Daerah

Gusnar Ismail Dorong Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja Sektor Informal di Gorontalo

×

Gusnar Ismail Dorong Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja Sektor Informal di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Gorontalo Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Informal

jurnalistik.co.id – Gusnar Ismail mendorong agar pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pihak terkait di Gorontalo memberi perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja di sektor informal. Dorongan itu disampaikan saat malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, pada Sabtu (5/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa isu perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak bisa dipandang sebagai urusan yang berdiri sendiri. Menurutnya, perhatian terhadap pekerja informal perlu diturunkan menjadi upaya nyata dari para pemangku kepentingan di daerah.

Data BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi rujukan dalam pembahasan menunjukkan, dari 540 ribu angkatan kerja di Gorontalo, sekitar 67 persen di antaranya merupakan pekerja sektor informal. Sisanya, 33 persen, tercatat bekerja pada sektor formal.

Gusnar juga menguraikan karakter pekerjaan di sektor informal. Pekerja sektor informal adalah tenaga kerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri atau bekerja pada usaha mandiri yang tidak berbadan hukum, tanpa ikatan kontrak resmi, dan umumnya minim jaminan sosial. Gambaran ini, lanjut dia, menggambarkan tantangan perlindungan yang berbeda dibanding pekerjaan formal yang memiliki kerangka ketenagakerjaan lebih terstruktur.

“Data ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan formal belum tersedia seperti apa yang kita harapkan. Saya minta kita semua termasuk teman-teman kabupaten/kota ada perhatian serius untuk memikirkan dan mengupayakan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya yang ada di sektor informal,” tegas Gusnar.

Gubernur menambahkan, kondisi makro ekonomi Gorontalo menurutnya menunjukkan tren yang baik. Namun, ketika menelaah data lapangan kerja yang tersedia, ia menilai hasilnya masih relatif rendah, sehingga perlu dibenahi bersama-sama.

“Ini yang harus kita pikirkan dan benahi bersama. Saya paham, kita tidak memiliki dana yang cukup. Tetapi paling tidak, ada niat dan usaha untuk bisa melindungi rakyat sendiri,” ujarnya.

Di momen yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta desa. Ia menilai dukungan penganggaran daerah menjadi bentuk perhatian yang nyata dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rahmad mengungkapkan, terdapat 82,976 pekerja yang telah terlindungi melalui pembiayaan pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo. Angka tersebut disebut sebagai bukti keterlibatan berbagai level pemerintahan dalam upaya perluasan perlindungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, pemerintah kebupatan kota dan pemerintah desa yang telah memberikan dukungan melalui penganggaran daerah. Namun demikian, perlindungan tidak hanya bergantung pada APBD dan APBDes. Kita dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan lainnya melalui kepatuhan badan usaha,” pungkasnya.

Selain menyentuh aspek data dan dukungan pendanaan, pertemuan ini juga hadir sebagai penguat momentum di tengah proses penghargaan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo. Gusnar terlihat hadir bersama para peraih penghargaan Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Desa di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo.

Penegasan Gubernur dan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan pada akhirnya mengerucut pada pesan yang sama: perlindungan sosial ketenagakerjaan perlu diperluas, terutama untuk pekerja sektor informal yang tingkat jaminannya dinilai masih rendah. Dengan memadukan perhatian pemerintah daerah, penguatan dukungan anggaran, serta optimasi sumber pembiayaan, diharapkan cakupan perlindungan dapat semakin meluas dan lebih tepat sasaran.

Dalam konteks penganugerahan tersebut, rangkaian pesan yang disampaikan memperlihatkan bahwa penghargaan bukan sekadar seremoni, tetapi dimaksudkan sebagai dorongan lanjutan agar perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan lebih cepat dan menyentuh kelompok yang paling membutuhkan. Kehadiran Gusnar bersama para peraih Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Desa juga menunjukkan penekanan pada keterlibatan pemerintahan sampai level paling dekat dengan masyarakat.

Selain menyoroti pembagian pekerja antara sektor informal dan formal, pertemuan itu menekankan pentingnya menindaklanjuti arahan dengan langkah nyata di daerah. Gusnar menegaskan perlindungan tetap harus diupayakan meski dana tidak selalu cukup, yakni melalui niat dan usaha untuk melindungi pekerja sendiri, sedangkan BPJS mengingatkan agar pemerintah memandang perluasan jaminan sebagai agenda kolaboratif yang dapat ditopang kepatuhan badan usaha dan berbagai sumber pembiayaan lain di luar APBD maupun APBDes.