Otomotif

Pengusaha Truk: Subsidi Solar Utamanya Mengalir ke Pemilik Barang

×

Pengusaha Truk: Subsidi Solar Utamanya Mengalir ke Pemilik Barang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pengusaha Truk: Manfaat Solar Subsidi Lebih ke Pemilik Barang

jurnalistik.co.id – Subsidi bahan bakar minyak, khususnya solar bersubsidi, dinilai tidak otomatis memberi keuntungan langsung kepada pelaku angkutan. Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, menyebut manfaat terbesarnya justru lebih terasa pada pemilik barang dan konsumen akhir.

Bambang menjelaskan, pengusaha truk tidak menerima subsidi sebagai “uang tambahan” karena harga BBM pada akhirnya masuk ke struktur biaya pengiriman. Ia menekankan mekanismenya bekerja melalui perhitungan ongkos muat yang disesuaikan dengan harga solar.

“Kami sebagai pengusaha truk sebetulnya selama ini juga tidak pernah menikmati yang namanya subsidi. Karena gini, subsidi itu dinikmati oleh pemilik barang,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2026).

Ia menggambarkan hubungan biaya BBM dengan ongkos kirim melalui contoh sederhana. Menurutnya, ketika harga biosolar lebih rendah karena subsidi, maka ongkos pengiriman ikut turun, dan pengaruh tersebut kemudian menyebar sampai ke penentuan harga di sisi barang.

“Jadi kalau biosolar harga Rp 6.800, ya ongkos muat misalnya sekian, Rp 3.000.000. Ketika BBM bersubsidi naik njadi Rp 8.500 misalnya, ongkos muatnya naik jadi Rp 4.500.000 dari tempat A ke B gitu. Mau dinaikkan Rp 10.000, ya jadi Rp 5.500.000 misalnya,” ujar Bambang.

Dalam penjelasannya, penyesuaian biaya itu membuat perubahan harga solar tidak berhenti di level pengusaha truk saja. Ketika BBM bersubsidi turun, distribusi menjadi lebih murah; ketika BBM naik, ongkos angkut juga ikut meningkat.

“Itu kan semua sebetulnya kita tidak pernah menikmati, yang menikmati adalah pemilik barang,” kata Bambang. “Semakin murah BBM-nya, semakin murah ongkos angkutnya, semakin mahal BBM-nya, semakin mahal ongkos angkutnya. Itu yang menambah profit kita,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bambang menilai bahwa ruang penyesuaian biaya distribusi turut memengaruhi kemampuan pelaku usaha menjaga harga barang tetap kompetitif. Ketika ongkos pengiriman turun, pengusaha memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk menahan harga jual, sehingga efeknya bisa sampai ke konsumen.

“Jadi yang menikmati itu adalah pemilik barang dan pembeli barang akhir, konsumen,” ujar Bambang.

Subsidi merembes ke biaya distribusi dan harga barang

Bambang menempatkan biaya distribusi sebagai faktor penting dalam pembentukan harga di pasar. Ia menyatakan bahwa pergeseran ongkos pengangkutan dapat diteruskan ke tingkat harga yang akhirnya dibayar konsumen, tergantung situasi biaya yang dihadapi pelaku usaha.

“Kalau sebelumnya kalau BBM-nya murah sekali misalnya, dijadikan Rp 5.000 sekarang, ya turun ongkos angkutnya. (Kemudian) yang menikmati siapa? Pemilik barang sama ibu-ibu rumah tangga.

“Kalau dinaikkan jadi Rp 10.000 hari ini, yang menderita siapa? Ya pemilik barang dan ibu-ibu rumah tangga,” katanya.

Pola yang sama, menurut Bambang, akan berpengaruh pada keseimbangan antara biaya produksi distribusi dan harga yang diterima pasar. Ia memandang perubahan biaya angkut sebagai komponen yang menentukan seberapa besar daya tekan harga tetap terjaga atau justru menurun.

Kebijakan pengendalian solar tak bisa langsung diterjemahkan ke tarif

Di sisi lain, Bambang juga menyinggung arah kebijakan pemerintah. Ia menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026 melalui penguatan produksi kilang dan percepatan biodiesel B50.

Ia menambahkan bahwa pengusaha truk tidak dapat serta-merta menaikkan tarif semata-mata untuk memperbesar margin. Menurutnya, persaingan antar pelaku usaha membuat tarif harus mengikuti kondisi pasar dan kemampuan pelanggan, bukan kehendak sepihak.

“Kalau sebelumnya kalau BBM-nya murah sekali misalnya, dijadikan Rp 5.000 sekarang, ya turun ongkos angkutnya. (Kemudian) yang menikmati siapa? Pemilik barang sama ibu-ibu rumah tangga.”

Penjelasan tersebut terkait dengan cara industri memandang perubahan biaya. Bambang menilai perusahaan angkutan lebih berperan menghitung ulang komponen operasional agar usaha tetap berjalan, sementara penetapan ongkos dan tarif mengikuti dinamika pasar.

“Kalau kami hanya menghitung dan ngeban saja ya, istilahnya memantulkan bola biliar dulu. Mau turun boleh, mau naik boleh, kita tinggal berhitung ongkos,” kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa praktik usaha tidak otomatis mengarah pada upaya memaksimalkan keuntungan melalui kenaikan BBM. Menurutnya, adanya pesaing membuat setiap perubahan harga harus disikapi secara realistis, sehingga penerapan tarif akan ditentukan oleh persaingan.

“Jadi nggak pernah kami naik BBM terus mau nambah profit sebanyak mungkin. Ada pesaingnya kok, dan banyak sekali pesaingnya, sampai overstock tracking,” ujarnya.

Dengan kerangka tersebut, Bambang berpendapat bahwa dampak subsidi atau perubahan harga solar lebih terlihat pada rantai biaya yang menyusun harga barang. Pengusaha truk, menurutnya, menjalankan fungsi pengangkutan dengan perhitungan ulang ongkos, sementara pihak yang akhirnya merasakan pergeseran biaya adalah pemilik barang dan konsumen akhir.