Otomotif

Harga Oli Pelumas Truk Melonjak Tajam, Tapi Bukan Biaya Terbesar

×

Harga Oli Pelumas Truk Melonjak Tajam, Tapi Bukan Biaya Terbesar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Harga Pelumas Truk Naik Drastis

jurnalistik.co.id – Kenaikan harga suku cadang kini mulai menjadi tantangan baru bagi pelaku usaha angkutan barang, terutama truk logistik. Dampaknya tidak berhenti pada komponen kendaraan, karena harga ban dan oli pelumas juga ikut terdorong naik sehingga menambah tekanan pada biaya operasional.

Dalam konteks perawatan, pelumas merupakan kebutuhan rutin agar kendaraan tetap bekerja optimal. Karena itu, ketika harga oli ikut berubah, perusahaan otomatis harus menata ulang perhitungan biaya tanpa mengganggu jadwal servis yang sudah ditetapkan.

Harga mulai naik sejak awal April 2026

Bambang Widjanarko, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, menyebut kenaikan mulai terasa pada awal April 2026. Menurutnya, “Sejak awal April itulah terjadi kenaikan harga spare parts kendaraan, termasuk truk, telah mencapai sekitar 30 persen, kenaikan harga ban sekitar 10 persen, dan kenaikan harga oli pelumas sekitar 50 persen,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2026).

Bambang juga menegaskan bahwa kenaikan harga oli tidak terjadi merata di setiap merek. Ia mengatakan, “Kalau harganya saya tidak bisa rinci satu persatu, karena merek pelumas kan beda-beda. Jadi obrolan di Aptrindo hanya menyimpulkan kenaikan tertinggi mencapai 50 persen dari harga awal,” ujarnya.

Meski demikian, gambaran kenaikan tersebut tetap menjadi sinyal bahwa biaya pengoperasian truk sedang bergerak naik pada beberapa pos sekaligus. Bagi perusahaan angkutan, situasi ini membuat perencanaan anggaran menjadi lebih rapat agar tidak menumpuk sebagai beban jangka pendek.

Pelumas naik, tapi bukan komponen biaya terbesar

Bambang menyampaikan bahwa di antara berbagai komponen biaya operasional truk, pelumas sebenarnya bukan penyumbang biaya terbesar. Ia menilai perubahan harga pelumas memang terasa, tetapi intensitasnya tidak setinggi komponen lain tertentu.

“Kalau dampak biaya pelumas tidak setinggi ban. Dalam urutan ranking biaya utama adalah BBM, nomer 2 ban, ketiga baru spare parts, dan terakhir pelumas. Untung pelumas bukan merupakan biaya terbesar pertama,” katanya.

Pernyataan tersebut memberi gambaran bahwa kenaikan oli tetap menambah beban, namun tidak berada di puncak biaya operasional. Meski begitu, peningkatan di beberapa pos—mulai dari bahan bakar, ban, hingga suku cadang—sering kali membuat akumulasi dampaknya terasa di laporan biaya perusahaan.

Dengan kondisi seperti itu, pelaku usaha biasanya tidak bisa hanya berfokus pada satu komponen. Mereka perlu menyeimbangkan kebutuhan perawatan rutin, ketersediaan suku cadang, serta kemampuan menanggung fluktuasi harga yang terjadi beriringan.

Perawatan tetap mengikuti jadwal, opsi dilakukan di pemilihan oli

Bambang menjelaskan bahwa salah satu langkah yang masih bisa dilakukan adalah memilih pelumas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, opsi tersebut dibatasi oleh kebutuhan agar perawatan tetap berjalan sesuai target kinerja kendaraan.

Ia menyebut, “Diupayakan agar perawatan tetap sesuai skedule kilometer/hari, yang bisa dilakukan hanya mengganti ke pelumas yang lebih murah harganya, tapi tidak mungkin memperpanjang waktu perawatan,” katanya.

Artinya, perusahaan tidak bisa sekadar menunda perawatan hanya karena biaya sedang naik. Perawatan berkala tetap menjadi kebutuhan yang tidak bisa dikompromikan karena berhubungan langsung dengan usia pakai dan keandalan unit di lapangan.

Dalam praktiknya, penyesuaian yang mungkin biasanya bersifat pengaturan pilihan barang yang digunakan pada saat servis. Pembatasan waktu perawatan tetap dipertahankan, sementara alternatif untuk menekan biaya diarahkan pada penggantian pelumas yang lebih murah harganya tanpa mengubah frekuensi perawatan.

Penyesuaian tarif angkut mulai dipertimbangkan

Ketika biaya operasional meningkat dan jadwal perawatan tidak bisa digeser, perusahaan angkutan barang menghadapi pilihan yang semakin sempit. Bambang menyatakan pemilik truk akan berupaya menjaga jadwal perawatan agar tidak memicu biaya yang lebih besar di kemudian hari.

Namun, ia menilai langkah tersebut saja tidak cukup untuk memastikan usaha tetap berjalan stabil. Karena itu, salah satu konsekuensi yang mulai muncul adalah kebutuhan penyesuaian tarif angkut agar operasional tetap mampu dipenuhi.

“Ya karena itulah, maka upaya untuk bertahan hidup terpaksa pengusaha truk mau tidak mau harus menaikkan ongkos muat barang,” ujar Bambang.

Dengan demikian, kenaikan harga pelumas yang mencapai sekitar 50 persen—berdasarkan penilaian di Aptrindo—bergeser menjadi salah satu faktor dalam rangkaian biaya yang harus dikelola. Walaupun pelumas bukan pos biaya terbesar, lonjakan pada beberapa komponen lain membuat pengusaha truk akhirnya perlu melakukan penataan menyeluruh, termasuk kemungkinan penyesuaian ongkos muat barang.