jurnalistik.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan pemerintah sedang menyiapkan skema dana pensiun bagi atlet di Indonesia. Ia menekankan kebijakan itu diarahkan untuk perlindungan sekaligus jaminan kesejahteraan atlet setelah masa berkompetisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Erick dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). Menurut dia, Presiden juga telah meminta agar perhatian tidak berhenti ketika atlet meraih prestasi.
Erick menjelaskan bahwa dana pensiun atlet menjadi isu yang membutuhkan perumusan yang cermat. Ia menyebut prosesnya “cukup kompleks” karena menyangkut keberlanjutan dukungan bagi para atlet.
Dalam kesempatan itu, Erick menyampaikan: “Bapak Presiden minta jangan hanya kita memikirkan tadi ketika atlet berjaya. Nah, kita sekarang sedang menggodok, nah ini cukup kompleks namanya dana pensiun atlet ,”
Ia menyoroti karakter profesi atlet yang memiliki jenjang karier relatif singkat. Meski teknologi memungkinkan atlet tetap kompetitif hingga usia 50 tahun, Erick menilai perlindungan jangka panjang tetap perlu dirancang secara sistematis.
Erick juga menegaskan alasan lain yang menjadi dasar pengusulan dana pensiun. Ia menyebut atlet tidak memiliki pola penghasilan seperti pekerjaan pada umumnya, sehingga dukungan setelah masa aktif menjadi perhatian kebijakan.
“Atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang kita sedang godok bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa continue , sustain ,” ujar Erick.
Ia menyatakan skema serupa telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Malaysia dan India. Meski demikian, Erick menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun skema dana pensiun atlet di Indonesia.
Menurutnya, proses penyiapan perlu mempertimbangkan aspek tata kelola agar pengelolaan dana pensiun dapat berjalan akuntabel. Erick juga menekankan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana yang merugikan penerima manfaat.
Perhatian pada tata kelola dan pencegahan penyalahgunaan
Berita Terkait
Erick menyebut pemerintah memberi perhatian besar pada pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan pengalaman buruk yang pernah terjadi pada sejumlah program dana pensiun.
Ia menegaskan perlunya memastikan dana pensiun atlet tidak justru menjadi sumber masalah baru. Dalam pernyataannya, Erick berkata: “Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi.”
Untuk memperkuat perancangan, Kementerian Olahraga (Kemenpora) menggandeng beberapa institusi. Erick menyebut kerja sama itu melibatkan Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga pakar olahraga.
Dasar pengusulan dari pembahasan di DPR
Erick juga mengungkap bahwa isu dana pensiun atlet pernah dibahasnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Senin (29/9/2025). Pada forum itu, ia menjelaskan dana pensiun atlet menjadi bagian dari semangat Presiden Prabowo Subianto yang menghargai atlet.
Ia menyampaikan alur pengusulan terkait dukungan dari Kementerian Keuangan. Erick menjelaskan bahwa pertemuan telah dilakukan untuk mengajukan pemberian dana pensiun demi mendukung kesejahteraan atlet serta pelatih.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan pemberian dana pensiun yang tujuannya mendukung kesejahteraan atlet dan pelatih berdasarkan kategori peraih medali emas di Olimpiade, Asian Games hingga SEA Games,” kata Erick.
Erick menegaskan bahwa rencana tersebut bertujuan memastikan atlet dan pelatih memperoleh dukungan yang sesuai kategori capaian. Ia juga menempatkan fokus pada kebutuhan agar skema bisa terus berjalan, bukan hanya dirancang di awal.
Dengan adanya penyiapan skema dana pensiun, pemerintah berharap jaminan kesejahteraan dapat menjadi bagian dari ekosistem pembinaan olahraga. Erick menilai kebijakan semacam ini penting sebagai kelanjutan perhatian negara setelah atlet menunjukkan prestasi pada ajang-ajang besar.
Sampai tahap ini, pemerintah masih menata rincian skema serta mekanisme pengelolaannya. Erick menyampaikan bahwa proses perumusan dilakukan secara hati-hati agar tujuan perlindungan bagi atlet dapat dicapai sekaligus menghindari risiko penyalahgunaan dana.












