Daerah

Dishub Cirebon: Flyover 450 Meter Disiapkan di Jalur Padat Kereta Api Krucuk

×

Dishub Cirebon: Flyover 450 Meter Disiapkan di Jalur Padat Kereta Api Krucuk

Sebarkan artikel ini
Dishub Cirebon Ungkap Rencana Flyover 450 Meter di Jalur Padat Kereta Api Krucuk Regional 21 Juni 2026
Ilustrasi: Dishub Cirebon Ungkap Rencana Flyover 450 Meter di Jalur Padat Kereta Api Krucuk

jurnalistik.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menilai pembangunan flyover di perlintasan sebidang, khususnya di kawasan Krucuk, menjadi langkah penting untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, menyebut lokasi tersebut merupakan salah satu titik dengan tingkat kepadatan tinggi, terutama saat jam sibuk. Menurutnya, perlintasan sebidang selama ini dikenal rawan karena kendaraan harus berhenti saat kereta api melintas.

“Flyover akan dimulai dari kawasan Pilang Raya menuju Jalan Slamet Riyadi karena berada di koridor jalan nasional,” kata Gunawan, Jumat (19/6/2026), mengutip keterangan yang disampaikan melalui Antara. Ia menjelaskan bahwa kondisi berhenti yang berulang tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran mobilitas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Rute dan waktu pelaksanaan

Rencana flyover di kawasan Krucuk telah masuk agenda pemerintah pusat. Proyek ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada tahun 2028, sementara sebelum pembangunan dimulai akan dilakukan proses pembebasan lahan yang diproyeksikan berlangsung pada 2027.

Vice President PT KAI Daerah Operasi 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan bahwa perlintasan Krucuk merupakan salah satu titik prioritas karena telah melalui kajian teknis. Ia menyampaikan bahwa tahun 2027 diproyeksikan untuk pembebasan lahan, sedangkan konstruksi kemungkinan besar dikerjakan pada 2028 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Skema peruntukan elevasi dan tujuan keselamatan

Berdasarkan kajian awal, flyover yang direncanakan memiliki spesifikasi yang disesuaikan dengan standar keselamatan. Gunawan menyebut panjang flyover sekitar 400 hingga 450 meter, dengan sekitar 200 meter digunakan untuk tanjakan dan sekitar 200 meter untuk turunan.

Sementara itu, tinggi flyover direncanakan sekitar 11 meter. Ketinggian tersebut diperlukan agar kendaraan dapat melintas dengan aman di atas jalur rel tanpa mengganggu operasional kereta api.

Melalui desain tersebut, pemerintah menempatkan perbaikan pada titik yang selama ini menjadi sumber penumpukan kendaraan. Dengan perubahan skema dari perlintasan sebidang menjadi jalur terpisah, diharapkan hambatan saat kereta melintas dapat berkurang dan potensi insiden bisa ditekan.

Pembiayaan melalui APBN

Proyek flyover ini direncanakan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian PU. Dengan skema pendanaan tersebut, pembangunan diharapkan dapat berjalan optimal tanpa membebani anggaran daerah secara langsung.

Secara keseluruhan, rencana pembangunan flyover Krucuk diposisikan sebagai respons terukur terhadap masalah kepadatan di perlintasan sebidang. Mulai dari penetapan lokasi prioritas, tahapan pembebasan lahan, hingga jadwal konstruksi pada 2028, Dishub Kota Cirebon dan PT KAI Daop 3 Cirebon menekankan aspek keselamatan dan pengurangan kemacetan sebagai fokus utama.

Dalam pandangan Dishub, masalah utama di perlintasan sebidang bukan hanya antrean panjang saat jam sibuk, melainkan juga ritme berhenti-go yang berulang ketika kereta melintas. Situasi semacam ini membuat kendaraan harus menyesuaikan kecepatan secara mendadak, sehingga arus di koridor sekitar Krucuk lebih mudah tersendat dibanding ruas lain yang tidak mengalami interupsi berkala.

Rangkaian rencana tersebut juga diposisikan sebagai upaya penataan lalu lintas yang lebih tertib. Dengan flyover yang menghubungkan kawasan Pilang Raya hingga Jalan Slamet Riyadi, perubahan alinyemen jalur diharapkan menjaga kesinambungan perjalanan kendaraan tanpa harus mengandalkan penghentian di area perlintasan rel. Skema elevasi yang memisahkan jalur kendaraan dari rel menjadi dasar pemilihan desain tanjakan dan turunan agar kendaraan dapat melintas dengan jarak dan transisi yang lebih terkontrol.

Lebih lanjut, perhitungan teknis yang disebut melalui kajian teknis KAI Daop 3 Cirebon menjadi dasar penetapan Krucuk sebagai lokasi prioritas. Tahapan yang direncanakan berurutan—pembebasan lahan pada 2027 dan pelaksanaan konstruksi pada 2028 oleh Kementerian PU—dimaknai sebagai kesiapan waktu untuk mendukung kelancaran proyek. Dari sisi pembiayaan, penggunaan APBN melalui Kementerian PU juga dimaksudkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target tanpa menekan kebutuhan anggaran daerah secara langsung.