jurnalistik.co.id – Provinsi Gorontalo terus menunjukkan kemajuan dalam cakupan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga periode Agustus 2026, daerah ini tercatat berada di peringkat kelima secara nasional dari total 38 provinsi.
Capaian itu melanjutkan tren perbaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Gorontalo berada di peringkat kesembilan, lalu naik ke posisi ketujuh pada 2025.
Dalam periode yang sama, pemerintah daerah menargetkan cakupan untuk 373.489 pekerja. Realisasi menunjukkan sebanyak 287.380 tenaga kerja sudah terdaftar, atau mencapai 52,07 persen dari target tersebut.
Pengumuman dan penegasan komitmen perlindungan tenaga kerja disampaikan dalam rangkaian penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo. Acara berlangsung di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, pada Sabtu (5/9/2026).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Kabupaten tersebut meraih Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah dalam penghargaan pada kesempatan itu.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Gorontalo dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Ia menuturkan, āProvinsi Gorontalo luar biasa dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Tadi celetuk pak gubernur kalau tidak ada efisiensi anggaran, mungkin sudah juara satu. Terima kasih pak Gubernur Gorontalo atas komitmennya,ā
Selain capaian cakupan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti kinerja layanan klaim di Provinsi Gorontalo. Sepanjang tahun 2025, tercatat telah dibayarkan 10.699 klaim dengan total manfaat mencapai Rp166,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, terdapat 774 anak ahli waris pekerja yang memperoleh beasiswa pendidikan. Total manfaat untuk program tersebut sekitar Rp2,84 miliar.
Berita Terkait
Makna dasar keikutsertaan Jamsostek
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menilai keikutsertaan Jamsostek merupakan hal yang sangat mendasar bagi setiap tenaga kerja. Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak cukup dipandang sebagai pelengkap, melainkan menjadi fondasi penting yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Gusnar mendorong pemerintah kabupaten/kota, badan usaha, dan seluruh pihak terkait agar memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja. Dorongan itu berangkat dari pemahaman bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berperan menjaga hak-hak dasar pekerja.
Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan, āKepesertaan Jamsostek adalah hal yang sangat mendasar karena menyangkut perlindungan bagi tenaga kerja. Kalau mereka hanya mengandalkan upah, saya kira itu tidak cukup menyelesaikan kebutuhan minimal pekerja. Oleh karena itu jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi sangat penting,ā pungkas Gusnar.
Pesan tersebut menekankan pentingnya perlindungan yang tidak berhenti pada aspek pendapatan. Jaminan sosial, sebagaimana disampaikan dalam acara, dimaknai sebagai instrumen yang membantu pekerja dan keluarga ketika menghadapi berbagai risiko dalam kehidupan kerja.
Pada akhirnya, rangkaian penghargaan dan paparan data yang disampaikan di Azlea Convention Center memperlihatkan bahwa upaya perluasan kepesertaan di Gorontalo terus berjalan. Dengan posisi peringkat kelima hingga Agustus 2026, capaian tersebut menjadi penanda peningkatan layanan perlindungan bagi tenaga kerja di wilayah tersebut.
Gorontalo juga menunjukkan konsistensi dalam menggerakkan target cakupan melalui langkah-langkah yang berkelanjutan. Realisasi 287.380 tenaga kerja dari target 373.489 pekerja menjadi indikator bahwa proses penguatan perlindungan terus diperluas.
Di sisi lain, angka klaim dan manfaat pada 2025 memperlihatkan bahwa program perlindungan tidak berhenti pada administrasi kepesertaan. Pembayaran klaim sebanyak 10.699 dengan total manfaat Rp166,7 miliar, termasuk beasiswa untuk 774 anak ahli waris dengan total sekitar Rp2,84 miliar, menjadi bukti penerapan perlindungan dalam bentuk manfaat nyata.
Dengan demikian, penganugerahan Jamsostek Award 2026 tidak hanya menandai capaian penghargaan, tetapi juga menggarisbawahi komitmen perlindungan ketenagakerjaan. Gorontalo diharapkan terus mempertahankan arah perbaikan cakupan agar perlindungan bagi tenaga kerja makin luas dan berkelanjutan.












