jurnalistik.co.id – JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) masih menunggu kejelasan sistem lapor terkait ekspor komoditas sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Menjelang diberlakukannya skema ekspor satu pintu mulai 1 Juni, perhatian pelaku usaha tertuju pada sejauh mana mekanisme pelaporan itu benar-benar siap dipakai di lapangan.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, meski aturan tersebut masih berada dalam masa transisi, detail mekanisme justru harus sudah tuntas lebih dulu. Menurut dia, kepastian itu penting agar ketika seluruh ekspor sawit diarahkan melalui DSI, para pelaku usaha sudah memahami aturan main yang berlaku dan tidak menghadapi kebingungan saat proses berjalan.
Transisi yang harus jelas sejak awal
Eddy menegaskan bahwa masa transisi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda kesiapan teknis. Ia menilai, sebelum ekspor sepenuhnya dialihkan melalui DSI, seluruh pihak terkait mesti sudah mengetahui format pelaporan, alur administrasi, dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, perpindahan sistem tidak menimbulkan kendala yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
“Selama masa transisi mekanisme detailnya harus selesai, agar waktu ekspor semuanya melalui DSI sudah jelas aturannya. Jadi DSI harus sudah benar-benar siap sebelum ekspor semuanya melalui DSI,” ungkap Eddy saat dihubungi, Senin (1/6/2026).
Pernyataan itu menunjukkan bahwa GAPKI melihat kesiapan sistem bukan sekadar soal kebijakan diumumkan, melainkan soal bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara praktis. Bagi pelaku usaha, ketegasan aturan menjadi penting karena aktivitas ekspor memerlukan kepastian administratif yang tidak bisa digantungkan pada penyesuaian yang masih berjalan.
Fokus pada pelaporan data
Eddy juga menyoroti bahwa pada masa transisi pertama selama tiga bulan, persoalan seharusnya tidak muncul bila perusahaan hanya diminta melakukan pelaporan data ke PT DSI. Menurut dia, skema ini semestinya masih relatif sederhana karena belum masuk ke fase penuh di mana seluruh ekspor diwajibkan melewati satu pintu secara menyeluruh.
“Kalau dalam masa transisi seharusnya tidak ada masalah karena semuanya dilakukan oleh perusahaan hanya lapor ke DSI,” tambah Eddy.
Dalam pandangan GAPKI, kejelasan soal pelaporan menjadi titik krusial. Jika mekanismenya belum terang, perusahaan dikhawatirkan akan menghadapi pertanyaan teknis di tengah berjalannya kebijakan. Karena itu, Eddy menilai tahap transisi harus dimanfaatkan untuk memastikan semua detail administratif sudah siap, bukan justru menyisakan ruang tanya yang terlalu besar.
Skema ekspor satu pintu ini sendiri menjadi sorotan karena mengubah cara pelaku usaha berhubungan dengan proses ekspor komoditas sawit. Dengan PT DSI ditempatkan sebagai jalur pelaporan, kepastian prosedur akan menentukan kelancaran ekspor di masa mendatang. Bagi GAPKI, yang paling penting saat ini adalah memastikan aturan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga bisa dijalankan dengan jelas oleh perusahaan di lapangan.
Karena itu, sikap menunggu yang ditunjukkan GAPKI bukan berarti menolak kebijakan tersebut. Sebaliknya, organisasi ini menekankan perlunya kesiapan lebih dulu agar kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni tidak menimbulkan hambatan baru. Eddy menempatkan kesiapan DSI, kejelasan mekanisme lapor, dan kepastian aturan sebagai tiga hal yang harus selesai sebelum skema berjalan penuh.
Dengan masa transisi tiga bulan yang disebut masih berlangsung, sorotan utama kini ada pada bagaimana detail teknis itu dirapikan. Selama ketentuan pelaporan belum benar-benar jelas, GAPKI tampaknya akan terus menunggu penjelasan resmi agar ekspor sawit tetap bisa berjalan tanpa gangguan administrasi yang tidak diperlukan.












