jurnalistik.co.id – Keikutsertaan 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan pelatihan bernuansa militer diberikan kepada calon pengurus yang berada di lingkungan masyarakat sipil.
Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan keberatannya setelah peluncuran buku “Memoar Agus Widjojo: Militer Pemikir, Pemikir Militer” di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (22/6/2026). Ia menilai keterlibatan TNI dalam ruang-ruang sipil, termasuk dalam konteks koperasi, perlu dijelaskan secara lebih meyakinkan.
“Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?” kata Jaleswari ditemui wartawan usai acara tersebut.
Menurut dia, urusan tata kelola koperasi sepatutnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sipil. Jaleswari menilai sektor tersebut membutuhkan keahlian manajemen yang spesifik, sehingga calon pengelola koperasi perlu mendapatkan pelatihan dari pihak yang memahami seluk-beluk koperasi.
Ia menekankan bahwa pelatihan yang dibutuhkan bukan sekadar latihan kedisiplinan ala militer. “Padahal untuk koperasi itu juga pengetahuan yang harus dimiliki dengan keahlian tertentu, manajemennya seperti apa,” ujarnya.
Jaleswari juga menegaskan bahwa mengelola koperasi dan menyiapkan SDM di dalamnya tidak dapat disamakan dengan latihan baris-berbaris. Ia khawatir pendekatan yang terlalu militeristik berpotensi mengaburkan tujuan pendidikan bagi pengurus koperasi.
Selain itu, ia mengingatkan dampak sosial jika militer terus masuk ke ruang sipil. “Semakin tentara semakin banyak masuk ke ruang-ruang publik, percayalah itu konflik, friksi yang ada di lapangan akan semakin masif,” ungkap Kepala LAB 45 dan mantan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden ini.
Pandangan senada datang dari anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menilai materi Latsarmil bagi para calon manajer perlu diubah agar tidak terlalu militer. Hasanuddin menyampaikan usulan itu muncul setelah adanya tiga calon manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang meninggal dunia saat proses Latsarmil.
Menurut Hasanuddin, perubahan materi diperlukan supaya kasus serupa tidak terulang. “Ya mungkin materinya sajalah, ya. Materinya saja, kemiliteran dalam konteks seperti militer, latihan menembak, kemudian baris-berbaris, panas-panasan, ya dikurangi,” ucap Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Hasanuddin berpendapat, tujuan Latsarmil bagi SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan pada dasarnya sangat bagus. Ia hanya menggarisbawahi bahwa pelatihan tersebut seharusnya lebih mengutamakan penguatan manajemen koperasi.
Dalam pandangan DPR, pelatihan diharapkan tetap mendukung pembentukan karakter warga melalui gagasan bela negara, sekaligus menumbuhkan cinta tanah air sebagaimana disebut pemerintah. Namun, pendekatannya perlu disesuaikan agar fokus pada kemampuan tata kelola koperasi tetap menjadi prioritas.
Dengan demikian, perdebatan publik yang muncul tidak hanya menyoroti jumlah peserta dan format latihan, tetapi juga kesesuaian materi terhadap kebutuhan pengelola koperasi. Kritik dari pengamat militer maupun usulan anggota DPR mengerucut pada satu titik: pelatihan manajemen koperasi perlu ditempatkan lebih dominan dibanding unsur kemiliteran.
Respon publik terhadap pelatihan Latsarmil Komcad bagi calon pengelola KDKMP dan KNMP menunjukkan adanya kekhawatiran soal substansi yang ingin dicapai. Bukan hanya persoalan format kegiatan, melainkan juga bagaimana arah dan muatan pendidikan tersebut dipahami oleh masyarakat sipil. Karena itu, sejumlah pihak berharap penjelasan yang lebih rinci mengenai relevansi materi kemiliteran dengan kebutuhan nyata pengurus koperasi.
Dalam penilaian yang berkembang, penguatan yang paling mendesak justru berkaitan dengan kemampuan mengelola koperasi secara profesional. Materi yang dibutuhkan dinilai harus menekankan tata kelola, cara kerja organisasi, serta pengembangan SDM yang berorientasi pada manajemen koperasi. Pendekatan karakter bela negara yang disebut pemerintah tetap dipandang dapat diakomodasi, tetapi harus diseimbangkan agar tidak menggeser fokus utama pada kompetensi kepengurusan.
Usulan perubahan materi yang disampaikan di parlemen juga mengarah pada pencegahan agar tidak muncul kembali situasi serupa yang sempat terjadi pada proses Latsarmil. Secara garis besar, kritik diarahkan pada kebutuhan agar kurikulum lebih proporsional: unsur disiplin dan pembinaan disusun seperlunya, sementara praktik kemiliteran yang terlalu dominan dinilai perlu dikurangi. Dengan demikian, pendidikan yang diterima calon pengelola diharapkan lebih selaras dengan tujuan koperasi dan kebutuhan pembinaan di lingkungan masyarakat.












