jurnalistik.co.id – Maraknya peredaran barang impor ilegal hingga pakaian bekas dinilai berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat yang makin mencari produk dengan harga serendah mungkin. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyebut tekanan daya beli membuat banyak orang tetap membeli kebutuhan, tetapi dengan tuntutan harga yang lebih rendah.
Alphonzus mengatakan, “Itulah yang terjadi kenapa impor ilegal semakin marak, karena kan murah akibat ilegal gitu kan impornya? Baju bekas, baju bekas kan marak begitu ya kan, karena mereka tetap perlu baju.” Ia menilai persoalan ini banyak terjadi pada kelompok masyarakat menengah bawah yang daya belinya mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dorongan untuk membeli dengan harga murah itu membuat sebagian konsumen lebih mudah beralih pada produk yang harganya lebih terjangkau. “Itulah yang saya pikir salah satu yang mendorong kenapa itu impor ilegal dan pakaian bekas marak begitu, karena memang cenderung mereka belinya ke harga satuan unit price yang murah, akibat daya beli yang terganggu, khususnya di kelas menengah bawah ya. Ini kan sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini begitu,” ujarnya.
Ia juga memandang kondisi tersebut sebagai tantangan bagi pelaku usaha ritel yang harus bersaing dengan produk-produk berharga murah di pasaran. Pada konteks itu, perubahan preferensi konsumen tidak hanya memengaruhi pilihan belanja, tetapi juga membentuk dinamika persaingan di gerai dan pusat perbelanjaan.
Tekanan daya beli tersebut, menurut Alphonzus, tidak terlepas dari kecenderungan konsumen yang tetap berusaha memenuhi kebutuhan sambil menekan pengeluaran. “Itulah yang saya pikir salah satu yang mendorong kenapa itu impor ilegal dan pakaian bekas marak begitu,” katanya, menegaskan keterkaitan antara melemahnya daya beli dan maraknya barang impor ilegal.
Beban Baru Pengusaha Mal
Di sisi lain, pengelola pusat perbelanjaan juga menghadapi tekanan berat seiring perlambatan konsumsi masyarakat. Selain harus menjalani periode low season yang lebih panjang dari biasanya, pelaku usaha ritel turut menanggung lonjakan biaya operasional yang signifikan.
Alphonzus mengungkapkan bahwa kenaikan biaya operasional yang ditanggung pelaku usaha saat ini sudah melampaui 30%. “Wah ini sudah lebih dari 30% (kenaikan biaya operasional),” ucapnya.
Ia menyebut beberapa pemicu lonjakan biaya operasional, dimulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang digunakan untuk aktivitas logistik. Selain itu, meningkatnya tarif energi gas juga turut berpengaruh, demikian pula bertambahnya berbagai pungutan daerah yang berdampak pada struktur biaya usaha.
Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan, “Biaya energi gas LNG (Liquefied Natural Gas), gas CNG (Compressed Natural Gas) ini naik setiap bulan, karena memang harga jualnya itu ada komponen harga USD-nya. Ini naik setiap bulan,” katanya. Pernyataan itu menegaskan bahwa kenaikan harga energi memiliki komponen yang terikat dinamika nilai tukar.
Menurut dia, kondisi tersebut makin menekan pelaku usaha ketika beban biaya operasional terus naik sementara ruang untuk mendorong penjualan tidak selalu tersedia. “Nah di satu sisi biaya-biaya operasional naik, tetapi kami tidak bisa mendorong penjualan karena dalam periode low season,” ujar Alphonzus.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pemerintah daerah juga meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi. Alphonzus mengaitkannya dengan keterbatasan anggaran daerah, sehingga tambahan pungutan ikut menambah tekanan pada pengeluaran operasional bisnis.
Dalam situasi low season, pelaku usaha kesulitan untuk mengkompensasi kenaikan biaya melalui peningkatan volume penjualan. Karena itu, ia menekankan bahwa pengelolaan biaya menjadi lebih krusial, sementara target penjualan tidak bisa didorong secara agresif pada periode tersebut.
Tekanan yang dirasakan pelaku usaha tidak hanya bersifat umum, tetapi lebih terasa pada sektor tertentu. Alphonzus menyebut kenaikan biaya pada sektor makanan dan minuman (F&B) dapat mencapai lebih dari 50%, terutama ketika biaya gas terus mengalami kenaikan setiap bulan.
“Kalau ini terus setiap bulan, biaya gas naik, ini kan berdampak ke sektor kategori F&B ya, itu saya kira bisa 50% lebih begitu,” ungkap Alphonzus. Pernyataan ini menggambarkan bahwa efek biaya energi berpotensi langsung menekan pelaku di industri yang bergantung pada proses produksi dan distribusi makanan-minuman.
Meski demikian, pelaku usaha tetap berupaya menahan kenaikan harga jual agar tidak semakin membebani konsumen. Dengan demikian, tantangan yang muncul adalah menjaga keseimbangan antara tetap mengendalikan biaya dan tidak meneruskan tekanan tersebut kepada daya beli masyarakat.
Alphonzus menyampaikan penilaiannya dalam Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Minggu (14/6/2026). Dari penjelasan tersebut, benang merah yang terlihat adalah hubungan antara tekanan daya beli, maraknya barang impor ilegal dan pakaian bekas, serta lonjakan biaya operasional yang menekan pelaku usaha ritel di tengah perlambatan konsumsi.











