Hukum & Kriminal

Aktivis Pakistan Mahrang Baloch Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Seorang Prajurit di Aksi Massa

×

Aktivis Pakistan Mahrang Baloch Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Seorang Prajurit di Aksi Massa

Sebarkan artikel ini
Leading Pakistan activist given life sentence over soldier's killing at rally
Ilustrasi: Pakistan activist Mahrang Baloch given life sentence over soldier's killing at rally

jurnalistik.co.id – Aktivis hak asasi manusia asal Pakistan, Mahrang Baloch, divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan seorang prajurit paramiliter saat aksi massa pada 2024. Vonis itu dijatuhkan pengadilan anti-terorisme di Quetta, bersama vonis serupa terhadap sesama aktivis Sibghatullah.

Baloch dikenal sebagai pemimpin Balochistan Unity Committee (BYC) dan selama bertahun-tahun mengkampanyekan isu hilangnya orang secara paksa di provinsi Balochistan. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan ia bersalah atas pembunuhan sekaligus terkait tuduhan terorisme.

Jaksa menuduh pasangan aktivis tersebut menghasut kerumunan hingga berujung pada serangan fatal terhadap Shabbir Ahmed, seorang anggota pasukan paramiliter. Menurut penuntut, aksi tersebut terjadi dalam konteks demonstrasi yang lebih besar pada tahun 2024.

Aktivis dan tim kuasa hukum mereka menolak dakwaan tersebut. Mereka juga melakukan boikot terhadap persidangan, sesuai keterangan yang disampaikan dalam laporan BBC.

Salah satu pejabat keamanan yang disebut dalam persidangan menuduh Baloch menyampaikan “very provocative speech” saat protes di kota pelabuhan Gwadar. Pejabat itu mengklaim pidato tersebut memicu 30-40 orang menyerang salah satu kendaraan prajuritnya menggunakan tongkat dan batu.

Pejabat keamanan itu juga menyatakan Shabbir Ahmed kemudian terpisah dari yang lain dan dipukuli sampai mati. Klaim ini menjadi bagian dari dasar tuduhan bahwa Baloch berperan dalam rangkaian peristiwa yang berakhir dengan kematian tersebut.

Pengadilan anti-terorisme di Quetta menyatakan Baloch dan Sibghatullah “had been ‘active in the illegal gathering of the Baloch Unity Committee and had common objectives in the murder of the Federal Constabulary official’.” Berdasarkan pertimbangan itu, keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain vonis penjara, pengadilan juga memerintahkan pembayaran denda sebesar 200.000 rupee Pakistan (£543; $719) yang ditujukan kepada ahli waris Ahmed. Media lokal juga menyebut Baloch dan Sibghatullah telah menjalani penahanan selama dua tahun pada berbagai perkara sebelum vonis ini.

Human Rights Commission of Pakistan kemudian menyerukan peninjauan segera atas putusan tersebut. Lembaga itu menilai negara “continued its policy of treating fundamental rights advocacy in the same way it treats extremism, resulting in administrative and judicial decisions that are one-sided and biased.” Pernyataan itu menekankan dugaan adanya keputusan administratif dan peradilan yang tidak seimbang.

Dari pihak Baloch, keluarga dan tim hukum menyampaikan keberatan atas proses yang dijalani. Kakak sekaligus pengacara Baloch, Nadia Baloch, bersama tim kuasa hukum aktivis lainnya mengatakan mereka ditolak memperoleh proses peradilan yang semestinya.

Mereka menolak putusan dengan alasan prosedur dianggap tidak berjalan adil. Tim hukum menyatakan vonis disampaikan oleh sebuah “faceless court” dan pembela kesulitan melakukan pemeriksaan silang secara memadai terhadap saksi yang menyampaikan kesaksian melalui tautan video.

Keberatan serupa juga datang dari pihak internasional. Swedish activist Greta Thunberg mengkritik jalannya persidangan dan memposting pernyataan yang menggambarkan proses tersebut sebagai “mockery of justice” yang dilakukan “in utter secrecy,” sekaligus menuduh negara Pakistan mengkriminalkan perbedaan pendapat.

Sementara itu, seorang juru bicara pemerintahan Balochistan menyatakan kepada Associated Press bahwa jaksa memiliki “undeniable evidence” dan perkara ini tidak bermotivasi politik. Pernyataan tersebut menjadi respons terhadap kritik yang menilai proses persidangan tidak transparan dan berpotensi bias.

Dalam profil aktivisme Baloch, ia tercatat pernah masuk dalam daftar BBC 100 Women tahun 2024. Ia memulai kampanye setelah ayahnya diduga diambil oleh petugas layanan keamanan pada 2009 dan ditemukan meninggal dua tahun kemudian, dengan tanda-tanda penyiksaan.

Di penghujung 2023, Baloch memimpin ratusan perempuan dalam perjalanan sejauh 1.000 mil (1.600 km) menuju Islamabad untuk menuntut keadilan bagi keluarga yang kehilangan anggota. Organisasi yang ia pimpin, BYC, berfokus pada pencegahan hilangnya orang secara paksa serta pembunuhan di luar proses hukum di Balochistan.

BYC juga menyebut Balochistan sebagai wilayah yang menjadi lokasi perjuangan panjang selama puluhan tahun untuk memperoleh otonomi yang lebih besar. Dalam konteks itu, BYC menolak tuduhan pemerintah Pakistan bahwa organisasi mereka memiliki keterkaitan dengan militan.

Konflik antara klaim aparat keamanan dan penyangkalan dari pihak aktivis tetap menjadi inti dari kasus ini. Di satu sisi, penuntut menekankan adanya peran Baloch dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Shabbir Ahmed, sedangkan di sisi lain pihak pembela menyatakan proses persidangan tidak memberikan ruang pembelaan yang setara.