jurnalistik.co.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan memprotes tindakan aparat kepolisian yang disebut memasuki Kantor Sekretariat GMNI saat mengejar anggota mereka usai pembubaran demo di kawasan Pancoran.
Protes itu disampaikan setelah insiden yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam di SPBU Pancoran, Jakarta Selatan, ketika aparat disebut bergerak mengikuti massa yang telah dibubarkan.
Sekretaris Daerah GMNI Jakarta Selatan, Ahmad Fakhir, menilai tindakan aparat tersebut sebagai penggerebekan terhadap kantor sekretariat organisasi.
Fakhir menjelaskan, sebelum insiden, sejumlah kader GMNI menggelar aksi protes di Jalan Raya Pasar Minggu, tepat di sekitar kantor sekretariat mereka.
Aksi tersebut, menurut Fakhir, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Ia mengatakan suasana berubah ketika massa kemudian melakukan tindakan yang berujung pada pembakaran.
“Di situ anak-anak membakar ban sebagai kekecewaan, lalu polisi ingin memadamkan dan terjadi adu cekcok,” jelas Fakhir saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).
Fakhir menambahkan, petugas berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Setelah itu, proses pembubaran berlangsung dan para kader disebut diminta untuk membubarkan diri.
Dalam penjelasannya, Fakhir mengatakan para kader GMNI kemudian berencana kembali ke kantor sekretariat. Namun, ia menyebut sejumlah anggota kepolisian justru ikut masuk ke area kantor.
Fakhir juga mengaku memiliki video yang menunjukkan pergerakan aparat di lingkungan sekretariat. Pada rekaman itu, terlihat seorang anggota kepolisian memasuki lorong kantor sekretariat dan menoleh ke sisi kiri serta kanan sebelum akhirnya keluar melalui pintu lain.
Menurut Fakhir, tindakan tersebut dilakukan meski ada teriakan dari kader GMNI. Ia menyatakan aparat keluar meski berada dalam situasi yang mendapat penolakan.
Fakhir turut mengklaim beberapa anggota kepolisian lainnya sempat berupaya masuk ke area sekretariat, tetapi dihalangi oleh kader GMNI dan warga sekitar.
“Itu mereka (polisi) mau masuk ke sekret dan pekarangan warga. Jadi dihalau oleh para kader GMNI dan warga Pancoran di sana,” kata Fakhir.
Ia menuturkan aparat kepolisian pada akhirnya meninggalkan lokasi setelah berulang kali diminta untuk pergi oleh kader GMNI. Fakhir menyebut tindakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Selain soal keterlibatan aparat di area sekretariat, Fakhir juga menilai langkah tersebut tidak mencerminkan pendekatan yang humanis terhadap situasi yang terjadi.
Atas rangkaian peristiwa itu, GMNI mendesak pimpinan kepolisian untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak yang mereka sebut terdampak, yakni kader GMNI dan masyarakat.
“Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya harus meminta maaf secara resmi kepada kader GMNI dan masyarakat. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, melainkan tanggung jawab moral sebagai pemimpin institusi,” desak Fakhir.
Ia mengaku telah mengirim pesan WhatsApp kepada Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto, tetapi belum mendapatkan balasan hingga saat pernyataan tersebut disampaikan.
GMNI, kata Fakhir, berencana menggelar aksi lanjutan sebagai tindak lanjut atas protes yang mereka sampaikan. Rencana tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai insiden pada Jumat malam itu perlu mendapat respons resmi.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menilai cekcok antara aparat kepolisian dan massa pada hari tersebut semata-mata disebabkan oleh kesalahpahaman.
Dengan perbedaan pandangan tersebut, GMNI menegaskan tuntutan agar pimpinan kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara resmi, sedangkan pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden terjadi akibat miskomunikasi.
Perbedaan narasi ini membuat protes GMNI tetap bergulir, mengingat tuntutan yang disampaikan bukan hanya pada pembubaran aksi, tetapi juga pada tindakan yang menurut GMNI berlangsung setelah pembubaran terjadi di area sekretariat.
Hingga saat ini, GMNI menempatkan permintaan maaf sebagai langkah yang dinilai perlu untuk meredakan keresahan dan menunjukkan tanggung jawab moral dari institusi yang berwenang.
Di sisi lain, kepolisian melalui Kapolsek Pancoran menyatakan bahwa situasi tidak dimaksudkan sebagai tindakan lain selain respons terhadap situasi lapangan yang, menurut mereka, dipicu kesalahpahaman.












