jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam perkara korupsi.
Penetapan Plt dilakukan untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tidak terganggu. Dengan adanya penunjukan tersebut, kewajiban operasional pemerintahan diharapkan dapat terus terlaksana sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa proses penandatanganan penunjukan telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa setelah status tersangka ditetapkan, tidak boleh ada kekosongan jabatan.
“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno dalam keterangan tertulis yang disampaikan Pemprov Jateng.
Sumarno juga menekankan pertimbangan utama agar persoalan yang menimpa pejabat daerah tidak berdampak pada masyarakat. Baginya, fokus pemerintah harus tetap pada layanan publik.
“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sumarno, kekhawatiran tersebut berkaitan dengan keberlangsungan urusan pemerintahan di tingkat daerah. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin kasus yang terjadi di Pemalang menghambat pelayanan yang dibutuhkan warga.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi disebut akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan Kabupaten Pemalang. Asesmen tersebut dipandang penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor yang diharapkan, termasuk saat terjadi perubahan kepemimpinan operasional melalui Plt.
Dalam konteks itu, Luthfi juga dijadwalkan bertemu dengan Plt Bupati untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berlangsung sebagaimana mestinya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi titik untuk memetakan langkah-langkah tindak lanjut di internal pemerintahan daerah.
Sumarno menambahkan, gubernur menaruh perhatian pada aspek integritas sebagai landasan menjalankan amanah jabatan. Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi perhatian yang terus diingatkan karena pelaksanaannya tidak selalu mudah.
“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.
Berita Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur juga disebut telah menggandeng KPK untuk melakukan supervisi sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan permintaan agar pemerintah kabupaten/kota menandatangani pakta integritas.
Sumarno menyatakan bahwa KPK diikutsertakan dalam supervisi untuk membantu pengawasan dan pencegahan. Ia menyebut penegasan yang dilakukan terkait praktik yang dapat menimbulkan risiko, khususnya pada area pengadaan dan jabatan.
“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi . Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek operasional pemerintahan, Pemprov Jateng juga menempatkan perhatian pada rangkaian kasus yang menimpa kepala daerah di Jawa Tengah. Penetapan Anom Widiyantoro sebagai tersangka membuat Pemalang bertambah dalam daftar kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2026.
Gubernur Ahmad Luthfi mengaku prihatin dan menyampaikan penyesalan atas terjadinya kasus berulang yang menimpa bupati di wilayahnya. Ia menyatakan hal tersebut dalam pernyataannya di kantor gubernur pada Rabu (29/7/2026).
“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi.
Dalam periode 2026, Luthfi menyebut bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT di Jawa Tengah. Dengan demikian, saat ini total bupati yang mengalami kejadian serupa mencapai lima orang.
Sebelum Pemalang, sejumlah bupati lain juga disebut terjaring OTT KPK, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Urutan kejadian ini turut menjadi latar bagi perhatian Pemprov Jateng terhadap pencegahan dan penguatan integritas.
Dengan ditetapkannya Nurkholes sebagai Plt Bupati, pemerintahan Pemalang diarahkan agar tidak berhenti pada masa transisi. Penunjukan ini sekaligus menjadi jembatan sementara sambil menunggu proses hukum berjalan terhadap Anom Widiyantoro.
Di sisi lain, langkah asesmen dan rencana pertemuan gubernur dengan Plt Bupati mencerminkan adanya kebutuhan untuk memastikan administrasi pemerintahan tetap bergerak dan koordinasi berjalan. Upaya supervisi bersama KPK serta komitmen pakta integritas juga diposisikan sebagai bagian dari mitigasi risiko di lingkungan pemerintahan daerah.
Keseluruhan rangkaian keputusan tersebut pada akhirnya diarahkan pada dua tujuan yang saling terkait. Pertama, menjaga kesinambungan layanan dan pelaksanaan pemerintahan agar tidak memukul masyarakat. Kedua, memperkuat pesan integritas dan pencegahan agar risiko penyimpangan tata kelola dapat ditekan sedini mungkin.












