Internasional

Hukum Baru Militer Pakistan Bikin Publik Bertanya: Siapa Pengendali Bom Nuklir di Islamabad?

×

Hukum Baru Militer Pakistan Bikin Publik Bertanya: Siapa Pengendali Bom Nuklir di Islamabad?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Perubahan Struktur Militer Pakistan Picu Tanda Tanya Besar, Siapa Pemegang Kendali Bom Nuklir Islamabad?

jurnalistik.co.id – ISLAMABAD—Parlemen Pakistan pada akhir Agustus mengesahkan aturan yang, untuk pertama kalinya, merumuskan secara hukum wewenang jabatan militer tertinggi di negara itu. Langkah tersebut melanjutkan proses restrukturisasi komando militer yang sebelumnya dibuka lewat Amandemen ke-27 pada November tahun lalu.

Pengesahan ini dilakukan melalui persetujuan di Majelis Nasional pada 20 Agustus. Dalam waktu yang relatif singkat, anggota parlemen menyetujui Undang-Undang Angkatan Pertahanan Pakistan Tahun 2026 beserta amendemen terhadap Undang-Undang Otoritas Komando Nasional Tahun 2010.

Kedua regulasi tersebut disusun untuk memberi landasan hukum bagi posisi Kepala Angkatan Pertahanan atau panglima militer. Jabatan itu dibentuk melalui amendemen tahun lalu, sehingga perubahan kini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menempatkan otoritasnya dalam kerangka undang-undang.

Proses legislasi tersebut juga tidak masuk dalam agenda awal Majelis Nasional. Kabinet menyetujui rancangan pada pagi hari yang sama, dan undang-undang disahkan dalam hitungan jam, setelah pola serupa sebelumnya terjadi ketika amendemen ke-27 diproses melalui parlemen pada November tahun lalu.

Perubahan ini muncul pada momen yang berdekatan dengan konflik empat hari antara Pakistan dan India pada Mei 2025. Para analis menilai restrukturisasi kali ini sebagai perombakan paling signifikan dalam komando tinggi militer Pakistan sejak tahun 1976, saat jabatan Ketua Komite Kepala Staf Gabungan (CJCSC) dibentuk untuk mengoordinasikan—secara terbatas—hubungan antara angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

Sejak itu, jabatan CJCSC kini telah dihapuskan. Sebagai gantinya, dibentuk Markas Besar Angkatan Pertahanan (DFHQ) yang dipimpin oleh CDF (Kepala Angkatan Pertahanan)—dan saat ini dijabat oleh Field Marshal Asim Munir. Menurut informasi yang disebutkan dalam laporan tersebut, Asim Munir juga menjabat sebagai kepala staf angkatan darat.

Peran yang ditata ulang dalam DFHQ

Dalam laporan terkait, Al Jazeera menyebut telah mengajukan pertanyaan kepada divisi humas militer mengenai alasan perubahan serta bagaimana angkatan laut dan angkatan udara akan terwakili di markas besar yang baru. Hingga laporan dibuat, tidak ada tanggapan yang diterima.

Di tingkat tata kelola, perubahan ini juga dikaitkan dengan dominasi institusi militer—khususnya angkatan darat—dalam politik Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947. Dalam rentang waktu itu, Pakistan mengalami empat kali kudeta dan memerintah secara langsung selama lebih dari tiga dekade, sementara belum pernah ada perdana menteri terpilih yang mampu menyelesaikan masa jabatan penuh lima tahun.

Undang-undang baru ini, dalam kerangka yang dijelaskan, meresmikan kewenangan yang sebelumnya sering dijalankan secara informal oleh kepala staf angkatan darat. Dengan adanya ketentuan hukum, otoritas itu tidak lagi hanya bergantung pada praktik yang berjalan, melainkan ditulis dan dilekatkan pada struktur komando.

Rantai komando yang dikodifikasi

Untuk memahami apa yang berubah, laporan itu menyoroti rancangan ulang fungsi CJCSC. Jabatan tersebut sebelumnya diposisikan sebagai koordinator, bukan komandan: tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan terhadap angkatan laut maupun angkatan udara, dan setiap matra pada dasarnya mengurus urusannya masing-masing.

Undang-undang baru disebut mengubah pola tersebut. CDF, dalam ketentuan yang dijelaskan, memperoleh “komando dan kendali operasional atas Angkatan Bersenjata”. Dengan mekanisme ini, CDF bertanggung jawab kepada pemerintah federal untuk operasi militer di ketiga matra—bukan hanya angkatan darat.

Seorang pensiunan jenderal bintang tiga yang berbasis di Rawalpindi, yang berbicara dengan syarat anonimitas karena sensitivitas topik, menggambarkan pengaturan baru ini sebagai rantai komando yang nyata dan terkodifikasi untuk pertama kalinya: perdana menteri, kemudian CDF beserta markas besarnya yang baru, lalu para kepala staf matra, dan akhirnya formasi-formasi di lapangan.

“CJCSC tidak pernah memiliki kendali operasional yang terkodifikasi dan memiliki dasar hukum seperti itu,” ujarnya kepada Al Jazeera.

Di tengah perubahan struktur dan penataan ulang wewenang tersebut, publik kemudian bertanya siapa pengendali dalam rantai komando yang kini ditetapkan secara legal. Konsekuensinya menjadi sorotan karena undang-undang baru menempatkan CDF dan DFHQ sebagai simpul operasional untuk ketiga matra, sementara pertanyaan yang lebih luas menyangkut pengambilan keputusan strategis tetap menjadi perhatian.