Peristiwa

BPBD Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla di 11 Kabupaten, Lahat Paling Akhir

×

BPBD Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla di 11 Kabupaten, Lahat Paling Akhir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BPBD Catat 11 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla, Kabupaten Lahat Jadi yang Terbaru

jurnalistik.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat 11 kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Menurut Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, penetapan status siaga terus bertambah seiring meningkatnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi karhutla. Ia menjelaskan bahwa perhatian yang makin serius dari masing-masing wilayah menjadi dasar perubahan status kesiapsiagaan tersebut.

Sudirman menyebut Kabupaten Lahat sebagai kabupaten terbaru yang menetapkan status siaga. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati setempat, sehingga status kesiapsiagaan mulai berlaku di wilayah tersebut.

Dengan adanya penambahan Lahat, total terdapat 11 daerah yang telah menetapkan status siaga karhutla di Sumatera Selatan. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Rawas (Mura), serta Kabupaten Lahat.

Status siaga darurat, kata Sudirman, tidak berhenti pada urusan administratif. Penetapan ini menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan secara menyeluruh dalam menghadapi situasi cuaca yang mulai mengering.

Selain itu, status siaga memberikan legitimasi agar pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Koordinasi respons pun diharapkan berjalan lebih terarah ketika ada potensi kebakaran yang muncul secara tiba-tiba di lapangan.

Perluasan sampai wilayah yang belum disebut rawan

BPBD Sumsel tidak hanya mendorong wilayah yang dinilai memiliki kerawanan karhutla, tetapi juga mengajak kabupaten lain untuk ikut menetapkan status siaga. Upaya ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi dini sebelum kejadian berkembang di luar kendali.

“Termasuk bagi daerah yang tidak rawan, kita harapkan juga menetapkan status siaga ini,” ujar Sudirman. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme respons lebih awal, meski sebelumnya tidak masuk kategori rawan.

Langkah perluasan status ini dinilai penting untuk mencegah keterlambatan penanganan saat kebakaran terjadi. Ketika kesiapsiagaan sudah diputuskan sejak awal, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan mengurangi potensi kerugian yang lebih luas.

Imbauan pencegahan berbasis peran masyarakat

Di luar kesiapan pemerintah, BPBD Sumsel juga menekankan peran masyarakat dalam mencegah karhutla. Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Aktivitas pembakaran lahan dinilai sangat berisiko, terutama ketika kondisi cuaca mulai kering menjelang puncak musim kemarau. Pada situasi seperti itu, api yang awalnya kecil dapat cepat meluas dan sulit dikendalikan.

Sudirman menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menekan potensi karhutla. Dengan tidak melakukan pembakaran saat kondisi lingkungan kering, risiko kebakaran hutan dan lahan dinilai dapat ditekan sejak awal.

Melalui penetapan status siaga di 11 kabupaten, BPBD Sumsel berharap kesiapsiagaan di daerah-daerah tersebut menjadi lebih kuat menghadapi periode Agustus–September 2026. Upaya koordinasi pemerintah dan kepatuhan masyarakat diharapkan berjalan bersamaan untuk mengurangi dampak karhutla di Sumatera Selatan.

Penetapan status siaga darurat itu juga dimaksudkan untuk memperjelas tahapan kesiapsiagaan di tingkat daerah. Dengan adanya status tersebut, BPBD Sumsel berharap setiap pemangku kepentingan memiliki rujukan yang sama dalam menilai perkembangan karhutla, sehingga respon tidak berjalan setengah jalan ketika kondisi di lapangan berubah cepat.

Bagi pemerintah daerah, Sudirman menekankan bahwa langkah kesiapsiagaan perlu dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan seiring cuaca yang mulai mengering menuju puncak musim kemarau. Saat sinyal bahaya sudah diantisipasi sejak awal, pemerintah dapat menata koordinasi, memperkuat komunikasi antarwilayah, dan menjaga agar penanganan tetap terarah dari waktu ke waktu.

Di saat yang sama, upaya pencegahan tidak hanya menjadi urusan pemerintah. BPBD Sumsel mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat, terutama agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ketika praktik tersebut dihindari pada periode kondisi lingkungan yang kian kering, risiko api menyebar menjadi lebih kecil, dan upaya penekanan karhutla dapat berjalan lebih efektif.