaian klarifikasi pada forum publik seperti BayRun for Charity 2026 turut memperkuat pesan Low bahwa komunikasi dengan para pemangku kepentingan dilakukan secara terbuka. Acara yang berlangsung di Jakarta itu menjadi wadah untuk menyampaikan penegasan terkait hubungan bisnis dan arah kerja sama ke depan.
Secara keseluruhan, penjelasan Low menempatkan dua poin inti sebagai fokus utama. Pertama, pengalihan 30,25% saham BYAN kepada Haji Isam dipaparkan sebagai murni urusan bisnis yang tidak disertai tekanan pihak mana pun. Kedua, Low menyatakan harapan bahwa kerja sama tersebut dapat berkontribusi positif bagi Indonesia, sejalan dengan penilaiannya terhadap reputasi Haji Isam sebagai partner usaha.
Dalam penjelasan itu, poin penting yang disorot Low adalah cara transaksi dijalankan. Ia menggambarkan proses pengalihan saham sebagai tahapan komunikasi yang terukur, bukan keputusan sepihak. Penegasan ini sekaligus menjadi respons atas kebutuhan publik terhadap latar belakang hubungan para pihak.
Pemaparan melalui Merlin juga memperlihatkan bahwa klarifikasi disampaikan dengan format yang terarah. Merlin menyampaikan substansi yang ingin dipahami audiens, yakni bahwa komunikasi antara kedua pihak berada dalam koridor kesepakatan bersama. Dengan cara itu, pesan utama tetap konsisten antara pembicaraan, negosiasi, hingga kesimpulan bisnis.
Selain menekankan aspek “murni bisnis”, Low juga mengaitkan arah kerja sama dengan manfaat yang diharapkan. Ia menempatkan harapan tersebut dalam konteks rangkaian charity yang digelar di GBK, sehingga pembicaraan tidak berhenti pada transaksi semata, tetapi juga menyasar bagaimana kemitraan tersebut dapat memberi dampak yang lebih luas.












