jurnalistik.co.id – Hari pertama pemberlakuan pemotongan komisi aplikasi ojek online di Jakarta belum sepenuhnya terasa pada pendapatan para pengemudi. Sejumlah driver justru masih menilai dampaknya belum terlihat jelas, meski kebijakan itu mulai berlaku.
Kebijakan pemotongan komisi aplikator menjadi delapan persen mulai berlaku pada Kamis, 2 Juli 2026. Namun, pada hari pertama itu, para pengemudi mengaku belum bisa menilai perubahan secara menyeluruh terhadap penghasilan mereka.
Para driver menyampaikan harapan agar komisi yang dipangkas benar-benar berbuah pada peningkatan pendapatan. Mereka juga menyoroti bahwa penyesuaian tarif yang dikaitkan dengan penurunan komisi tidak langsung dirasakan secara merata.
Saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, seorang pengemudi ojol bernama Haris (49) mengatakan belum merasakan perubahan yang signifikan. Ia mengaku masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan, karena kebijakan baru berjalan satu hari.
Haris menyatakan bahwa dirinya belum bisa menilai dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, karena baru sehari pemberlakuan, ia belum mengetahui hasil perhitungannya secara nyata.
Di sisi lain, Haris menjelaskan rincian yang ia terima terkait tarif perjalanan. Ketika komisi aplikator masih dipotong sebesar 20 persen, tarif untuk perjalanan jarak dekat yang ia terima sebesar Rp 10.400.
Setelah kebijakan baru berlaku, tarif itu mengalami kenaikan menjadi Rp 10.580. Kenaikan tersebut hanya selisih Rp 180 perak dibandingkan tarif sebelumnya.
Haris mengungkapkan bahwa ia sudah menerima penjelasan rinciannya, tetapi tetap belum bisa menilai hasil akhir. Alasannya, perubahan baru berlangsung dalam waktu yang sangat singkat sehingga belum terlihat dampak terhadap jumlah perjalanan maupun pendapatan.
Meski begitu, Haris mengaku ada perbedaan yang ia rasakan dari sisi orderan. Ia menilai hari pertama ini justru membuatnya mendapatkan order lebih sedikit dibanding hari-hari sebelumnya.
Biasanya, hingga sekitar pukul 12.30 WIB, Haris dapat menyelesaikan lima hingga enam perjalanan. Pada hari pertama pemberlakuan komisi baru, capaian itu tidak terjadi, karena ia hanya memperoleh tiga orderan pada waktu yang sama.
Menurut Haris, kebiasaan pada jam tersebut adalah sudah mendapatkan sekitar lima sampai enam order. Namun pada hari ini, ia menyebut perolehan yang didapat masih berada di angka tiga order, sehingga ia belum melihat pola peningkatan.
Ia berharap penurunan komisi hingga delapan persen benar-benar memberi dampak pada pendapatan para pengemudi. Haris menutururkan bahwa penghasilan yang biasa ia peroleh berada di kisaran Rp 100.000 sampai Rp 100.000 lebih, dan ia berharap angka tersebut bisa naik.
Dalam perbincangannya, Haris juga menegaskan bahwa ia menyambut baik kebijakan penurunan komisi. Akan tetapi, ia mengakui bahwa harapannya belum langsung bertemu dengan kenyataan di lapangan pada hari pertama.
Dengan situasi tersebut, perubahan yang terjadi pada level tarif dinilai belum otomatis diikuti oleh kenaikan volume order bagi Haris. Pada saat yang sama, sejumlah pengemudi lainnya juga menilai penyesuaian tarif akibat penurunan komisi belum terasa secara merata.
Setidaknya pada periode awal ini, keterkaitan antara pemotongan komisi dan peningkatan pendapatan masih belum tampak jelas. Bagi Haris, kenaikan tarif yang ia terima hanya berselisih Rp 180, sementara jumlah order yang ia dapatkan justru lebih sedikit dibanding rutinitas sebelumnya.
Setelah hari pertama, para pengemudi pada dasarnya masih menunggu bukti yang lebih nyata. Haris menegaskan ia perlu waktu agar dapat melihat apakah kebijakan komisi delapan persen benar-benar akan mendorong penghasilan, terutama melalui peningkatan jumlah perjalanan yang masuk.












