jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk mendukung penolakan masyarakat di Pulau Enggano terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit. Pernyataan itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni, pada Rabu (29/7/2026) di Bengkulu.
Denni menjelaskan bahwa kebijakan yang ditempuh berangkat dari pertimbangan kondisi lingkungan di pulau tersebut sekaligus aspirasi warga. Ia menilai aspirasi itu tidak sejalan dengan rencana ekspansi komoditas sawit di Enggano.
Ia menambahkan, pemerintah memposisikan sikap penolakan sebagai bagian dari upaya menghormati kehendak masyarakat setempat. Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap arah pembangunan di pulau terluar tetap menjaga kesesuaian dengan kondisi yang ada.
Ia menegaskan penolakan warga berlangsung secara tegas. “Masyarakat Enggano pun menolak untuk tidak menanam sawit di Enggano,” kata Denni di Bengkulu, Rabu (29/7/2026).
Menurut Denni, keberatan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kesesuaian lahan dan kondisi lingkungan. Sejumlah kajian lingkungan, ujarnya, menunjukkan Pulau Enggano dinilai tidak memiliki kondisi yang sesuai untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Denni juga menempatkan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang sebagai pertimbangan utama. Di dalam penilaiannya, rencana sawit dikhawatirkan memengaruhi keberlanjutan sumber daya yang dibutuhkan pulau tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
Di antara persoalan yang disoroti adalah potensi berkurangnya ketersediaan air tanah. Ia menyampaikan bahwa kelapa sawit membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar.
“Dalam kandungannya satu batang itu satu hari bisa menghabiskan sampai 24 liter air satu batang,” ujarnya. Pernyataan Denni itu menggambarkan bahwa kebutuhan air dalam skala perkebunan berpotensi mengganggu keseimbangan sumber daya air di Enggano.
Ia menilai, kondisi pulau yang menjadi wilayah terluar menuntut kehati-hatian dalam rencana yang berhubungan dengan pengelolaan sumber air. Karena itu, kekhawatiran warga dipandang wajar untuk menjadi pertimbangan kebijakan.
Berita Terkait
Denni menyebut persoalan air sebagai alasan yang membuat warga merasa rencana tersebut tidak realistis diterapkan di pulau terluar. Ia menilai, jika kebutuhan air melonjak, maka risiko terhadap ketersediaan sumber air bagi warga akan ikut meningkat.
Selain menyoroti lingkungan, Pemprov Bengkulu juga menegaskan posisi rencana pengembangan perkebunan sawit dalam strategi pembangunan ekonomi daerah. Denni menyebut rencana tersebut bukan prioritas pembangunan ekonomi, terlebih untuk wilayah pulau terluar seperti Enggano.
Denni menuturkan pemerintah daerah memilih untuk menghormati aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, pemerintah mengambil sikap untuk tidak mendorong rencana sawit yang ditolak warga.
“Kita sebagai pemerintah mendukung itu,” ujar Denni. Kalimat tersebut ia sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan masyarakat pulau terluar.
Denni menambahkan bahwa pemerintah memandang peningkatan ekonomi tidak harus bergantung pada rencana perkebunan sawit. Ia mengatakan, pembangunan tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan lingkungan di Enggano.
Dalam penjelasannya, pendekatan yang digunakan adalah dengan mengoptimalkan potensi lokal yang sudah ada. Ia menyebut langkah itu diharapkan membuat pembangunan berjalan selaras dengan karakter wilayah pulau terluar.
Denni menyebut Enggano memiliki potensi ekonomi yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi daerah. Karena itu, pengembangan yang dipilih semestinya berpihak pada kebutuhan setempat tanpa mengubah keseimbangan lingkungan.
Melalui strategi yang diambil, Denni mengatakan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat meningkat. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memastikan tidak ada dampak negatif terhadap ekosistem pulau yang menjadi penopang kehidupan warga.
Dengan demikian, Pemprov Bengkulu menempatkan penolakan sawit sebagai bagian dari kebijakan yang mempertimbangkan aspirasi warga dan kajian lingkungan. Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan ekonomi tidak harus selalu bertumpu pada ekspansi komoditas.












