jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan menanggapi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia agar menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Respons itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.
Deni menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melaksanakan evaluasi atas program-program prioritas APBN. Menurutnya, evaluasi tersebut diarahkan agar pengelolaan berjalan lebih efisien dan efektif.
“Kami tentunya sangat berterima kasih atas masukan dan aspirasi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Deni kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (13/6/2026). Pernyataan itu disampaikan di tengah berjalannya aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Dalam responsnya, Deni juga menyebut pemerintah sedang melakukan perbaikan terhadap tata kelola. Ia menekankan bahwa upaya tersebut berjalan seiring dengan proses evaluasi atas program prioritas yang menjadi sorotan.
Deni menambahkan, pemerintah bersinergi dengan aparatur pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program prioritas tersebut. Dengan demikian, penilaian atas program yang berjalan dilakukan melalui keterlibatan fungsi pengawasan serta aparat penegak hukum.
Sebelumnya, pada Jumat (12/6/2026), BEM UI bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya melakukan aksi penyampaian pendapat. Aksi itu bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” dan berlangsung di kawasan Dukuh Atas.
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mereka meminta penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kedua, tuntutan berikutnya adalah agar harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) diturunkan. Mahasiswa menempatkan pengendalian harga pada bagian penting dari tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Ketiga, BEM UI menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk penolakan terhadap dua agenda yang disebut mahasiswa perlu dihentikan.
Keempat, aksi itu juga menyinggung permintaan untuk menghentikan militerisme di ranah sipil. Pada poin ini, mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap praktik yang mereka sebut sebagai militerisme dalam ruang-ruang sipil.
Kelima, mahasiswa menuntut Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahannya. Tuntutan terakhir ini menjadi penutup rangkaian lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Dengan adanya respons Kementerian Keuangan, fokus pembahasan bergeser pada bagaimana pemerintah menindaklanjuti masukan tersebut. Deni menyatakan evaluasi dan perbaikan tata kelola sedang berjalan, termasuk melalui sinergi dengan aparatur pengawasan dan APH untuk menilai pelaksanaan program prioritas.
Situasi ini mempertemukan dua posisi yang sama-sama disampaikan secara tegas. Di satu sisi, mahasiswa meminta penghentian pemborosan dan perubahan sejumlah program maupun kebijakan. Di sisi lain, pemerintah menegaskan proses evaluasi atas program prioritas APBN serta perbaikan tata kelola sebagai langkah yang tengah dilakukan.
Langkah Kementerian Keuangan yang disampaikan Deni tersebut muncul sebagai jawaban atas rangkaian aksi yang digelar mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Setelah aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, pemerintah menegaskan bahwa masukan yang disampaikan akan diproses dalam kerangka evaluasi terhadap program-program yang dinilai menjadi prioritas APBN.
Mahasiswa, melalui BEM UI, menyoroti pemborosan APBN sekaligus meminta perubahan pada sejumlah aspek yang mereka anggap berdampak langsung. Di antara tuntutan yang disampaikan, mereka menekankan perlunya pengendalian harga kebutuhan pokok dan BBM, agar tekanan biaya hidup tidak terus membesar.
Selain isu belanja dan harga, tuntutan aksi juga menargetkan dua agenda yang disebut perlu dihentikan, yakni program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pada bagian lain, mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap militerisme di ranah sipil, serta mengakhiri rangkaian tuntutan dengan permintaan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan.
Dengan respons Kemenkeu yang menempatkan evaluasi dan perbaikan tata kelola sebagai proses yang sedang berjalan, perbedaan fokus antara kedua pihak terlihat semakin jelas. Pemerintah menekankan mekanisme penilaian melalui fungsi pengawasan dan keterlibatan aparat penegak hukum, sementara mahasiswa menuntut penghentian pemborosan serta penyesuaian kebijakan dan program yang mereka soroti.












