jurnalistik.co.id – Danantara bersama BP BUMN menyiapkan restrukturisasi besar-besaran perusahaan pelat merah. Salah satu langkah yang dibawa dalam proses ini adalah memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 perusahaan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan konsolidasi tersebut tidak ditempuh melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dengan demikian, fokus restrukturisasi diarahkan pada perombakan tata kelola dan model bisnis perusahaan negara.
Memastikan angka jumlah entitas yang benar
Dony menjelaskan bahwa jumlah entitas BUMN yang menjadi dasar perhitungan sempat mengalami perubahan. “Pada saat awal dihitung, angkanya berubah-ubah, mulai dari 888, kemudian 900, 972, 1.000, hingga 1.077. Akhirnya sekarang kami sudah punya angka yang benar. Artinya, jumlah perusahaan BUMN saja kita tidak tahu,” ujar Dony dilansir Sabtu (13/6/2026).
Menurut Dony, pada fase awal perumusan rencana restrukturisasi, data terkait perusahaan pelat merah belum sepenuhnya pasti. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan Danantara adalah mendata seluruh entitas BUMN secara menyeluruh agar informasi yang digunakan benar-benar tervalidasi.
Setelah proses pendataan menghasilkan angka yang telah diverifikasi, Danantara melanjutkan restrukturisasi portofolio BUMN melalui konsolidasi sejumlah entitas perusahaan. Langkah tersebut, kata Dony, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan struktur BUMN sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Dalam penjelasannya, Dony menegaskan bahwa restrukturisasi yang ditempuh tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan keuangan perusahaan. Proses ini juga menyentuh aspek fundamental bisnis agar perubahan yang dilakukan menyasar cara perusahaan menjalankan usahanya.
Ubah basis bisnis sebelum dukungan modal
Dony menyampaikan bahwa pendekatan restrukturisasi yang dipakai tidak berhenti pada penataan finansial. “Biasanya kita melakukan financial restructuring . Saya bilang saya tidak mau hanya financial restructuring , saya mau business restructuring . Kita ubah, kita pastikan bahwa bisnisnya benar dulu, baru kita kasih inject equity jika mereka memerlukan,” kata Dony.
Menurutnya, cara pandang tersebut bertujuan memastikan perusahaan pelat merah memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan terlebih dahulu. Dengan kondisi bisnis yang sudah benar, barulah dukungan tambahan dari negara dapat diberikan dalam bentuk inject equity apabila perusahaan memang memerlukan.
Pernyataan Dony juga menegaskan bahwa proses konsolidasi akan mengikuti urutan yang lebih terstruktur. Tahap validasi data dan perombakan model bisnis ditempatkan sebagai prasyarat sebelum pembenahan lanjutan dilakukan melalui dukungan modal.
Dari penjelasan itu, restrukturisasi yang disiapkan Danantara dan BP BUMN diposisikan sebagai perubahan yang menyeluruh terhadap cara perusahaan beroperasi. Karena itu, konsolidasi yang dicanangkan tidak hanya berurusan dengan struktur perhitungan, tetapi juga diarahkan untuk menata fondasi bisnis perusahaan.
Contoh Krakatau Steel
Dony mencontohkan proses restrukturisasi yang dilakukan terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Ia menyebut bahwa pembenahan perusahaan baja nasional tersebut tidak hanya dilakukan melalui penataan struktur keuangan.
Menurut Dony, perubahan yang diterapkan mencakup model bisnis dan operasional perusahaan. “Biasanya kita melakukan financial restructuring …” yang ia sampaikan kemudian dijelaskan melalui praktik pada kasus Krakatau Steel, di mana langkah restrukturisasi diarahkan untuk memperbaiki cara perusahaan menjalankan usahanya.
Ia juga menyatakan bahwa upaya tersebut berhasil memperbaiki kinerja Krakatau Steel. Perusahaan yang sebelumnya mengalami kerugian, pada akhirnya kembali mencatatkan keuntungan.
Dengan menyebut contoh tersebut, Dony memperjelas bahwa tujuan restrukturisasi tidak berhenti pada perbaikan angka laporan. Target utamanya adalah pemulihan kinerja yang datang dari model bisnis dan operasional yang lebih tepat.
Secara keseluruhan, persiapan restrukturisasi Danantara bersama BP BUMN yang menargetkan pengurangan entitas dari 1.077 menjadi sekitar 200 perusahaan dipaparkan sebagai proses konsolidasi tanpa PHK massal. Fokusnya diarahkan pada tata kelola, pembenahan model bisnis, dan penataan portofolio agar perusahaan pelat merah dapat berjalan dengan dasar yang lebih sehat.
Dalam kerangka itu, langkah pendataan seluruh entitas menjadi tahap awal untuk memastikan angka yang digunakan tidak lagi berubah-ubah. Setelah data tervalidasi, konsolidasi portofolio akan dilanjutkan dengan business restructuring, sebelum dukungan modal diberikan melalui inject equity bila perusahaan memerlukannya.
Dengan memastikan pendekatan tersebut, Dony menekankan bahwa pemerintah menjalankan penyederhanaan struktur BUMN sekaligus optimalisasi pengelolaan aset negara. Kendati konsolidasi dilakukan, ia menyatakan prosesnya tetap menjaga agar tidak ditempuh melalui PHK massal.












