Hukum & Kriminal

Iran Eksekusi Mati Dua Pria atas Pembunuhan Empat Polisi Saat Unjuk Rasa Januari 2026

×

Iran Eksekusi Mati Dua Pria atas Pembunuhan Empat Polisi Saat Unjuk Rasa Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Iran Gantung 2 Pria, Disebut Terlibat Pembunuhan 4 Polisi Saat Demo

jurnalistik.co.id – Iran menjalankan hukuman mati terhadap dua terpidana yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan empat polisi pada gelombang demonstrasi awal tahun 2026. Eksekusi dilaporkan dilakukan setelah proses peradilan mencapai tahap penegasan putusan.

Menurut laporan media yang berafiliasi dengan lembaga peradilan Iran, eksekusi dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026. Setelah itu, putusan yang semula diputuskan tetap ditegaskan oleh Mahkamah Agung.

Kedua terpidana yang dieksekusi adalah Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi. Keduanya disebut sebagai pelaku bersenjata dalam kerusuhan yang terjadi di Isfahan, Iran tengah, pada Januari 2026.

“Dua pelaku bersenjata kejahatan Januari 2026 di Isfahan yang tindakan brutal dan mengerikannya menyebabkan kemartiran empat petugas polisi, digantung,” demikian laporan media milik lembaga peradilan Iran, Mizan Online.

Laporan tersebut menyebut eksekusi dilakukan setelah perkara keduanya melalui peninjauan hukum. Meski para terdakwa telah mengajukan banding, hukuman mati tetap diberlakukan oleh Mahkamah Agung.

Pengadilan juga menyatakan keduanya merupakan pelaku utama yang membawa senjata dan terlibat langsung dalam sejumlah tindakan kriminal. Putusan itu terkait dengan tuduhan moharebeh, yakni melakukan perang terhadap Tuhan, serta korupsi di bumi.

Dalam laporan yang sama, korupsi di bumi dikaitkan dengan tindakan yang dinilai mengancam keamanan nasional. Namun, laporan tersebut tidak merinci bukti-bukti secara independen yang menjadi dasar vonis terhadap kedua pria tersebut.

Kronologi peristiwa dan puncak demonstrasi

Gelombang demonstrasi di Iran disebut bermula pada Desember akibat anjloknya nilai tukar mata uang dan melonjaknya tekanan ekonomi. Seiring berjalannya waktu, protes berkembang menjadi aksi yang berisi sentimen anti-pemerintah.

Protes mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari. Pada fase itu, Teheran menuding Israel dan Amerika Serikat (AS) berada di balik upaya mengobarkan kerusuhan.

Menurut angka resmi pemerintah Iran, lebih dari 3.000 orang tewas dalam bentrokan selama demonstrasi. Kelompok yang disebut termasuk polisi serta personel keamanan.

Di sisi lain, kelompok-kelompok hak asasi manusia yang berbasis di luar Iran menyatakan jumlah korban sebenarnya lebih tinggi dibandingkan data resmi pemerintah. Perbedaan angka ini menjadi salah satu titik pertentangan dalam penilaian dampak kerusuhan.

Eksekusi terkait kasus yang sama tidak pertama kali

Eksekusi terhadap Maleki dan Ebrahimi dinyatakan bukan yang pertama dalam kaitan dengan kerusuhan tersebut. Pada awal Oktober, otoritas Iran juga dilaporkan mengeksekusi Alireza Sepahi dan Alireza Raissi.

Keduanya disebut memiliki keterlibatan dalam kasus yang sama. Laporan itu menempatkan penindakan setelah Januari 2026 sebagai rangkaian proses yang berulang, bukan peristiwa tunggal.

Lebih jauh, jumlah eksekusi di Iran disebut meningkat sejak perang Timur Tengah pecah pada akhir Februari. Peningkatan tersebut dikaitkan dengan serangan AS dan Israel yang disebut menjadi pemicu eskalasi situasi di kawasan.

Amnesty International menyebut Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi tertinggi kedua di dunia setelah China. Pernyataan itu menempatkan kasus Iran dalam konteks tren eksekusi yang dinilai tetap tinggi menurut lembaga tersebut.

Dengan demikian, putusan terhadap Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi berujung pada pelaksanaan hukuman mati setelah peninjauan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut juga menutup rangkaian proses hukum yang disebut mencakup banding, serta menegaskan dakwaan terkait moharebeh dan korupsi di bumi.

Dalam ringkasan perkara yang dirujuk dari media afiliasi peradilan Iran, langkah hukum terhadap dua terpidana digambarkan sebagai tahapan yang berakhir pada putusan final. Banding dinyatakan tidak mengubah keputusan, sementara Mahkamah Agung tetap menegaskan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pada proses peradilan tingkat lebih awal.

Kaitannya dengan kerusuhan Januari 2026 di Isfahan juga disusun berlapis melalui uraian tuduhan. Kedua nama yang disebut diposisikan sebagai pelaku yang membawa senjata dan berperan langsung dalam rangkaian tindakan kriminal, dengan vonis yang merujuk pada moharebeh serta dugaan korupsi di bumi. Pada saat yang sama, laporan yang sama mengaitkan putusan dengan narasi ancaman terhadap keamanan nasional, meski rincian bukti yang disebutkan tidak dijabarkan secara independen.

Secara keseluruhan, eksekusi yang menimpa Maleki dan Ebrahimi ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian penindakan yang dilaporkan berulang. Penyebutan eksekusi pada awal Oktober terhadap dua terpidana lain, serta penggambaran adanya peningkatan eksekusi sejak akhir Februari, membuat kasus ini terlihat selaras dengan tren yang dinilai tinggi oleh Amnesty International, yang menempatkan Iran setelah China dalam daftar negara dengan eksekusi terbanyak.