jurnalistik.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Morids D E Bulan, menegaskan bahwa imbauan terkait pengantaran rapor sebenarnya bersifat lisan saat rapat dengan kepala sekolah, bukan kewajiban tertulis yang berlaku seragam.
Imbauan tersebut sempat memicu kegaduhan publik di lingkungan pendidikan setempat. Sejumlah pihak menilai, instruksi agar para guru mengantarkan rapor langsung ke rumah siswa dinilai kurang empati dan membebani tenaga pendidik di lapangan.
Kritik semakin menguat setelah muncul laporan bahwa para guru harus menembus medan berat demi menjalankan perintah tersebut. Dalam pemberitaan disebutkan, ada seorang guru yang sedang hamil tua terpaksa tetap mengendarai sepeda motor untuk mengantar rapor ke rumah-rumah muridnya.
Di lapangan, para guru mengeluhkan beratnya beban kerja tambahan. Mereka diwajibkan mendatangi puluhan rumah siswa dengan lokasi yang tersebar, termasuk dengan akses jalan yang sulit dan menantang.
Gelombang protes kemudian mendorong Kadisdik Rote Ndao untuk merespons dan melakukan klarifikasi. Morids menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat dan tenaga pendidik.
Klarifikasi Kadisdik atas status imbauan
Morids menjelaskan bahwa instruksi yang beredar tidak dimaksudkan sebagai aturan mutlak. Menurutnya, imbauan itu hanya disampaikan secara lisan saat rapat bersama para kepala sekolah, sehingga penerapannya tidak seharusnya diperlakukan sebagai kewajiban tertulis.
Ia menyebut tujuan awal imbauan tersebut berniat baik, yakni membangun komunikasi yang lebih erat serta keakraban antara guru dan orang tua siswa. Namun, ia mengakui adanya miskomunikasi ketika instruksi itu diterapkan di tingkat sekolah.
“Imbauan ini sebenarnya tidak diwajibkan untuk semua sekolah. Harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apalagi kalau ada guru yang lagi hamil, jelas tidak harus mengantar rapor siswa,” ujar Morids saat memberikan keterangan.
Dalam penjelasannya, Morids menekankan bahwa penyesuaian kondisi lapangan menjadi faktor penting. Ia menilai keluhan yang muncul berkaitan dengan cara pemaknaan dan pelaksanaan di sekolah, terutama ketika situasi tenaga pendidik tidak memungkinkan.
Ia juga menyoroti dugaan adanya kesalahpahaman teknis dari para guru. Menurut Kadisdik, sebagian guru merasa seperti dikejar target untuk menyelesaikan tugas secara instan.
Morids menegaskan bahwa pengantaran rapor tidak harus diselesaikan dalam satu hari. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat dicicil selama masa libur panjang sekolah.
“Mungkin satu hari antar rapor satu atau dua siswa saja untuk isi waktu libur. Tidak perlu repot mengantar semuanya sekaligus dalam satu hari,” tambahnya.
Dengan penjelasan itu, Morids berupaya meluruskan interpretasi yang muncul dari kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan sebagai bagian dari komunikasi pendidikan. Ia menilai pendekatan bertahap lebih sesuai agar beban yang ditanggung guru tetap rasional dan mempertimbangkan kondisi masing-masing.
Meski sempat memicu polemik dan kritik, Morids menyampaikan apresiasi mendalam kepada tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa masih ada guru yang tetap memilih mematuhi imbauan tersebut dan turun ke lapangan, termasuk saat berada dalam kondisi mengandung.
Di bagian penutup keterangannya, Morids menyatakan bahwa polemik ini akan dijadikan bahan refleksi dan evaluasi total. Ia juga memastikan ke depan kebijakan komunikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Rote Ndao tidak lagi mengorbankan kenyamanan dan keselamatan para tenaga pendidik.
“Hal ini tetap akan kami evaluasi total agar ke depannya penataan pendidikan di Rote Ndao jadi lebih baik lagi,” pungkas Morids.
Penjelasan itu juga menegaskan adanya perbedaan cara pandang antara penyampaian saat rapat dan pelaksanaan di masing-masing sekolah. Kadisdik menilai, ketika imbauan disampaikan sebagai arahan umum, seharusnya tidak langsung diperlakukan sebagai ketentuan yang seragam, melainkan diselaraskan dengan situasi nyata yang dihadapi sekolah dan guru.
Morids menambahkan bahwa komunikasi semacam ini perlu dibuat lebih jelas agar tidak menimbulkan kesan ada “target” yang harus dipenuhi dalam waktu singkat. Ia berharap, ke depan para pihak terkait dapat menyusun cara penjadwalan yang mempertimbangkan kondisi tenaga pendidik, sehingga proses pengantaran rapor dapat berlangsung bertahap tanpa mengabaikan kenyamanan serta keselamatan guru.












