jurnalistik.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat menahan dua pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di depan SPBU Bungur, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial SS dan ASA datang menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB setelah identitas mereka disebarkan melalui jaringan siskamling binaan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra mengatakan, keduanya akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah mengetahui identitas mereka sudah dikantongi polisi. Sesampainya di kantor polisi, keduanya langsung diperiksa sebelum kemudian dilakukan penangkapan.
“Mereka hadir sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sekarang dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilakukan penangkapan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Roby di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut dua pelaku melakukan pengeroyokan dalam pengaruh minuman keras. Roby menjelaskan bahwa dari empat orang yang terlibat, dua di antaranya yang melakukan pemukulan saat kejadian memang sedang dalam pengaruh alkohol.
“Dua orang di antara empat ini yang melakukan pemukulan sedang dalam pengaruh minuman keras,” kata dia.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di depan SPBU Bungur, Jalan Bungur Besar Raya. Polisi awalnya mengetahui kejadian tersebut dari video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap warga di lokasi itu.
Namun, saat video tersebut viral, korban belum membuat laporan polisi. Karena itu, polisi bergerak proaktif menelusuri siapa yang terlibat dan di mana kejadian itu berlangsung. Setelah identitas korban berhasil ditelusuri, polisi kemudian meminta korban membuat laporan resmi.
“Pada saat kejadian atau viral itu belum ada pelapornya. Sehingga kami berdasarkan informasi yang ada di media sosial, kita proaktif kemudian mencari tahu siapa, di mana, kejadian tersebut,” ujar Roby.
Setelah laporan diterima, penyidik melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV, menelusuri jejak digital, dan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari rangkaian pemeriksaan itu, polisi mulai mendapatkan gambaran mengenai awal mula keributan yang berujung pengeroyokan.
Menurut Roby, keributan bermula ketika sekelompok pria terlibat cekcok dengan seorang sopir taksi karena merasa jalannya terhalang. Saat suasana memanas, dua remaja yang baru selesai mengisi bensin di SPBU Bungur mencoba melerai pertikaian tersebut. Bukannya berhenti, dua remaja itu justru ikut menjadi korban pemukulan.
“Namun dikenakan atau dipukul oleh dua di antara empat orang tersebut. Berikut juga korban yang mencoba untuk melerai juga menjadi korban dari pemukulan tersebut,” kata Roby.
Setelah identitas para pelaku berhasil diketahui, informasi pencarian mereka kemudian disebarkan melalui jaringan siskamling yang dibina Polres Metro Jakarta Pusat. Dari sana, SS dan ASA akhirnya memutuskan datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 262 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum. Dengan penetapan itu, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku yang sudah lebih dulu menyerahkan diri tersebut.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 262 atau bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum,” kata Roby.
Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah video pengeroyokan di kawasan Kemayoran itu tersebar luas di media sosial. Dari penelusuran polisi, dua remaja yang menjadi korban justru sedang berusaha melerai keributan yang lebih dulu terjadi antara kelompok pria dan seorang sopir taksi.
Dengan tertangkapnya dua pelaku, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi di depan SPBU Bungur tersebut. Polisi juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi, CCTV, dan jejak digital yang telah dikumpulkan sejak kasus itu mencuat ke publik.








