Peristiwa

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Berau, Tsunami Kecil Sempat Terekam di Biduk-biduk

1
×

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Berau, Tsunami Kecil Sempat Terekam di Biduk-biduk

Sebarkan artikel ini
BMKG Akhiri Peringatan Tsunami di Berau, Tsunami Kecil Sempat Terpantau di Biduk-biduk Regional 8 Juni 2026
Ilustrasi: BMKG Akhiri Peringatan Tsunami di Berau, Tsunami Kecil Sempat Terpantau di Biduk-biduk

jurnalistik.co.id – BMKG mengakhiri peringatan dini potensi tsunami di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada pukul 11.15 Wita. Peringatan tersebut sebelumnya muncul menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi.

Sebelum status peringatan dicabut, warga di Kecamatan Biduk-biduk sempat melaporkan adanya kenaikan muka air laut yang diduga merupakan tsunami kecil. Laporan itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita, namun fenomena tersebut tidak disertai getaran dan tidak menimbulkan dampak kerusakan.

Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan bahwa laporan warga diperoleh dari dokumentasi perubahan muka air laut melalui video. Ade menjelaskan, “Dari informasi masyarakat ada video kejadian tsunami di Biduk-biduk. Tingginya diperkirakan di bawah 30 sentimeter, sekitar 20 sentimeter,” kata Ade kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Ade, berdasarkan informasi yang diterima BMKG, kenaikan muka air laut itu tidak disertai getaran yang dirasakan warga. “Laporan yang kami terima dari masyarakat terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Tidak ada getaran yang dirasakan warga saat kejadian tersebut,” ujarnya.

Meski menerima laporan adanya kenaikan permukaan air laut, BMKG memastikan kondisi di wilayah pesisir Berau tetap terkendali. Dalam evaluasi yang dilakukan, BMKG menyatakan tidak ditemukan dampak signifikan akibat kejadian tersebut.

Setelah itu, BMKG Pusat kemudian mengakhiri status peringatan dini potensi tsunami untuk seluruh wilayah terdampak, termasuk Kabupaten Berau. Ade menyampaikan, “Jam 11.15 Wita sudah ada pengakhiran peringatan dini tsunami. Kita mengikuti arahan dari pusat.”

Dengan berakhirnya peringatan dini, masyarakat yang sebelumnya diminta menjauhi pantai dan tepian sungai dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Ade menyebut langkah tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan tidak membuat warga menunggu terlalu lama, “Supaya masyarakat tidak menunggu-nunggu lagi dan ada ketenangan di masyarakat,” ujarnya.

Meski peringatan dini telah dicabut, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi apabila terjadi gempa bumi maupun potensi bencana lainnya. Ade menegaskan, “Selalu mengecek informasi resmi dari BMKG. Informasi bisa diakses melalui berbagai kanal yang kami sampaikan, baik media sosial maupun saluran informasi resmi lainnya,” katanya.

Sebelumnya, gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin pukul 06.37 WIB. Hasil pemodelan BMKG menunjukkan gempa tersebut berpotensi memicu tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.

Kabupaten Berau sempat masuk dalam wilayah berstatus waspada bersama sejumlah daerah lain di Kalimantan dan Sulawesi. Dalam periode tersebut, masyarakat pesisir diminta menjauhi pantai sampai peringatan dini resmi diakhiri pada pukul 11.15 Wita.

Dalam konteks laporan warga di Biduk-biduk, BMKG menegaskan bahwa kenaikan muka air laut yang terpantau berada pada kisaran yang diperkirakan di bawah 30 sentimeter. Meski demikian, informasi yang diterima tidak menunjukkan adanya getaran maupun gangguan berarti terhadap aktivitas masyarakat setempat.

BMKG kemudian mengikuti arahan dari pusat untuk memastikan status peringatan dini dapat dicabut pada waktu yang telah ditetapkan. Setelah peringatan berakhir, warga dapat kembali menjalankan aktivitas tanpa menunggu informasi lanjutan selama tidak ada pembaruan resmi dari BMKG.

Di Biduk-biduk, laporan awal muncul ketika warga melihat perubahan ketinggian muka air laut sekitar pukul 10.30 Wita. BMKG kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menelusuri keterangan dari masyarakat, termasuk bahan dokumentasi berupa video agar penilaian lapangan bisa dilakukan dengan lebih terukur.

Dari hasil evaluasi berdasarkan masukan yang diterima, BMKG menyimpulkan bahwa kejadian yang sempat memunculkan kekhawatiran itu tidak memperlihatkan tanda-tanda yang biasanya menyertai tsunami, seperti getaran yang dirasakan warga, maupun indikasi kerusakan. Karena itu, status peringatan dini akhirnya dihentikan sesuai jadwal yang ditetapkan pusat.

Setelah peringatan dicabut, warga dipersilakan melanjutkan aktivitas dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi. BMKG mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan kabar dari berbagai pihak, melainkan selalu merujuk pembaruan dari kanal layanan informasi BMKG saat terjadi gempa atau potensi bencana lainnya.