Hukum & Kriminal

Gabriel Pakaenoni: Surat wasiat dr. Icha Pakaenoni Diserahkan ke Polres Kupang, Keluarga Siap Lanjut ke Polda NTT

×

Gabriel Pakaenoni: Surat wasiat dr. Icha Pakaenoni Diserahkan ke Polres Kupang, Keluarga Siap Lanjut ke Polda NTT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni, Keluarga Serahkan Surat Wasiat ke Polisi dan Siap ke Polda NTT

jurnalistik.co.id – Keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni menyatakan bakal menempuh jalur hukum terkait dugaan intimidasi yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Dalam proses tersebut, keluarga mengedepankan sikap kooperatif dengan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada aparat.

Ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, menjelaskan bahwa seluruh pesan dan bukti yang dikumpulkan keluarga telah berada di tangan penyidik Polres Kupang. Menurut Gabriel, langkah penyerahan itu dilakukan agar penyelidikan dapat berjalan tuntas dan transparan.

Gabriel mengatakan salah satu bukti penting yang diserahkan adalah surat yang ditinggalkan oleh almarhumah. “Sampai saat ini pesan (surat) dan barang-barang bukti semuanya sudah ada di penyidik kepolisian,” ujarnya saat ditemui di rumah duka pada Selasa (30/6/2026).

Meski demikian, Gabriel tidak bersedia merinci poin-poin maupun isi surat yang dimaksud. Ia menegaskan dokumen tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum, sehingga informasi di dalamnya tidak dipublikasikan ke media demi kelancaran pemeriksaan.

Ketika ditanya mengenai kondisi psikologis serta kejiwaan dr. Icha sebelum meninggal, Gabriel mengarahkan agar hal itu dikonfirmasi langsung melalui tim pengacara resmi keluarga. “Menyangkut kondisi kejiwaan atau kronologi mengenai itu nanti bisa ditanyakan langsung kepada penasihat hukum, karena semuanya sudah diserahkan kepada penasihat hukum,” katanya.

Gabriel turut meluruskan spekulasi yang beredar mengenai keadaan korban. Ia menegaskan bahwa sebelum menjalankan tugas medisnya, dr. Icha berada dalam kondisi prima.

“Anak saya sehat di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang dokter sesuai profesi yang disandangnya,” tegas Gabriel.

Dalam pemberitaan keluarga, dr. Icha diketahui bertugas aktif sebagai dokter di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Keterangan keluarga tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meluruskan informasi yang dinilai berkembang tanpa dasar.

Harapan keluarga untuk Pemerintah NTT

Dalam suasana kedukaan, Gabriel menyampaikan dua harapan utama yang ditujukan kepada Gubernur NTT, Melki Laka Lena, beserta jajaran kepala daerah yang sempat hadir melayat. Harapan pertama berfokus pada penegakan kebenaran dan keadilan dalam kasus dugaan intimidasi.

Menurut Gabriel, keluarga mendesak agar proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa ada bagian yang ditutup-tutupi. Tujuannya, keluarga ingin setiap temuan dan proses pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan kedua, Gabriel meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di pelosok daerah. Ia menekankan bahwa perhatian tidak boleh terbatas pada wilayah TTU dan NTT saja.

“Keamanan dan kenyamanan seluruh tenaga kesehatan, bukan hanya di TTU dan NTT, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ucap Gabriel.

Jadwal pelaporan ke Polda NTT menunggu masa duka

Sementara itu, paman korban sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, menjelaskan keluarga besar saat ini masih memusatkan perhatian pada rangkaian adat dan doa pergumulan malam ketiga. Menurut Fabianus, langkah hukum lanjutan akan dilakukan setelah masa duka awal selesai.

Fabianus menyebut pelaporan resmi kepada kepolisian daerah (polda) akan dijadwalkan setelah keluarga mempertimbangkan waktu yang tepat. Ia menyampaikan bahwa proses tersebut kemungkinan dilakukan pada hari Jumat.

“Finalnya malam ketiga besok. Setelah itu, baru keluarga mengambil sikap untuk waktu yang pas melaporkan ke Polda NTT, kemungkinan hari Jumat nanti,” jelas Fabianus.

Fabianus menambahkan bahwa pergerakan hukum akan dikawal dengan serius. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah barang pribadi milik almarhumah dr. Icha telah diamankan oleh penyidik Polres Kupang untuk kebutuhan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Bagi keluarga, penyerahan bukti dan penjadwalan langkah lanjutan menjadi bagian dari upaya memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Mereka berharap proses berikutnya dapat mengarah pada kejelasan penyebab kematian serta dugaan tekanan yang dialami dr. Icha sebelum meninggal.