jurnalistik.co.id – Drama emosional mewarnai proses penjemputan tiga tersangka kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Salah satu momen paling menyita perhatian datang dari Intan (30), mantan istri tersangka yang akan dibawa ke proses hukum.
Di area pintu keberangkatan bandara, Intan tiba-tiba menyorat-nyoraki Bio, pria yang disebutnya sebagai mantan suami. Ia berteriak bahwa hidungnya patah akibat perbuatan Bio.
Intan melontarkan teriakan yang terdengar histeris, “Bio, hidungku patah gara-gara ikam (kamu), hidungku patah,” sambil menarik perhatian orang-orang di sekitar. Peristiwa itu terjadi saat penjemputan tersangka di lokasi.
Ketika diwawancarai awak media di bandara, Intan menyampaikan bahwa cedera parah di bagian hidungnya terjadi beberapa waktu sebelumnya. Ia menegaskan, Bio memukul wajahnya secara kasar menggunakan telepon seluler di dalam mobil.
Intan mengaku menyimpan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang dialaminya. Namun, ia menyatakan masih ada rasa iba terhadap Bio meski kini kasus hukum berat menjerat mantan suaminya.
“Makanya ada binian (perempuan) tulus tapi bego, tapi tetap kasihan (dengan kejadian yang menimpa Bio),” kata Intan dengan nada terbuka. Pernyataan tersebut menggambarkan adanya pertentangan antara sakit hati dan empati yang masih tersisa.
Intan menuturkan bahwa hubungan rumah tangga mereka tidak berjalan lama. Ia mengaku sempat membina rumah tangga dan menikah dengan Bio selama 8 bulan.
Menurut Intan, pernikahan mereka akhirnya kandas dan resmi berakhir pada Mei 2026. Sebelumnya, Bio disebut telah mengucapkan talak sejak Maret 2026.
Berita Terkait
Dalam penggambaran Intan, Bio adalah sosok yang temperamental. Ia juga menyebut adanya kebiasaan buruk yang berulang, yakni bermain judi slot.
Intan menggambarkan selama 8 bulan hidup bersama, rumah tangga mereka dipenuhi cekcok mulut. Ia juga mengatakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta suasana yang sarat kerahasiaan.
Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa Bio merupakan bandar sabu. Ketidaktahuan itu, menurut Intan, terkait cara Bio menyembunyikan informasi.
Intan menuturkan bahwa Bio tidak mau dirinya mengetahui hal-hal tertentu. Ia menyebut kondisi itu membuat komunikasi di antara mereka kerap memanas hingga akhirnya berujung pada pertengkaran.
Selain persoalan pertengkaran, Intan juga mengisahkan bahwa ia sering berada di Palangka Raya dan jarang di kampung. Ia mengaitkan ketidanyamanan tersebut dengan perlakuan Bio yang kerap melakukan kekerasan.
Meski tidak mengetahui jaringan bisnis haram Bio, Intan mengaku mengetahui kebiasaan mantan suaminya mengonsumsi sabu-sabu. Ia hanya tidak mengetahui dari mana Bio mendapatkan barang terlarang tersebut.
Ketika ditanya mengenai aktivitas sehari-hari, Intan mengatakan Bio lebih banyak menghabiskan waktu bermain judi slot. Ia menyebut Bio biasanya ada di markas, serta bermain di belakang rumah—yang, menurut Intan, merupakan tempat sebelumnya menjadi titik penggerebekan oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Dalam konteks penjemputan tersangka di Bandara Tjilik Riwut, Intan juga menegaskan posisi Bio sebagai salah satu tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Proses penyambutan kedatangan tersangka berlangsung dengan suasana tegang, terutama setelah teriakan Intan memunculkan respons dari sekitar lokasi.
Kisah yang disampaikan Intan menambah lapisan emosi pada proses hukum yang sedang berjalan. Di satu sisi, penjemputan tersangka merupakan tahapan penanganan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota polisi; di sisi lain, Intan menghadirkan kesaksian pengalaman pribadinya terkait kekerasan yang ia klaim terjadi sebelum proses ini berjalan.












