Hukum & Kriminal

Kepolisian Johor Menangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia

0
×

Kepolisian Johor Menangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia News 15 Juni 2026
Ilustrasi: Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia

jurnalistik.co.id – JOHOR BAHRU — Kepolisian Johor menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Kepala Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad mengatakan, kasus tersebut merupakan insiden yang telah beredar luas di media sosial pada 14 Juni 2026. Dalam video yang viral, terdapat dugaan pemukulan terhadap pembantu rumah tangga, yang disebut sebagai warga asing atau pekerja pembantu rumah tangga asing.

Menurut Arsad, keempat pelaku merupakan warga lokal di kawasan Johor Baru. Mereka ditangkap pada 13 Juni 2026 di kawasan Johor Baru Utara, setelah penyelidikan mengarah pada peristiwa yang sebelumnya menjadi perhatian publik melalui unggahan di media sosial.

Arsad menjelaskan, hubungan para pelaku adalah pasangan suami istri. Ia juga menyebut usia keempat tersangka berada pada kisaran 30-34 tahun.

Dalam proses penangkapan, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Penyitaan mencakup telepon genggam para tersangka, pakaian yang digunakan tersangka, serta kamera pengawas CCTV dan pengawas terkait warga asing yang berada dalam penguasaan salah seorang tersangka.

Arsad menekankan bahwa meski video penganiayaan baru viral belakangan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Juli 2025. Ia menambahkan, kasus baru mulai diviralkan pada 13 Juli 2026.

Saat ini kepolisian, kata Arsad, masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Fokus pemeriksaan diarahkan untuk memahami alasan di balik tindakan tersebut dan bagaimana kronologi sebenarnya berlangsung.

Selain mengusut pelaku yang menjadi perhatian publik dari video viral, kepolisian juga mencari dua saksi. Dua saksi tersebut merupakan pembantu rumah tangga dari para pelaku.

Arsad mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian menemukan adanya korban lain yang terhubung dengan para pelaku. Arsad menyebut, selain satu korban yang viral di media sosial, terdapat dua korban lain yang merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga kepada pelaku.

Dengan demikian, menurut Arsad, keterlibatan korban tidak hanya berhenti pada satu orang. Kepolisian menyatakan pihaknya percaya masih ada dua korban lain yang terlibat, sekaligus melanjutkan pelacakan terhadap korban-korban tersebut.

Arsad juga menyinggung status proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini kepolisian sedang mengajukan permohonan penahanan kembali kepada Mahkamah Majelis Johor.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini penahanan hanya diizinkan selama satu hari. Kondisi tersebut membuat pengajuan penahanan kembali menjadi langkah penting agar proses pemeriksaan dapat berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan investigasi tetap berjalan, termasuk menelusuri saksi dan korban lain yang disebut terkait dengan peristiwa tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keterangan yang diperoleh benar-benar dapat memetakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari pelaku, korban, hingga motif yang melatarbelakangi penganiayaan.

Dengan penangkapan empat tersangka di Johor Baru Utara dan rangkaian penyitaan barang bukti, kepolisian menyatakan proses penyelidikan kini masuk pada tahap pendalaman, termasuk penguatan informasi melalui saksi dan penelusuran korban tambahan yang teridentifikasi.

Polisi juga merincikan bahwa penanganan berawal dari perhatian publik terhadap rekaman yang beredar, lalu berlanjut ke proses penyelidikan yang menelusuri hubungan para tersangka, termasuk keterkaitan tindakan mereka dengan korban-korban yang disebut muncul dalam hasil penelusuran awal.

Dalam pendalaman, penyidik menempatkan barang bukti hasil penyitaan sebagai dasar untuk menguji keterangan di lapangan. Selain perangkat telepon dan pakaian yang digunakan tersangka, polisi turut mengamankan materi pengawasan dari kamera CCTV serta pengawas terkait warga asing yang berada dalam penguasaan salah satu tersangka.

Saat ini pemeriksaan difokuskan pada motif serta kronologi yang sebenarnya. Kepolisian menyatakan pihaknya terus melengkapi keterangan melalui pengejaran saksi dan pencarian korban tambahan yang terhubung dengan para pelaku, sembari menunggu proses hukum yang sedang diajukan melalui permohonan penahanan kembali.